Taliabu, Detikharianpos.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate, Selasa (31/03/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap kewajiban penyampaian laporan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan LKPD telah dilakukan secara maksimal dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Penyerahan LKPD ini merupakan komitmen kami untuk memastikan seluruh pengelolaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Sashabila.
Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait capaian opini laporan keuangan pada tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan secara bertahap guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Bupati berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan masukan, koreksi, serta rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Selain itu, Pemda Taliabu berkomitmen memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Pulau Taliabu.
Penulis : Lidik

















