Taliabu, Detikharianpos.com – Peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali terungkap saat aparat melakukan pemantauan di pelabuhan Tikong, pada Sabtu (07/03/26). Puluhan botol miras yang diselundupkan melalui kapal penumpang berhasil diamankan.
Penindakan dilakukan personel Polsek Siap Gela jajaran Polres Pulau Taliabu yang selama ini rutin melakukan razia. Meski sudah berulang kali disita, pemasok miras masih mencoba berbagai cara untuk memasukkan barang tersebut ke wilayah Taliabu Utara.
Ps Kapolsek Gela, Ipda Imran Husaleka, menjelaskan pihaknya memperoleh informasi adanya pengiriman miras dari Banggai, Sulawesi Tengah menggunakan kapal laut KM Sabuk Nusantara 78 yang berlayar menuju Pulau Taliabu, Maluku Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi yang kami terima menyebutkan miras sering dikirim dari Banggai menggunakan kapal Sabuk 78 menuju Taliabu. Karena itu kami melakukan pemantauan langsung saat kapal tersebut tiba di pelabuhan,” ujar Ipda Imran Husaleka.
Personel kemudian melakukan pengawasan di Pelabuhan Tikong, Kecamatan Taliabu Utara. Meski harus menunggu lama, aparat tetap bersiaga memantau setiap penumpang yang turun membawa barang bawaan.
Kecurigaan muncul ketika seorang penumpang turun membawa kardus cukup berat. Tidak lama kemudian, seorang pemuda yang diketahui merupakan anak dari penumpang tersebut juga terlihat membawa satu kardus dengan ukuran serupa.
Petugas lalu meminta kedua kardus tersebut diturunkan untuk diperiksa. Hasilnya, ditemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam dos dan ditaburi bubuk kopi dengan tujuan menghilangkan bau minuman keras.
Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Siap Gela. Polisi berencana memusnahkan miras tersebut bersama hasil sitaan sebelumnya dari wilayah Jorjoga, Nunu, dan Nunca dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
“Peredaran miras ini akan terus kami tindak. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba memasukkan atau mengedarkan miras di wilayah Taliabu Utara, karena setiap informasi akan kami tindaklanjuti,” tegas Ipda Imran Husaleka.
Penulis : Lidik







