Taliabu, Detikharianpos.com – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Taliabu Utara menjadi perhatian serius aparat kepolisian selama bulan Ramadan hingga Idulfitri. Operasi digencarkan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Jajaran Polsek Siap Gela, Polres Pulau Taliabu, secara rutin menggelar razia di sejumlah desa yang terindikasi menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan miras. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi selama bulan Ramadhan.
Ps. Kapolsek Siap Gela, Ipda Imran Husaleka, S.H, menegaskan bahwa operasi tidak bersifat sementara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras selama Ramadan hingga Idulfitri, bahkan akan terus berlanjut setelahnya,” tegasnya.
Beberapa hari sebelumnya, personel melaksanakan operasi di Desa Jorjoga. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan miras jenis cap tikus yang diduga hendak diedarkan kepada masyarakat.
Razia kembali digelar di Desa Nunu pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 06.05 WIT. Sebelum bergerak ke lokasi, personel mengikuti apel arahan di Mapolsek sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan tugas.
Dalam operasi di Desa Nunu, petugas menemukan 10 botol miras jenis cap tikus ukuran sedang yang disembunyikan di bawah tempat tidur dan ditutup papan serta tikar.
“Barang bukti langsung kami sita dan amankan ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Imran.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengedepankan langkah pembinaan terhadap pemilik miras.
“Kami arahkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini bagian dari upaya pencegahan,” katanya.
Kepolisian turut berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menjadwalkan pemusnahan barang bukti.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman selama Ramadan. Situasi hingga kini tetap kondusif,” pungkasnya.
Penulis : Lidik








