Ternate, Detikharianpos.com – Dugaan peredaran produk kosmetik perawatan kulit yang bermasalah di Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mendapat perhatian instansi terkait. Dinas Kesehatan Kota Ternate serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sofifi dikabarkan telah menerima laporan masyarakat dan mulai melakukan penelusuran.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan munculnya reaksi pada kulit setelah menggunakan produk kecantikan yang beredar di pasaran. Keluhan yang muncul antara lain kulit kemerahan, bintik-bintik kecil, iritasi, hingga perubahan kondisi kulit wajah.
Sebagaimana dilansir Porostimur.com dalam pemberitaan yang terbit pada 12 Maret 2026, terdapat dua produk kosmetik yang dilaporkan warga dan diduga bermasalah, yakni Chaglo Beauty dan Whitenin Double Booster Body Cream. Produk tersebut diduga memicu keluhan setelah digunakan oleh sejumlah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fathiyah Suma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tersebut.
“Iya, memang benar kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada produk yang dikeluhkan warga. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan yang digunakan sehari-hari,” ujar Fathiyah, sebagaimana dikutip dari Porostimur.com.
Menurutnya, hingga saat ini pihak Dinas Kesehatan masih menerima informasi awal dan tengah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan produk yang beredar.
“Dinas Kesehatan menerima informasi mengenai keluhan masyarakat yang mengalami reaksi pada kulit setelah menggunakan produk kosmetik tertentu. Saat ini kami berkoordinasi dengan pihak BPOM yang memiliki kewenangan dalam pengawasan serta pengujian keamanan produk kosmetik,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap peredaran kosmetik, termasuk pemeriksaan nomor registrasi dan kandungan produk, merupakan kewenangan BPOM melalui proses pengujian laboratorium.
Sementara itu, pihak BPOM Sofifi menyatakan bahwa laporan masyarakat tersebut telah diterima dan saat ini tim sedang melakukan penelusuran di lapangan.
“Terkait hal itu kami sudah mendapatkan pengaduan dan saat ini tim juga sudah bergerak,” kata pihak BPOM, sebagaimana dilansir Porostimur.com.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti sebelum menggunakan produk kecantikan serta memastikan produk memiliki izin edar resmi dan dibeli dari sumber yang terpercaya.
Penulis : Lidik













