Ternate, Detikharianpos.com – Dugaan peredaran produk kosmetik perawatan kulit dan wajah yang bermasalah mencuat di Kota Ternate, Maluku Utara. Sejumlah warga mengaku mengalami efek samping pada kulit setelah menggunakan produk kecantikan yang beredar di pasaran.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, beberapa pengguna mengalami perubahan pada kondisi kulit wajah setelah memakai produk tersebut. Reaksi yang muncul di antaranya kulit kemerah-merahan, muncul bintik-bintik kecil, benjolan menyerupai jerawat, hingga timbul flek hitam pada wajah.
Salah satu sumber yang ditemui media ini mengungkapkan bahwa pada awalnya produk tersebut tidak menimbulkan kecurigaan. Pada kemasan produk tercantum nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga dianggap telah memenuhi standar keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya kami yakin produk itu aman karena ada nomor registrasi BPOM di kemasannya. Namun setelah digunakan beberapa waktu, justru muncul reaksi pada kulit seperti terkelupas dan timbul bintik-bintik kecil,” ujar sumber tersebut, Jumat (06/03/26).
Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu juga mengaku telah mendatangi kantor BPOM Maluku Utara guna menyampaikan laporan sekaligus menyerahkan sampel produk untuk dilakukan pengujian laboratorium.
“Kami sudah datang langsung melaporkan dan membawa sampel produk agar dapat diuji di laboratorium. Dugaan sementara ada kandungan bahan yang berpotensi membahayakan kulit, namun kami tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat masih menantikan langkah konkret dari instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta penelusuran terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, laporan masyarakat tersebut mulai mendapat perhatian dari pihak Dinas Kesehatan setempat terkait keluhan efek samping yang dialami sejumlah pengguna.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil terhubung dengan Kepala BPOM Maluku Utara guna memperoleh keterangan resmi terkait laporan masyarakat tersebut.
Penulis : Lidik







