DPRD Taliabu Soroti Polda Malut, Kasus Jalan Rabat Beton Rp16 Miliar Tak Jelas

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taliabu,Detikharianpos.com – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan rabat beton ruas Nggele – Lede oleh Polda Maluku Utara kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. DPRD mempertanyakan kepastian hukum atas perkara tersebut, termasuk munculnya pertanyaan publik apakah kasus ini akan kembali berlarut hingga bertahun-tahun seperti kasus dugaan pemotongan dana desa tahun 2017.

Ketua Komisi III DPRD Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus tersebut berdampak langsung pada terhentinya pembangunan infrastruktur daerah.

Proyek senilai lebih dari Rp16 miliar yang dikerjakan PT Indo Jaya Membangun itu hingga kini belum dapat dilanjutkan pemerintah daerah karena status hukumnya masih berada dalam proses penyidikan tanpa kepastian.

“Yang menjadi sorotan kami adalah ketidakjelasan penanganan kasus di Polda Maluku Utara. Sampai sekarang belum ada kejelasan status yang pasti,” tegas Budiman kepada awak media, Kamis (16/04/2026).

Ia menyebut, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah berada dalam posisi serba sulit. Pemda memilih menahan diri untuk melanjutkan pekerjaan karena khawatir terhadap risiko hukum yang belum tuntas.

“Pemerintah daerah menjadi ragu untuk melanjutkan pekerjaan. Akibatnya pembangunan terhenti dan masyarakat tidak bisa menikmati hasilnya,” ujarnya.

Budiman menilai, penanganan perkara yang telah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa kejelasan merupakan kondisi yang perlu segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.

“Sudah terlalu lama tanpa kepastian. Penegakan hukum seharusnya memberikan kejelasan, bukan justru membuat status proyek menggantung,” katanya.

DPRD sebelumnya juga telah mendorong langkah teknis lanjutan seperti MC-0 ulang dan MC-100 agar proyek bisa kembali dilanjutkan. Namun, pemerintah daerah tetap tidak mengambil langkah karena menunggu kejelasan hukum.

Budiman meminta Polda Maluku Utara segera memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut, baik melalui penetapan tersangka, pelimpahan berkas, maupun penghentian perkara jika tidak cukup bukti.

“Kami tidak mengintervensi proses hukum, tetapi menuntut kejelasan. Jangan sampai ketidakpastian ini terus menghambat pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan status proyek tidak terus menjadi beban pembangunan di Pulau Taliabu.

Penulis : Lidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Buli Karya Gelar Gotong Royong Bersihkan Badan Jalan dan Ranting Pohon
Warga Dodaga Nilai Pemerintah Pilih Kasih, Pasalnya Desa Toboino Sudah Memiliki Tower Kini Dibangun Tower Baru Lagi
Jelang Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Haltim Ingatkan Kelengkapan Berkendara
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Malut Apresiasi Langkah Prabowo Benahi BGN, Dorong MBG Libatkan Petani Lokal
Dukung Kebijakan Prabowo Ganti Kepala BGN, Mislan Syarif Optimistis MBG Lebih Efektif
Sejumlah Proyek APBN Dipersoalkan, FORMATIK Minta Kepala BWS Malut Dicopot
Banjir Diduga Bawa Limbah Perusahaan, Puluhan Kilo Ikan di Wisata Pondok Cemara subaim Halmahera Timur Mati Mendadak
Talud Rusak Tiga Tahun, Rumah Warga Desa Foli Kerap Diterjang Air Laut
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:05 WIT

Karang Taruna Buli Karya Gelar Gotong Royong Bersihkan Badan Jalan dan Ranting Pohon

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIT

Warga Dodaga Nilai Pemerintah Pilih Kasih, Pasalnya Desa Toboino Sudah Memiliki Tower Kini Dibangun Tower Baru Lagi

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIT

Jelang Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Haltim Ingatkan Kelengkapan Berkendara

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:47 WIT

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Malut Apresiasi Langkah Prabowo Benahi BGN, Dorong MBG Libatkan Petani Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:02 WIT

Sejumlah Proyek APBN Dipersoalkan, FORMATIK Minta Kepala BWS Malut Dicopot

Berita Terbaru