Taliabu, Detikharianpos.com– Upaya Polres Pulau Taliabu dalam menekan peredaran minuman keras kembali ditegaskan melalui razia terpadu yang melibatkan jajaran Polsek Taliabu Barat dan Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Penindakan kali ini menunjukkan bahwa pemberantasan miras bukan hanya menjadi fokus Sat Samapta, tetapi juga digencarkan hingga tingkat desa.
Operasi gabungan tersebut digelar di Desa Kawalo dan Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat. Razia dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Kawalo, Brigpol Ridwan Buamona, bersama Kanit Intel Polsek Taliabu Barat, Aipda Andi Umasangadji, dengan menyasar titik-titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan total 81 kemasan miras jenis cap tikus, terdiri dari 51 botol dan 30 kantong plastik. Seluruh barang bukti langsung diamankan sebelum dilakukan pemusnahan di lokasi.
Proses pemusnahan disaksikan Sekdes Kawalo Alatas Sangaji, Sekdes Woyo Abd Mutalib Sangaji, tokoh agama, serta aparat desa dari kedua wilayah. Langkah ini mempertegas kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga lingkungan dari ancaman miras.
Bhabinkamtibmas Kawalo, Brigpol Ridwan Buamona, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kesungguhan Polres Pulau Taliabu dalam memastikan wilayah tetap kondusif dan bebas dari miras.
“Razia ini bukan kegiatan sesaat. Kami akan terus meningkatkan operasi di wilayah binaan. Selain memberantas, kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya miras agar bersama-sama menjaga keamanan,” tegas Brigpol Ridwan.
Ia menambahkan bahwa seluruh unsur kepolisian kini bergerak secara terukur untuk memutus mata rantai peredaran miras, tidak hanya mengandalkan satuan tertentu.
“Selama ini Sat Samapta intens melakukan penindakan. Kini jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas turut memperkuat, sehingga upaya pemberantasan miras semakin menyeluruh,” ujarnya.
Melalui operasi terpadu ini, Polres Pulau Taliabu berharap ruang peredaran miras semakin sempit dan kesadaran masyarakat meningkat untuk menjauhi konsumsi alkohol demi terciptanya keamanan dan ketertiban di desa-desa.
Penulis : Lidik







