Jakarta, detikharianpos.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang resmi diberhentikan dari jabatan tersebut.
Keputusan itu diambil Presiden Prabowo pada Rabu (4/11/2026) pagi dan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Prasetyo menjelaskan, penunjukan Ariyo Windutomo dilakukan untuk sementara waktu guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Untuk sementara, beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Prasetyo, keputusan Presiden tersebut merupakan tindak lanjut dari perkembangan perkara hukum yang menyeret sejumlah individu, termasuk pejabat yang menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk dugaan penghapusan data elektronik.
Dengan penunjukan tersebut, Letjen TNI Ariyo Windutomo untuk sementara mengemban tugas sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan hingga adanya keputusan lebih lanjut mengenai pengisian jabatan tersebut.
Sebelum ditunjuk sebagai Plt KSP, Ariyo Windutomo menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Ia merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer 1996 yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan.
Penunjukan Ariyo menjadi bagian dari perubahan kepemimpinan di lingkungan Kantor Staf Presiden menyusul keputusan Presiden Prabowo memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan tersebut.
Related posts:
Tiga Perwira Tinggi Tersangka, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Jabatan
November 4, 2026Jakarta
Skandal 'Operasi Senyap' Guncang Mabes Polri: Jenderal Bintang 4 Diduga Nekat Sadap Presiden!
November 3, 2026Jakarta
Bahlil Lantik Eks Direktur Distribusi PLN Jadi Dirjen Ketenagalistrikan ESDM
November 3, 2026Nasional
Wamendagri Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100 Persen di Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua
November 3, 2026Nasional
Usai Putusan MA dan MK, Deddy Sitorus PDIP Desak Gibran Mundur, DPR Diminta Ambil Langkah Konstitusi...
November 3, 2026Nasional
LMND Desak Perusahaan Pelaku Karhutla Dicabut Izinnya, Wajib Ganti Rugi dan Pulihkan Lingkungan
November 2, 2026Nasional
AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Pernyataannya soal Hati Nurani Jadi Sorotan
November 2, 2026Jakarta
MK Ubah Tafsir Aturan Pemberhentian Sementara Kepala Daerah Berstatus Terdakwa
Oktober 29, 2026Nasional
SMUK Apresiasi Respons Kementerian ESDM, Desak Pengaduan Dugaan Pelanggaran PT ANI Segera Dituntaska...
Oktober 29, 2026Nasional
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum IJEN Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Oktober 29, 2026Nasional
Jokowi Dipanggil JPU ke Sidang Kasus Ijazah, Ajudan: Insyaallah Datang
Oktober 29, 2026Nasional
Gerai Kopdes Merah Putih Terendam Banjir, Kelayakan Lokasi Jadi Sorotan
Oktober 26, 2026Nasional
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Kado Terindah bagi Buruh
Oktober 19, 2026Nasional
Kematian Bharada Laurentius Valdo Jadi Ujian Komitmen Kapolri, AMA Jakarta Desak Pengusutan Tuntas
Oktober 17, 2026Nasional
Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah, Ray Rangkuti Pertanyakan Kejelasan Aktornya
Oktober 17, 2026Nasional
Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus Resmi Jabat Pangdam XXVIII/ Moloku Kie Raha, Tonggak Sejarah Baru TNI A...
Oktober 17, 2026Nasional
Wacana Alih Fungsi 12,7 Juta Hektare Hutan untuk Sawit Demi Biodiesel B50-B100 Picu Kekhawatiran
Oktober 16, 2026Nasional
Tiga Proyek Jalan Rp57 Miliar di Halsel Disorot, FORMAHSEL Desak KPK Periksa Kadis PUPR
Oktober 16, 2026Press Release
PP Formapas Desak KPK Periksa Sejumlah Kasus Dugaan Skandal Korupsi Ikut Menyeret Rizal Marsaoly
Oktober 10, 2026Nasional
Garda TTU Desak Kejati NTT Transparan soal Dugaan Gratifikasi di Pemda TTU
Oktober 9, 2026Nasional
Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara
Oktober 7, 2026Nasional
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima
Oktober 7, 2026Nasional
Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Oktober 6, 2026Nasional
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja
Oktober 6, 2026Nasional
HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat
Oktober 5, 2026Nasional
Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk
Oktober 2, 2026Nasional
Putra Maluku Utara Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Dilantik Jadi Wamentan
Oktober 1, 2026Nasional
Polda NTT Uji Kembali Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur MBG Maubesi
September 30, 2026Nasional
LPP-TIPIKOR RI Dorong Pengawasan Ketat Dana Transfer ke Daerah 2027
September 30, 2026Nasional
Rencana Pendidikan Gratis hingga PTN, Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Rp393,7 Triliun
September 27, 2026Nasional
Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September Adalah Hoaks
September 24, 2026Nasional
Garda Soroti Anggaran Sewa Rumah Jabatan, Minta DPRD Malaka Perkuat Pengawasan
September 20, 2026Nasional
Pemkab Halteng Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Program 3 Juta Rumah
September 19, 2026Nasional
Prabowo Tanggapi Wacana Federalisme Maluku Utara: Minta Persoalan Pusat-Daerah Dilihat Objektif
September 19, 2026Nasional
AHY Tinjau Jalan Skory-Puay, Waktu Tempuh Pangkas Jadi 15 Menit
September 19, 2026Nasional
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow