Taliabu, Detikharianpos.com – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras kembali diperkuat Polres Pulau Taliabu melalui operasi malam yang digelar Sat Samapta di kawasan Pelabuhan Ngele Kecamatan Taliabu Barat Laut, Selasa (25/11/25). Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menemukan dan menyita 190 botol cap tikus yang disembunyikan di atas KM Griselia.
KBO Sat Sabhara Polres Pulau Taliabu, Ipda Imran Husaleka, S.H, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan distribusi miras yang sering memicu gangguan keamanan di wilayah setempat.
“Personel kami melakukan pemeriksaan rutin di area pelabuhan. Dari hasil pengecekan kapal, ditemukan ratusan botol cap tikus tanpa pemilik. Seluruh barang bukti langsung diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/25).
Ia menjelaskan bahwa patroli malam dilakukan secara terpadu, melibatkan personel yang ditempatkan di sejumlah titik rawan serta melakukan penyisiran dengan kendaraan dan patroli jalan kaki. Selain melakukan razia, petugas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai dampak konsumsi miras.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis saat menyampaikan imbauan kamtibmas, karena edukasi juga menjadi bagian penting dalam pencegahan,” katanya.
Imran menegaskan bahwa Polres Pulau Taliabu tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal.
“Operasi ini akan terus ditingkatkan. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga ingin memastikan masyarakat memahami bahaya miras terhadap keamanan dan keselamatan,” tegasnya.
Seluruh rangkaian patroli berlangsung aman dan kondusif. Polres Pulau Taliabu memastikan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik strategis untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Penulis : Lidik







