Editorial, Detikharianpos.com – Insiden terbaliknya mobil pick-up di tanjakan Gunung Sampe dan terhentinya pembangunan Jembatan Fangahu bukanlah dua peristiwa yang berdiri sendiri. Keduanya adalah cermin retak tata kelola infrastruktur Kabupaten Pulau Taliabu yang kini berada dalam sorotan publik.
Gunung Sampe kembali “berbicara” lewat kecelakaan. Meski tak menelan korban jiwa, peristiwa itu memunculkan pertanyaan mendasar yang tak lagi bisa dihindari, apakah pemerintah baru akan benar-benar bekerja setelah tragedi merenggut nyawa? Jalan rawan yang berulang kali dikeluhkan warga seolah hanya menjadi catatan pinggir hingga insiden terjadi.
Respons cepat Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, patut dicatat. Pernyataan bahwa insiden tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah menunjukkan kesadaran akan tanggung jawab kepemimpinan. Namun pernyataan itu tidak akan berarti tanpa kerja teknis yang konkret dan konsisten di lapangan.
Di titik inilah sorotan publik mengarah tajam ke Dinas PUPR Pulau Taliabu. Janji Kepala Dinas PUPR, Endro Sudarmono, untuk menurunkan alat berat ke Gunung Sampe telah disampaikan ke ruang publik. Namun hingga kecelakaan terjadi, janji itu belum berwujud tindakan. Antara pernyataan dan pelaksanaan, publik melihat jarak yang kian lebar.
Masalah ini semakin ironis ketika disandingkan dengan proyek Jembatan Fangahu. Proyek bernilai miliaran rupiah yang berada di jantung ibu kota kabupaten justru terhenti dengan dalih krisis material batu split, alasan yang sulit diterima dalam logika perencanaan proyek publik yang seharusnya matang sejak awal.
Jika di pusat pemerintahan saja proyek strategis bisa tersendat tanpa kepastian, publik wajar bertanya tentang nasib pembangunan di wilayah pinggiran dan pelosok. Akses terbatas, distribusi mahal, dan pengawasan lemah justru menuntut perencanaan lebih serius, bukan sebaliknya.
Pola lama kembali terbaca jelas, adendum berulang, proyek molor, mitigasi risiko minim, dan tanggung jawab yang kerap menguap. Ini bukan lagi soal kontraktor semata, melainkan indikasi persoalan sistemik dalam kinerja dan pengawasan sektor infrastruktur daerah.
Pertanyaan yang lebih tajam pun mengemuka, apakah Jembatan Fangahu akan benar-benar diselesaikan setelah ada korban jiwa atau tekanan besar dari sorotan publik yang lebih luas? Sejarah pembangunan daerah sering kali menunjukkan, proyek baru bergerak cepat setelah masalah membesar, bukan dicegah sejak dini.
Forum teknis yang akan digelar pemerintah daerah menjadi harapan terakhir agar persoalan ini tidak berakhir sebagai rutinitas rapat tanpa dampak. Publik menunggu hasil yang terukur, transparan, dan dapat diawasi, bukan sekadar kesimpulan normatif di atas kertas.
Ini bukan tudingan, melainkan peringatan. Infrastruktur publik tidak boleh menunggu tragedi untuk diperbaiki. Jika Gunung Sampe dan Jembatan Fangahu terus dibiarkan menjadi simbol kelambanan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar proyek, melainkan keselamatan warga dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah itu sendiri.








