Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofifi, Detikharianpos.com- Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui jajaran penyidik Ditreskrimum telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AI yg diduga melakukan tindak pidana penipuan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh yang melibatkan PT Betteravel Indonesia Perkasa. Penyidik mengamankan terduga pelaku di Denpasar Bali pada Senin (24/8/2026) untuk dibawa ke Ternate.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan setelah Polda Maluku Utara menerima laporan dari masyarakat yang mengaku mengalami kerugian setelah melakukan pembayaran paket perjalanan umroh, namun keberangkatan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah dijanjikan.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto, saat Konferensi Pers pada Senin (31/08/2026) yang didampingi Dir Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, mengatakan bahwa Polri memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat dan memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Maluku Utara berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Kabidhumas.

Dalam penanganannya, Polda Maluku Utara dan Polres Ternate menerima beberapa laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan persoalan keberangkatan jamaah umrah melalui PT Betteravel Indonesia Perkasa.

Atas kejadian tersebut, pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti, antara lain surat rekomendasi, invoice PT Betteravel Indonesia Perkasa, bukti transfer, serta rekening koran.

Perkara tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Para calon jamaah melakukan pembayaran secara bertahap sejak Juli hingga November 2025. Namun, hingga jadwal keberangkatan yang telah ditentukan, para jamaah tidak diberangkatkan.

Dalam beberapa laporan tersebut, total uang yang telah disetorkan dan disebut menjadi kerugian para pelapor, mencapai sekitar Rp2.505.500.000 (dua miliar lima ratus lima juta lima ratus ribu rupiah).

Kabidhumas Polda Maluku Utara menegaskan bahwa dalam menangani perkara tersebut, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi, keterangan saksi, dokumen transaksi, aliran pembayaran, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pendaftaran dan keberangkatan jamaah.

“Penyidik akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi berkaitan dengan perkara ini agar dapat menyampaikannya kepada penyidik untuk membantu proses penanganan perkara,” jelasnya.

Polda Maluku Utara juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah.

Masyarakat diimbau memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umroh, memperhatikan kejelasan jadwal keberangkatan, serta menyimpan seluruh bukti pembayaran dan dokumen perjanjian.

Polri, kata Kabidhumas, akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, termasuk perkara yang berpotensi merugikan masyarakat dalam jumlah besar.

READ  Dua Anak Perempuan di Halsel Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

“Yang paling penting, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila merasa dirugikan. Polri akan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kabidhumas.

(JL)

Related posts:

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolres Ternate Bersama PJU Panen Sayur Pakcoy di Halaman Mako

Oktober 15, 2026
Ternate

Pascakebakaran TPA Buku Deru-Deru, Tim Gabungan Polres Ternate dan Instansi Terkait Lakukan Upaya Ta...

Oktober 15, 2026
Maluku Utara

Bacarita Kieraha, Cara Baru Polda Malut Menyerap Aspirasi Publik

Oktober 14, 2026
Maluku Utara

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Gunakan Masker untuk Melindungi Diri dari Asap Karhutla

Oktober 13, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Bagikan Masker Ke Pengendara Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas

Oktober 13, 2026
Maluku Utara

Kapolres Ternate Perkuat Karakter dan Kesadaran Hukum Pelajar melalui Apel Bersama di SMP Negeri 1

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Polres Ternate Jalani Verifikasi Tim Astama Rena Polri

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

Kombes Pol. Azhar Nugroho, Ditunjuk sebagai Dirresnarkoba Polda Maluku Utara

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

Peduli Warga Terdampak Asap Karhutla, KOPIGORA Haltim Salurkan 2.500 Masker

Oktober 11, 2026
Maluku Utara

Dinilai Membebani Pasien, Rencana Penerapan Retribusi di RSUD Labuha Ditolak DPRD 

Oktober 10, 2026
Maluku Utara

DPD NasDem Halmahera Timur Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Akhir Oktober 2026

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Lewat Patroli Dialogis Polwan Polda Malut Dekatkan Diri dengan Warga 

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Ikram M. Sangadji: Nilai Ekonomi Nikel Harus Dirasakan Seluruh Masyarakat Halteng

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Di IWIP, Sherly Tjoanda Disambut Meriah, Prabowo Langsung Melontarkan Candaan

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Investasi IWIP Capai 20 Miliar Dolar AS, Serap Lebih dari 100 Ribu Tenaga Kerja

Oktober 8, 2026
Maluku Utara

PERNYATAAN SIKAP BEM UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA MALUKU UTARA

Oktober 8, 2026
Halmahera Timur

Rosan Ungkap Ambisi Indonesia Bangun Ekosistem Lengkap Baterai EV hingga Daur Ulang

Oktober 8, 2026
Maluku Utara

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai Listrik dan 4 Proyek Industri di IWIP Halmahera Tengah 

Oktober 8, 2026
Maluku Utara

Kie Raha Aman, Polres Kepulauan Sula Razia Miras di Titik Rawan Kamtibmas

Oktober 8, 2026
Kepulauan Sula

Pemilik THM di Sofifi Pekerjakan Gadis 17 Tahun Sebagai LC. Diamankan Polisi 

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

Polres Pulau Taliabu Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

Kecelakaan Tambang dan Tanggung Jawab Pemerintah: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

Lapas Perempuan Ternate Panen Kacang Tanah, Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

Pemkot Ternate Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 16 Oktober

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

Ajak Warga Jaga Ketertiban Ruang Publik Kabid Humas: Ruang Publik Tanggung Jawab Bersama

Oktober 6, 2026
Maluku Utara

Dava Kresna #26 Raih Podium 1 Road Race Pocket Mini Trail 50 CC di Sofifi

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

Lapas Perempuan Ternate Cek Kamar Hunian, Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi WBP

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

HUT ke-81 TNI, Danrem 152/)Babullah Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

Mahasiswa Unkhair Ajari KWT Maliaro Bikin Pestisida Hayati Dari Trichoderma. 

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

Rugikan Negara Rp2,6 Miliar, Kejati Malut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pasar Murah

Oktober 5, 2026
Maluku Utara

Koramil 1505-02 Apresiasi Ucapan HUT TNI ke-81 dari Polsek Wasile

Oktober 5, 2026
Halmahera Timur

Disnakertrans Haltim Klarifikasi Kasus Farid, Hak Pekerja Disebut Telah Dibayarkan

Oktober 3, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Dukung Program Perlinsos, Personel Ikuti Aktivasi IKD dan Pendaftaran Agen Perlinsos

Oktober 3, 2026
Ternate

Peringati HUT Propam Polri ke-24, Propam Polres Ternate Sembangi Anak-Anak Panti Asuhan

Oktober 3, 2026
Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolres Ternate Bersama PJU Panen Sayur Pakcoy di Halaman Mako
Pascakebakaran TPA Buku Deru-Deru, Tim Gabungan Polres Ternate dan Instansi Terkait Lakukan Upaya Tanggap Darurat
Bacarita Kieraha, Cara Baru Polda Malut Menyerap Aspirasi Publik
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Gunakan Masker untuk Melindungi Diri dari Asap Karhutla
Polres Ternate Bagikan Masker Ke Pengendara Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Ternate Perkuat Karakter dan Kesadaran Hukum Pelajar melalui Apel Bersama di SMP Negeri 1
Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Polres Ternate Jalani Verifikasi Tim Astama Rena Polri
SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:19 WIT

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolres Ternate Bersama PJU Panen Sayur Pakcoy di Halaman Mako

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:38 WIT

Bacarita Kieraha, Cara Baru Polda Malut Menyerap Aspirasi Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:43 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Gunakan Masker untuk Melindungi Diri dari Asap Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:37 WIT

Polres Ternate Bagikan Masker Ke Pengendara Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:58 WIT

Kapolres Ternate Perkuat Karakter dan Kesadaran Hukum Pelajar melalui Apel Bersama di SMP Negeri 1

Berita Terbaru

error: Content is protected !!