Satreskrim Polres Ternate Bongkar Dugaan Penjualan Motor Hasil Curian, Lima Unit Kendaraan Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, detikharianpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melalui Tim Resmob Macan Gamalama bersama Resmob Polsek Ternate Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Ternate, Jumat (16/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.R alias Rival serta lima unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan sejumlah komponen kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku dan sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian.

Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.25 WIT, Tim Resmob Macan Gamalama menerima informasi dari informan terkait keberadaan terduga pelaku di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 18.35 WIT berhasil mengamankan terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna hitam.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap dugaan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda. Tim gabungan bergerak menuju beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan sepeda motor hasil pencurian.

Sekitar pukul 23.15 WIT pada hari yang sama, Tim Gabungan Resmob Macan Gamalama dan Resmob Polsek Ternate Selatan mendatangi lokasi di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, yang berdasarkan keterangan terduga pelaku merupakan tempat penjualan dua unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty.

Di lokasi tersebut, petugas memperoleh keterangan dari pembeli bahwa sepeda motor yang dibelinya telah dijual dalam kondisi rangka, bahkan salah satunya sudah tidak dilengkapi ban. Berdasarkan keterangan tersebut, diketahui bahwa kendaraan berada di sebuah bengkel di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, untuk diperbaiki.

Sekitar pukul 23.30 WIT, tim gabungan kembali melakukan pengembangan ke lokasi lain di Kelurahan Jambula dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna merah. Kendaraan tersebut sebelumnya diduga telah dijual oleh terduga pelaku kepada rekannya dalam kondisi tanpa bodi, kemudian dipasangi kembali bodi oleh pembeli.

Selanjutnya, pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 00.01 WIT, tim gabungan mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan sejumlah komponen kendaraan yang diduga dilepas dari sepeda motor hasil pencurian, berupa satu buah ban, satu set spion, dan velg sepeda motor.

Pengembangan dilanjutkan pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIT. Tim Resmob Macan Gamalama mendatangi sebuah bengkel di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, untuk mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang sebelumnya dititipkan oleh pembeli untuk diperbaiki. Kedua kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Ternate sebagai barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini terdiri atas lima unit sepeda motor, yakni empat unit Yamaha Mio Sporty yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan satu unit sepeda motor milik terduga pelaku, serta sejumlah komponen kendaraan berupa velg, satu buah ban, satu set spion, dan satu lampu belakang sepeda motor.

READ  Kajari Ternate Sambangi LPP, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemasyarakatan

Saat ini, Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus pencurian di lokasi lain, menelusuri asal-usul kendaraan, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Polres Ternate mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian.

Related posts:

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolres Ternate Bersama PJU Panen Sayur Pakcoy di Halaman Mako

Oktober 15, 2026
Ternate

Pascakebakaran TPA Buku Deru-Deru, Tim Gabungan Polres Ternate dan Instansi Terkait Lakukan Upaya Ta...

Oktober 15, 2026
Maluku Utara

Bacarita Kieraha, Cara Baru Polda Malut Menyerap Aspirasi Publik

Oktober 14, 2026
Maluku Utara

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Gunakan Masker untuk Melindungi Diri dari Asap Karhutla

Oktober 13, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Bagikan Masker Ke Pengendara Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas

Oktober 13, 2026
Maluku Utara

Kapolres Ternate Perkuat Karakter dan Kesadaran Hukum Pelajar melalui Apel Bersama di SMP Negeri 1

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Polres Ternate Jalani Verifikasi Tim Astama Rena Polri

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

Kombes Pol. Azhar Nugroho, Ditunjuk sebagai Dirresnarkoba Polda Maluku Utara

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

Peduli Warga Terdampak Asap Karhutla, KOPIGORA Haltim Salurkan 2.500 Masker

Oktober 11, 2026
Maluku Utara

Dinilai Membebani Pasien, Rencana Penerapan Retribusi di RSUD Labuha Ditolak DPRD 

Oktober 10, 2026
Maluku Utara

DPD NasDem Halmahera Timur Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Akhir Oktober 2026

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Lewat Patroli Dialogis Polwan Polda Malut Dekatkan Diri dengan Warga 

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Ikram M. Sangadji: Nilai Ekonomi Nikel Harus Dirasakan Seluruh Masyarakat Halteng

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Di IWIP, Sherly Tjoanda Disambut Meriah, Prabowo Langsung Melontarkan Candaan

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Investasi IWIP Capai 20 Miliar Dolar AS, Serap Lebih dari 100 Ribu Tenaga Kerja

Oktober 8, 2026
Maluku Utara

PERNYATAAN SIKAP BEM UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA MALUKU UTARA

Oktober 8, 2026
Halmahera Timur

Rosan Ungkap Ambisi Indonesia Bangun Ekosistem Lengkap Baterai EV hingga Daur Ulang

Oktober 8, 2026
Maluku Utara

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai Listrik dan 4 Proyek Industri di IWIP Halmahera Tengah 

Oktober 8, 2026
Maluku Utara

Cegah Api Kembali Berkobar, Polres Ternate dan Tim Gabungan Lakukan Pendinginan TPA Takome

Oktober 8, 2026
Ternate

Pemilik THM di Sofifi Pekerjakan Gadis 17 Tahun Sebagai LC. Diamankan Polisi 

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

Polres Pulau Taliabu Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

Kecelakaan Tambang dan Tanggung Jawab Pemerintah: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

Lapas Perempuan Ternate Panen Kacang Tanah, Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

Pemkot Ternate Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 16 Oktober

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

Cegah Api Meluas Korem 152/Baabullah Terjunkan Personel Tangani Karhutla di TPA Takome Ternate,

Oktober 6, 2026
Ternate

Ajak Warga Jaga Ketertiban Ruang Publik Kabid Humas: Ruang Publik Tanggung Jawab Bersama

Oktober 6, 2026
Maluku Utara

Dava Kresna #26 Raih Podium 1 Road Race Pocket Mini Trail 50 CC di Sofifi

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

Lapas Perempuan Ternate Cek Kamar Hunian, Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi WBP

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

HUT ke-81 TNI, Danrem 152/)Babullah Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

Mahasiswa Unkhair Ajari KWT Maliaro Bikin Pestisida Hayati Dari Trichoderma. 

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

Rugikan Negara Rp2,6 Miliar, Kejati Malut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pasar Murah

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

Wali Kota Ternate Minta KNPI Tak Sekadar Kritis, Tapi Hadir dengan Solusi

Oktober 4, 2026
Ternate

Kebakaran Lahan TPA Takome Diperkirakan Seluas 3 Hektare, Petugas Masih Berupaya Padamkan Api

Oktober 4, 2026
Ternate

Disnakertrans Haltim Klarifikasi Kasus Farid, Hak Pekerja Disebut Telah Dibayarkan

Oktober 3, 2026
Maluku Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolres Ternate Bersama PJU Panen Sayur Pakcoy di Halaman Mako
Pascakebakaran TPA Buku Deru-Deru, Tim Gabungan Polres Ternate dan Instansi Terkait Lakukan Upaya Tanggap Darurat
Bacarita Kieraha, Cara Baru Polda Malut Menyerap Aspirasi Publik
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Gunakan Masker untuk Melindungi Diri dari Asap Karhutla
Polres Ternate Bagikan Masker Ke Pengendara Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Ternate Perkuat Karakter dan Kesadaran Hukum Pelajar melalui Apel Bersama di SMP Negeri 1
Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Polres Ternate Jalani Verifikasi Tim Astama Rena Polri
SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:56 WIT

Satreskrim Polres Ternate Bongkar Dugaan Penjualan Motor Hasil Curian, Lima Unit Kendaraan Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:19 WIT

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolres Ternate Bersama PJU Panen Sayur Pakcoy di Halaman Mako

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:02 WIT

Pascakebakaran TPA Buku Deru-Deru, Tim Gabungan Polres Ternate dan Instansi Terkait Lakukan Upaya Tanggap Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:38 WIT

Bacarita Kieraha, Cara Baru Polda Malut Menyerap Aspirasi Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:43 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Gunakan Masker untuk Melindungi Diri dari Asap Karhutla

Berita Terbaru

error: Content is protected !!