Taliabu, Detikharianpos.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sasabila Mus dan La Ode Yasir, kembali menerima rekomendasi B1-KWK untuk maju dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selasa (20/08/2024)
Kali ini, rekomendasi datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rekomendasi dengan Nomor : 645.32.08/KWK/DPP-PKS/2024 itu menjadi yang keempat.
Seebelumnya pasangan yang dikenal dengan akronim SAYA TALIABU itu juga telah mengantongi rekomendasi dari PKN, Hanura, dan NasDem.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, bahwa rekomendasi yang telah diterima itu dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.
“Sekali lagi, rekomendasi ini adalah bentuk perjuangan bersama, dan oleh sebab itu kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu, ” Kata Sashabila Mus
Sasabila Mus dan La Ode Yasir juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PKS dari Kabupaten, Perwakilan Daerah hingga ke pengurus DPP.
Diharapkan pula agar tim partai koalisi, tim relawan, dan simpatisan masyarakat dapat terus menjalin hubungan baik dan terus melakukan komunikasi politik guna menambah dukungan.
“Terima kasih tentunya untuk pengurus PKS daerah hingga pusat atas dukungan dan amanah ini. Semoga partai koalisi yang tergabung semakin solid bersama simpatisan dan relawan tentunya untuk terus melakukan komunikasi politik guna menambah dukungan,” tandasnya
(Redaksi)