Singkawang, Detikharianpos.com – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, S.E., M.H., memimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais I Nomor 1, Kelurahan Pasiran, mulai sekitar pukul 07.30 WIB.
Upacara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin, Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat dan lurah. Kegiatan juga diikuti personel TNI-Polri, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, ASN, Pramuka, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat Kota Singkawang.
Rangkaian upacara berlangsung secara khidmat dengan sejumlah agenda utama, mulai dari pengibaran Sang Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto, pembacaan Pancasila, hingga pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Seluruh peserta mengikuti prosesi dengan penuh penghormatan sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pendahulu bangsa.
Personel dari Kodim 1202/Singkawang, Polres Singkawang, Rindam XII/Tanjungpura, Yonif 641/Beruang, Brigif 19/Khatulistiwa, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Kalbar, Satpol PP, Dinas Perhubungan, SPPG, ASN, Pramuka hingga pelajar turut mengambil bagian dalam pelaksanaan upacara. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan kebersamaan masyarakat dan pemerintah dalam memperingati momentum kemerdekaan.
Usai upacara pengibaran bendera, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian tali kasih kepada para veteran Republik Indonesia. Pemberian tersebut menjadi bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa serta perjuangan para veteran yang telah berkontribusi dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada narapidana Lapas Kelas IIB Singkawang. Dari total 690 orang yang terdiri dari 574 narapidana dan 116 tahanan, sebanyak 464 narapidana memperoleh remisi. Sebanyak 456 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan delapan orang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas setelah mendapatkan remisi pada momentum Hari Kemerdekaan.
Seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Singkawang berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, kondusif dan terkendali. Dalam momentum tersebut, masyarakat diajak mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif, menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta bersama-sama berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang. (*)
Penulis: Sugiarto
Sumber: Humas Pemkot Singkawang








































