Ternate, Detikharianpos.com – GPM kembali menyoroti Sejumlah perusahaan tambang, yang diduga kuat mangkir dari kewajiban membayar Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga menembus angka miliaran rupiah.
Hal ini disampailan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Rabu (02/09/2026) kemarin.
Fungsionaris GPM Maluku Utara, Yuslan Gani, dengan lantang menyatakan bahwa setiap investor yang mengeruk kekayaan alam di Maluku Utara wajib tunduk pada aturan daerah. Salah satu yang paling disorot adalah PT Wana Kencana Mineral (WKM).
“Ada perusahaan yang masih mengantongi tunggakan alias utang pajak jumbo kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara senilai Rp5.440.839.750,00, yaitu PT WKM,” tegas Yuslandi
GPM menilai PT WKM beserta sejumlah korporasi lainnya telah mengangkangi berbagai regulasi krusial terkait pajak daerah.
Yuslan mendesak Kepala Kejati Maluku Utara, Roberthus untuk segera bertindak tegas.
“Kami meminta Kajati Maluku Utara melaporkan masalah ini ke Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Pusat. Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada PT WKM dan perusahaan pembangkang lainnya, ” ujar Yuslan.
Selain urusan air permukaan, kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) di sektor pertambangan Maluku Utara juga menjadi perhatian
Berdasarkan data yang dihimpun, total tunggakan PKB dari empat perusahaan besar mencapai Rp6.623.279.794,00.
Berikut daftar perusahaan yang menunggak PKB:
• PT A (Halmahera Timur): Rp600.462.428,00PT FH (Halmahera Timur): Rp208.709.277,00PT IWIP (Halmahera Tengah): Rp146.799.652,00PT Wana Kencana Mineral (WKM): Belum membayar PAP sebesar Rp5.436.667.250,00
Bobroknya tata kelola pajak ini kian benderang setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III-2025. LHP Nomor: 29/LHP/DPJKN-VI.TER/PPD.03/12/2025 yang terbit tanggal 22 Desember 2025. Dalam laporan tersebut mengungkap fakta mengejutkan.
Maluku Utara berpotensi kehilangan penerimaan PAP minimal sebesar Rp6.111.415.871,00 akibat adanya delapan perusahaan yang memanfaatkan air permukaan secara ilegal alias belum ditetapkan sebagai Wajib Pajak (WP).
Ironisnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD PPD setempat mengaku baru mengetahui adanya pemanfaatan air permukaan tersebut saat BPK melakukan audit di lapangan.
Selain itu, ditemukan juga kasus PT MAS yang hingga kini belum bisa dipungut pajaknya karena masih tersangkut pengurusan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk ditetapkan sebagai Wajib Pungut (WAPU).
Berdasarkan hasil perhitungan minimal BPK sepanjang tahun 2024 dan 2025, berikut adalah rincian 8 instansi dan perusahaan yang memanfaatkan air permukaan namun belum dipungut pajaknya:
• PT WKM: Rp5.440.839.750,00PDAM Halmahera Selatan: Rp389.162.923,00PDAM Pulau Morotai: Rp92.717.537,00PDAM Kabupaten Halmahera Tengah: Rp86.284.539,50PDAM Kabupaten Halmahera Utara: Rp42.069.887,50PDAM Kepulauan Sula: Rp29.723.935,00PDAM Kabupaten Taliabu: Rp25.059.099,00PT MT: Rp5.558.200,00
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen sejumlah perusahaan tersebut yakni PT WKM, PT MT, serta masing-masing Kepala PDAM Kabupaten terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai skandal tunggakan pajak ini.
Related posts:
PANGDAM XXVIII/MKR DORONG PERCEPATAN PEMBANGUNAN KDKMP DI MALUKU UTARA
Oktober 21, 2026Ternate
Jelang Operasi Patuh Kieraha 2026, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara
Oktober 21, 2026Ternate
Polda Maluku Utara Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Agama Jaga Kamtibmas dan Bina Generasi Muda
Oktober 20, 2026Maluku Utara
Cegah Paham Ekstremisme Sejak Dini, Pelajar di Ternate Diberi Edukasi Densus 88
Oktober 20, 2026Ternate
Setetes Darah, Sejuta Harapan! Bidhumas Polda Malut dan Polres Ternate Gelar Donor Darah Sambut HUT ...
Oktober 20, 2026Ternate
Dorong Wirausaha dan Pemberdayaan UMKM APINDO Malut Jajaki Kerjasama Dengan Unkhair
Oktober 20, 2026Maluku Utara
Polres Ternate dan Tim Gabungan Perkuat Penanganan Karhutla di TPA Buku Deru-Deru Terus Berlanjut
Oktober 20, 2026Ternate
Perkuat Persaudaraan dan Basis Organisasi, IKT Haltim Dorong Pendataan Warga di 10 Kecamatan
Oktober 19, 2026Maluku Utara
Pimpin Pengaturan Lalu Lintas, Kapolres Ternate Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat
Oktober 19, 2026Polri
Evaluasi APBI, LPP Ternate Perkuat Komitmen Budaya Integritas
Oktober 19, 2026Ternate
Kapolda Maluku Utara dan Ketua Bhayangkari Daerah Sampaikan Ucapan HKGB ke-74
Oktober 19, 2026Maluku Utara
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polisi di Maluku Utara Gelar Aksi Peduli
Oktober 19, 2026Maluku Utara
SeOPMI Haltim Apresiasi Kepedulian Sekda Kota Ternate, Tunggakan Air Asrama Mahasiswa Dilunasi
Oktober 19, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi KRYD dan Tes Urine Di Sejumlah Tempat Hiburan Mala...
Oktober 18, 2026Ternate
Kapolda Malut Hadiri Legu Gam Tara No Ate 2026, Teguhkan Persaudaraan dan Kearifan Lokal
Oktober 18, 2026Ternate
Kapolres Ternate Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme pada Hari Jadi ke-24 Propam Polr...
Oktober 18, 2026Ternate
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Maluku Utara
Oktober 17, 2026Maluku Utara
Sinergi Polri dan Masyarakat, Gotong Royong di Kelurahan Salero Perkuat Kepedulian Lingkungan
Oktober 17, 2026Ternate
Satreskrim Polres Ternate Bongkar Dugaan Penjualan Motor Hasil Curian, Lima Unit Kendaraan Diamankan
Oktober 17, 2026Maluku Utara
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolres Ternate Bersama PJU Panen Sayur Pakcoy di Halaman Mako
Oktober 15, 2026Ternate
Pascakebakaran TPA Buku Deru-Deru, Tim Gabungan Polres Ternate dan Instansi Terkait Lakukan Upaya Ta...
Oktober 15, 2026Maluku Utara
Bacarita Kieraha, Cara Baru Polda Malut Menyerap Aspirasi Publik
Oktober 14, 2026Maluku Utara
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Gunakan Masker untuk Melindungi Diri dari Asap Karhutla
Oktober 13, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Bagikan Masker Ke Pengendara Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas
Oktober 13, 2026Maluku Utara
Kapolres Ternate Perkuat Karakter dan Kesadaran Hukum Pelajar melalui Apel Bersama di SMP Negeri 1
Oktober 12, 2026Maluku Utara
Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Polres Ternate Jalani Verifikasi Tim Astama Rena Polri
Oktober 12, 2026Maluku Utara
SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD
Oktober 12, 2026Maluku Utara
Kombes Pol. Azhar Nugroho, Ditunjuk sebagai Dirresnarkoba Polda Maluku Utara
Oktober 12, 2026Maluku Utara
Peduli Warga Terdampak Asap Karhutla, KOPIGORA Haltim Salurkan 2.500 Masker
Oktober 11, 2026Maluku Utara
Dinilai Membebani Pasien, Rencana Penerapan Retribusi di RSUD Labuha Ditolak DPRD
Oktober 10, 2026Maluku Utara
DPD NasDem Halmahera Timur Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Akhir Oktober 2026
Oktober 9, 2026Maluku Utara
Lewat Patroli Dialogis Polwan Polda Malut Dekatkan Diri dengan Warga
Oktober 9, 2026Maluku Utara
Ikram M. Sangadji: Nilai Ekonomi Nikel Harus Dirasakan Seluruh Masyarakat Halteng
Oktober 9, 2026Maluku Utara
Di IWIP, Sherly Tjoanda Disambut Meriah, Prabowo Langsung Melontarkan Candaan
Oktober 9, 2026Maluku Utara
Investasi IWIP Capai 20 Miliar Dolar AS, Serap Lebih dari 100 Ribu Tenaga Kerja
Oktober 8, 2026Maluku Utara
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow