Taliabu, Detikharianpos.com – Klaim mengenai sumber pembiayaan program mudik gratis bagi 302 warga Kabupaten Pulau Taliabu dari Kota Kendari menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi sorotan setelah muncul perbedaan keterangan antara rilis resmi pemerintah daerah dan informasi dari hasil rapat koordinasi.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Darmanto, disebutkan bahwa seluruh biaya mudik gratis tersebut ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam rilis tersebut juga dijelaskan bahwa Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, menyampaikan pembiayaan program mudik bagi 302 penumpang itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada masyarakat yang ingin pulang kampung menjelang Idul Fitri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh salah satu peserta yang mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting terkait pelaksanaan program mudik tersebut yang digelar pada Sabtu (14/03/2026).
Menurut sumber tersebut, dalam pemaparan rapat disebutkan bahwa pembiayaan program mudik tidak hanya berasal dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, tetapi juga melibatkan kontribusi dari pihak lain.
Dalam data yang disampaikan pada rapat tersebut disebutkan bahwa total pembiayaan awal program mudik mencapai sekitar Rp140 juta yang bersumber dari beberapa pihak.
Rinciannya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan dukungan anggaran sebesar Rp77 juta, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp13 juta, serta Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp50 juta.
Sementara itu, kebutuhan anggaran pelayaran hingga rute tujuan akhir Falabisahaya disebut mencapai sekitar Rp153 juta.
Dalam pembahasan rapat tersebut juga dijelaskan bahwa kekurangan kebutuhan dana sekitar Rp13 juta kemudian ditanggung oleh pihak operator kapal, yakni KM Uki Raya.
Perbedaan keterangan mengenai sumber pembiayaan program mudik ini memunculkan pertanyaan di sejumlah pihak terkait kejelasan informasi yang disampaikan kepada publik.
Media ini telah berupaya menghubungi Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, melalui sekretaris pribadi (Sespri) guna meminta klarifikasi atas perbedaan keterangan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Darmanto, terkait rilis yang disampaikan sebelumnya. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan lanjutan.
Situasi ini memunculkan harapan agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka guna memastikan transparansi informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan program mudik gratis bagi 302 warga Taliabu tersebut.
Penulis : Lidik














