Taliabu, Detikharianpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan pada pekan depan.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Ridwan Asiz. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses penyaluran THR kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selesai paling lambat Rabu, 12 Maret 2026.
“Untuk THR direncanakan dibayarkan paling lambat minggu depan. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan pembayaran gaji bulan Maret bagi ASN dan PPPK,” ujar Ridwan, Kamis (5/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ridwan, saat ini BPKAD masih memprioritaskan penyelesaian pembayaran gaji rutin bulan Maret bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu, termasuk PNS, PPPK, serta PPPK paruh waktu.
Setelah proses pembayaran gaji bulanan tersebut rampung, tim pengelola keuangan daerah akan langsung memfokuskan pekerjaan pada proses pencairan THR bagi para pegawai.
Terkait besaran anggaran THR tahun 2026, Ridwan menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme dan komponen pembayaran.
Namun demikian, jika merujuk pada pola tahun sebelumnya, komponen THR bagi ASN biasanya terdiri dari gaji pokok serta sejumlah tunjangan melekat.
“Besarnya nanti akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tambah Ridwan.
Ia berharap pencairan THR tersebut dapat membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, pembayaran THR juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat di Pulau Taliabu menjelang momentum hari raya.
Penulis : Lidik
Sumber Berita: Jack








