Taliabu,Detikharianpos.com – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan rabat beton ruas Nggele – Lede oleh Polda Maluku Utara kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. DPRD mempertanyakan kepastian hukum atas perkara tersebut, termasuk munculnya pertanyaan publik apakah kasus ini akan kembali berlarut hingga bertahun-tahun seperti kasus dugaan pemotongan dana desa tahun 2017.
Ketua Komisi III DPRD Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus tersebut berdampak langsung pada terhentinya pembangunan infrastruktur daerah.
Proyek senilai lebih dari Rp16 miliar yang dikerjakan PT Indo Jaya Membangun itu hingga kini belum dapat dilanjutkan pemerintah daerah karena status hukumnya masih berada dalam proses penyidikan tanpa kepastian.
“Yang menjadi sorotan kami adalah ketidakjelasan penanganan kasus di Polda Maluku Utara. Sampai sekarang belum ada kejelasan status yang pasti,” tegas Budiman kepada awak media, Kamis (16/04/2026).
Ia menyebut, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah berada dalam posisi serba sulit. Pemda memilih menahan diri untuk melanjutkan pekerjaan karena khawatir terhadap risiko hukum yang belum tuntas.
“Pemerintah daerah menjadi ragu untuk melanjutkan pekerjaan. Akibatnya pembangunan terhenti dan masyarakat tidak bisa menikmati hasilnya,” ujarnya.
Budiman menilai, penanganan perkara yang telah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa kejelasan merupakan kondisi yang perlu segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.
“Sudah terlalu lama tanpa kepastian. Penegakan hukum seharusnya memberikan kejelasan, bukan justru membuat status proyek menggantung,” katanya.
DPRD sebelumnya juga telah mendorong langkah teknis lanjutan seperti MC-0 ulang dan MC-100 agar proyek bisa kembali dilanjutkan. Namun, pemerintah daerah tetap tidak mengambil langkah karena menunggu kejelasan hukum.
Budiman meminta Polda Maluku Utara segera memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut, baik melalui penetapan tersangka, pelimpahan berkas, maupun penghentian perkara jika tidak cukup bukti.
“Kami tidak mengintervensi proses hukum, tetapi menuntut kejelasan. Jangan sampai ketidakpastian ini terus menghambat pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan status proyek tidak terus menjadi beban pembangunan di Pulau Taliabu.
Penulis : Lidik



















