Disamarkan Kopi, Miras dari Banggai ke Taliabu Tetap Terendus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taliabu, Detikharianpos.com – Peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali terungkap saat aparat melakukan pemantauan di pelabuhan Tikong, pada Sabtu (07/03/26). Puluhan botol miras yang diselundupkan melalui kapal penumpang berhasil diamankan.

Penindakan dilakukan personel Polsek Siap Gela jajaran Polres Pulau Taliabu yang selama ini rutin melakukan razia. Meski sudah berulang kali disita, pemasok miras masih mencoba berbagai cara untuk memasukkan barang tersebut ke wilayah Taliabu Utara.

Ps Kapolsek Gela, Ipda Imran Husaleka, menjelaskan pihaknya memperoleh informasi adanya pengiriman miras dari Banggai, Sulawesi Tengah menggunakan kapal laut KM Sabuk Nusantara 78 yang berlayar menuju Pulau Taliabu, Maluku Utara.

“Informasi yang kami terima menyebutkan miras sering dikirim dari Banggai menggunakan kapal Sabuk 78 menuju Taliabu. Karena itu kami melakukan pemantauan langsung saat kapal tersebut tiba di pelabuhan,” ujar Ipda Imran Husaleka.

Personel kemudian melakukan pengawasan di Pelabuhan Tikong, Kecamatan Taliabu Utara. Meski harus menunggu lama, aparat tetap bersiaga memantau setiap penumpang yang turun membawa barang bawaan.

Kecurigaan muncul ketika seorang penumpang turun membawa kardus cukup berat. Tidak lama kemudian, seorang pemuda yang diketahui merupakan anak dari penumpang tersebut juga terlihat membawa satu kardus dengan ukuran serupa.

Petugas lalu meminta kedua kardus tersebut diturunkan untuk diperiksa. Hasilnya, ditemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam dos dan ditaburi bubuk kopi dengan tujuan menghilangkan bau minuman keras.

Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Siap Gela. Polisi berencana memusnahkan miras tersebut bersama hasil sitaan sebelumnya dari wilayah Jorjoga, Nunu, dan Nunca dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

“Peredaran miras ini akan terus kami tindak. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba memasukkan atau mengedarkan miras di wilayah Taliabu Utara, karena setiap informasi akan kami tindaklanjuti,” tegas Ipda Imran Husaleka.

Penulis : Lidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taliabu di Titik Balik 13 Tahun
DPRD Taliabu Soroti Polda Malut, Kasus Jalan Rabat Beton Rp16 Miliar Tak Jelas
Di Hadapan Akademisi UI, Bupati Sashabila Urai Tantangan dan Strategi Fiskal Taliabu
Pemda Taliabu Kebut Persiapan HUT ke-13, Ini Agenda Lengkapnya
Lem Bukan Makanan, Aibon–Fox Ikut “Dihabisi” Pelajar di Bobong
Patroli Cipkon Malam, Polisi Amankan Miras dan Pelajar Konsumsi Lem Fox
Seleksi Ketat, 289 Calon Paskibraka Taliabu Jalani Tes Online BPIP
Target Listrik 24 Jam, PLN Drop 200 Tiang di Samuya – Waikoka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:22 WIT

DPRD Taliabu Soroti Polda Malut, Kasus Jalan Rabat Beton Rp16 Miliar Tak Jelas

Rabu, 15 April 2026 - 15:47 WIT

Di Hadapan Akademisi UI, Bupati Sashabila Urai Tantangan dan Strategi Fiskal Taliabu

Selasa, 14 April 2026 - 05:44 WIT

Pemda Taliabu Kebut Persiapan HUT ke-13, Ini Agenda Lengkapnya

Senin, 13 April 2026 - 00:50 WIT

Lem Bukan Makanan, Aibon–Fox Ikut “Dihabisi” Pelajar di Bobong

Senin, 13 April 2026 - 00:04 WIT

Patroli Cipkon Malam, Polisi Amankan Miras dan Pelajar Konsumsi Lem Fox

Berita Terbaru

Maluku Utara

Razia Serentak LPP Ternate, Komitmen Jaga Keamanan Lapas

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:42 WIT

Maluku Utara

Ikrar Bersama LPP Ternate, Wujudkan Lapas Bersih dan Bermartabat

Selasa, 21 Apr 2026 - 05:27 WIT

Kepulauan Sula

Penikaman di Waikafia, Keluarga Korban Minta Penanganan Serius Aparat

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIT

Esay

Tiga Belas Tahun Taliabu, Antara Gelap dan Harapan

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:32 WIT