Jakarta, Detikharianpos.com – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital yang menerbitkan turunan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 terkait penguatan perlindungan anak di ruang digital.
Regulasi tersebut menjadi dasar pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur dan dijadwalkan mulai berlaku secara nasional pada 28 Maret 2026.
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi generasi muda dari berbagai risiko negatif di dunia digital.
“AKPERSI memberikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga generasi muda dari dampak negatif media sosial,” ujar Rino.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat harus diimbangi dengan regulasi yang kuat agar tidak berdampak buruk bagi anak-anak, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga kecanduan media sosial.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan tersebut merupakan implementasi dari regulasi turunan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
“Kebijakan ini mengatur penguatan perlindungan anak di ruang digital, termasuk kewajiban bagi penyelenggara platform digital untuk menerapkan pembatasan usia serta sistem verifikasi akun pengguna,” jelas Meutya.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah juga mewajibkan platform digital melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kepemilikan akun oleh anak-anak, terutama pada layanan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
AKPERSI menilai langkah ini sebagai upaya penting dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi masyarakat Indonesia.
Rino menambahkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari media, dunia pendidikan, hingga peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak.
“Ini menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda. AKPERSI juga siap mendukung gerakan literasi digital agar masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan penggunaan media sosial bagi anak,” tegasnya.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut pada 28 Maret 2026, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia semakin aman serta mampu melindungi masa depan generasi muda dari berbagai ancaman di dunia maya.
Related posts:
SMUK Apresiasi Respons Kementerian ESDM, Desak Pengaduan Dugaan Pelanggaran PT ANI Segera Dituntaska...
Oktober 29, 2026Jokowi Dipanggil JPU ke Sidang Kasus Ijazah, Ajudan: Insyaallah Datang
Oktober 29, 2026DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Kado Terindah bagi Buruh
Oktober 19, 2026Kematian Bharada Laurentius Valdo Jadi Ujian Komitmen Kapolri, AMA Jakarta Desak Pengusutan Tuntas
Oktober 17, 2026Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah, Ray Rangkuti Pertanyakan Kejelasan Aktornya
Oktober 17, 2026Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus Resmi Jabat Pangdam XXVIII/ Moloku Kie Raha, Tonggak Sejarah Baru TNI A...
Oktober 17, 2026Wacana Alih Fungsi 12,7 Juta Hektare Hutan untuk Sawit Demi Biodiesel B50-B100 Picu Kekhawatiran
Oktober 16, 2026Tiga Proyek Jalan Rp57 Miliar di Halsel Disorot, FORMAHSEL Desak KPK Periksa Kadis PUPR
Oktober 16, 2026PP Formapas Desak KPK Periksa Sejumlah Kasus Dugaan Skandal Korupsi Ikut Menyeret Rizal Marsaoly
Oktober 10, 2026Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara
Oktober 7, 2026MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima
Oktober 7, 2026Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Oktober 6, 2026DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja
Oktober 6, 2026HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat
Oktober 5, 2026Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk
Oktober 2, 2026LPP-TIPIKOR RI Dorong Pengawasan Ketat Dana Transfer ke Daerah 2027
September 30, 2026Rencana Pendidikan Gratis hingga PTN, Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Rp393,7 Triliun
September 27, 2026Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September Adalah Hoaks
September 24, 2026Pemkab Halteng Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Program 3 Juta Rumah
September 19, 2026Prabowo Tanggapi Wacana Federalisme Maluku Utara: Minta Persoalan Pusat-Daerah Dilihat Objektif
September 19, 2026BMKG: Puncak Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Oktober 2026
September 18, 2026Dugaan Pungutan Rp25 Juta per Kades, FORMAHSEL Jakarta Desak KPK Periksa Kadis PMD Halsel
September 17, 2026Prabowo Ungkap Investasi Besar Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan
September 17, 2026Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat ''Terorisme Ekologi''
September 16, 2026Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026
September 16, 2026Belum Temui Titik Terang, Sherly Tjoanda Keluhkan Ke DPR Terkait Usulan Redistribusi dan Sertifikasi...
September 15, 2026Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Prioritaskan APBN Kredibel
September 14, 2026SPI Desak RUU Reforma Agraria Benar-Benar Berpihak kepada Petani dan Rakyat
September 14, 2026Kasus Vila Loga Montana Ternate, Berlanjut Di Meja Podcast Syukur Mandar, Nurjaya Ceritakan Kronolog...
September 12, 2026BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Operasional SPPG, Mitra Diminta Laporkan Oknum
Agustus 30, 2026Razia Berkali-kali, Cap Tikus Masih Beredar: Puluhan Botol Disita Polisi
Agustus 23, 2026Jaga Kamtibmas HUT ke-81 RI, Satreskrim Polres Taliabu Sasar Titik Rawan Kriminalitas
Agustus 16, 2026APMM Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua
Agustus 6, 2026GPM Maluku Utara Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Tambang Nikel Ilegal dan Periksa Sekda Haltim
Juli 22, 2026AKPERSI Tebar Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Maret 8, 2026Penulis : Lidik
Sumber Berita: DPP AKPERSI


































