Satresnarkoba Polresta Tidore Kembangkan Kasus Ganja, Satu Pemuda Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidore, detikharianpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore kembali melakukan pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja setelah sebelumnya mengamankan seorang pemuda berinisial MAY (21) di wilayah Kota Tidore Kepulauan pada Rabu, 4 November 2026.

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MAY, diketahui bahwa narkotika jenis ganja yang ditemukan sebelumnya diperoleh dari seseorang berinisial MARH (18) saat berada di atas Kapal Sinabung.

Kapal tersebut ditumpangi keduanya dari pelabuhan asal di Papua dan sempat berlabuh di Ternate. Berdasarkan keterangan MAY, MARH kemudian diketahui telah menuju wilayah Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota operasional Sat Resnarkoba Polresta Tidore langsung bergerak menuju Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, untuk melakukan pencarian terhadap MARH.

Setibanya di Weda pada hari kamis,5 November 2026, sekitar pukul 00:30 Wit tim memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah keluar dari rumah di kawasan Perumahan 100 untuk mencari makan.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mengikuti pergerakan MARH. Saat tiba di depan Rumah Makan, Jalan Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan interogasi awal, tim operasional Sat Resnarkoba Polresta Tidore membawa MARH menuju rumah di kawasan Perumahan 100, tempat yang bersangkutan tinggal, guna melakukan penggeledahan.

Penggeledahan tersebut disaksikan oleh seorang warga disekitar tempat kejadian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kantong yang berisi sejumlah plastik klip bening yang diduga biasa digunakan untuk mengemas narkotika jenis ganja dalam bentuk paket kecil.

Selain itu, dalam pemeriksaan telepon genggam milik MARH, petugas menemukan sejumlah gambar atau foto tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, yang berdasarkan dugaan petugas berkaitan dengan narkotika yang dibawa dari Papua untuk diedarkan di wilayah Maluku Utara. Namun, dugaan tersebut belum diakui oleh MARH.

READ  Polres Pulau Taliabu Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla

Selanjutnya, petugas mengamankan MARH dan dilakukan test urine positif thc ( ganja ) beserta barang bukti untuk dibawa dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Tidore.

Kapolresta Tidore menegaskan bahwa pengembangan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tidore dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika serta memutus mata rantai peredaran barang terlarang di wilayah Maluku Utara, khususnya Kota Tidore Kepulauan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan guna membantu kepolisian dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Kabur, Tiga Terduga Pelaku Rudapaksa di Taliabu Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah
Terduga Pelaku Penikaman yang Tewaskan Pria di Taliabu Utara Kini Diamankan di Polres Pulau Taliabu
Diduga Dipengaruhi Miras, Pria 63 Tahun Tewas Ditusuk Sahabat Sendiri di Taliabu Utara
Aksi Begal Payudara Terjadi di Wasile Haltim, Korban Imbau Perempuan Lebih Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:14 WIT

Satresnarkoba Polresta Tidore Kembangkan Kasus Ganja, Satu Pemuda Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:06 WIT

Sempat Kabur, Tiga Terduga Pelaku Rudapaksa di Taliabu Akhirnya Menyerahkan Diri

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:04 WIT

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:34 WIT

Terduga Pelaku Penikaman yang Tewaskan Pria di Taliabu Utara Kini Diamankan di Polres Pulau Taliabu

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:02 WIT

Diduga Dipengaruhi Miras, Pria 63 Tahun Tewas Ditusuk Sahabat Sendiri di Taliabu Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!