Haltim, Detikharianpos.com – Tebing di bantaran Kali Muria, Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, mengalami longsor akibat terjangan banjir yang menggerus bagian dasar tebing, Sabtu (14/6/2026).
Longsoran terjadi setelah derasnya arus sungai mengikis tanah penyangga di sepanjang tepian kali hingga menyebabkan sebagian tebing ambruk ke badan sungai. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga karena lokasi erosi kini semakin mendekati kawasan permukiman.
Meski belum menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan rumah, warga menilai potensi longsor susulan masih sangat besar apabila hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur wilayah tersebut.
Salah seorang warga Blok A Desa Bumi Restu yang tinggal di sekitar Sungai Opyang, Mino, mengatakan kondisi sungai mulai mengalami perubahan sejak banjir besar yang terjadi pada Mei lalu.
“Sebelumnya banjir tidak sesering sekarang dan tidak sampai mengikis tanah seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Menurut Mino, perubahan kondisi sungai tersebut diduga mulai terjadi sejak adanya aktivitas pertambangan di wilayah hulu sungai. Namun demikian, ia berharap pihak terkait dapat melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan penyebab utama terjadinya erosi.
Ia menjelaskan, jarak rumahnya dengan titik erosi saat ini diperkirakan hanya sekitar 50 meter. Meski belum mengalami kerugian secara langsung, dirinya khawatir banjir susulan dapat memperparah kondisi tebing dan mengancam keselamatan warga.
“Saya dengar sudah ada rencana pembangunan bronjong di lokasi ini. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan sebelum kondisi semakin parah,” katanya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan warga lainnya, Jihad. Ia menuturkan bahwa kondisi bantaran sungai saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu.
“Dulu kendaraan truk masih bisa turun langsung ke badan sungai. Sekarang tepi sungainya sudah jauh lebih terjal karena terus terkikis,” ungkapnya.
Jihad mengatakan rumahnya berada sekitar 30 meter dari titik erosi. Bahkan, beberapa pohon penyangga dan sebagian area pekarangan rumahnya telah terdampak longsoran.
Ia mengaku mengetahui adanya rencana pembangunan bronjong dan bahkan telah melihat tumpukan material yang disebut-sebut akan digunakan untuk pekerjaan tersebut.
Namun hingga kini belum ada informasi mengenai kapan pembangunan akan dimulai.
“Harapan kami tentu secepatnya dikerjakan. Semakin cepat ditangani, semakin baik untuk keselamatan warga,” ujarnya.
Kedua warga tersebut mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pembangunan bronjong. Sementara itu, laju erosi masih terus menjadi ancaman karena lokasinya relatif dekat dengan permukiman masyarakat.
Warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait agar segera mengambil langkah darurat. Pemasangan bronjong maupun pembangunan turap penahan tebing dinilai menjadi solusi sementara untuk menahan laju erosi dan mencegah kerusakan yang lebih luas.
Selain penanganan darurat, masyarakat juga meminta dilakukan survei teknis terhadap kondisi tebing guna mengetahui tingkat kerawanan kawasan tersebut serta merumuskan langkah penanganan jangka panjang yang lebih efektif.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, kawasan sempadan sungai merupakan aset negara yang pengamanan dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari BPBD Kabupaten Halmahera Timur maupun Dinas PUPR terkait langkah penanganan longsor di lokasi tersebut.
Sementara itu, warga berharap pemerintah segera turun ke lapangan untuk melakukan penanganan sebelum kondisi semakin memburuk di tengah meningkatnya curah hujan.
Penulis : Amat


































