PP Formapas Desak KPK Periksa Sejumlah Kasus Dugaan Skandal Korupsi Ikut Menyeret Rizal Marsaoly

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, detikharianpos.com – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) meminta KPK memberikan perhatian dan melakukan penelusuran terhadap sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu diuji secara hukum.

Hal ini disampaikan Formapas dalam aksi pertama di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis, (08/10/26).

Formapas Malut mendesak lembaga antirasuah tersebut segera turun tangan dan melakukan penelusuran hukum secara menyeluruh.

Dua kasus besar yang menjadi sorotan utama dalam aksi ini menyeret nama pejabat teras Kota Ternate, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Rizal Marsaoly.

Kasus pertama adalah dugaan korupsi pengadaan lahan eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara menggunakan dana APBD Kota Ternate tahun 2018 sebesar Rp2,8 miliar.

Perkara ini menyeret nama Rizal Marsaoly yang pada saat peristiwa tersebut terjadi menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ternate.
Formapas Malut juga membeberkan kronologi yang dinilai janggal:

• Pemkot Ternate melalui panitia pembebasan lahan membayar Rp2,8 miliar kepada pihak swasta bernama Noke Yapen. Pembayaran didasarkan pada sertifikat lama Nomor 227 Tahun 1972.

Klaim sertifikat tersebut sebenarnya telah ditolak dan dinyatakan kalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 191/K/pdt/2013, yang menegaskan bahwa tanah dan bangunan tersebut adalah aset sah milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Tidak hanya kasus masa lalu, Formapas Malut juga menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran yang baru saja terjadi. Mereka membedah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku Utara Nomor: 12.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Dalam laporan tersebut, Pemkot Ternate merealisasikan anggaran bantuan sosial (bansos) dan hibah tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,7 miliar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Formapas menduga ada indikasi kuat penyelewengan yang tidak sesuai peruntukan dalam realisasi miliaran dana bansos tersebut.

Mereka menilai Rizal merupakan figur kunci yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas kebijakan anggaran tersebut.
“Kami mendesak KPK RI untuk tidak tinggal diam. Periksa semua pihak yang terlibat, telusuri temuan LHP BPK, dan usut tuntas dugaan kerugian negara di Kota Ternate demi keadilan hukum,” tegas perwakilan massa aksi di depan Gedung KPK.

Formapas menegaskan akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II Senin 12 Oktober 2026 di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi sorotan publik di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk konsistensi Formapas Malut dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum terhadap berbagai persoalan pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Formapas menegaskan bahwa aksi jilid II ini bukan sekadar agenda demonstrasi, melainkan upaya untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian tuntutan, tetapi memperoleh tindak lanjut yang konkret dari lembaga berwenang.

Dalam aksi tersebut, Formapas Malut kembali akan menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Sejumlah persoalan yang akan didorong untuk ditelusuri meliputi pembelian lahan eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara pada 2018 dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar, realisasi dana bantuan sosial dan hibah tahun anggaran 2023, serta program Om Ojek Andalan di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

READ  1.000 Bibit Durian Bantuan Dinas Pertanian Mati, Warga Talaga Jaya Minta Evaluasi Penyaluran

Selain itu, Formapas Malut juga mendesak KPK memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan anggaran kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII tahun 2025 dengan alokasi sekitar Rp1,6 miliar.

Formapas turut meminta penelusuran terhadap proyek panggung Festival Pulau Hiri tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar serta persoalan renovasi papan nama Taman Asmaul Husna yang disebut memiliki anggaran sekitar Rp1 miliar.

Seluruh nilai dan dugaan tersebut, menurut Formapas, perlu diperiksa berdasarkan dokumen anggaran, hasil audit, serta bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ketua Umum PP Formapas Malut, Riswan Sanun menegaskan bahwa aksi jilid II merupakan bentuk komitmen organisasi untuk terus mengawal persoalan dugaan korupsi di Kota Ternate hingga memperoleh kejelasan hukum.

Menurut Formapas, jabatan publik dan kedudukan seseorang dalam struktur pemerintahan tidak boleh menjadi penghalang bagi proses klarifikasi maupun pemeriksaan apabila terdapat informasi atau bukti yang relevan. Karena itu, Formapas mendesak KPK memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Formapas juga akan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Ternate dalam penanganan perkara-perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Bagi Formapas Malut, pengulangan aksi bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen kontrol sosial untuk mendorong institusi penegak hukum bekerja secara terbuka dan bertanggung jawab.

Related posts:

Garda TTU Desak Kejati NTT Transparan soal Dugaan Gratifikasi di Pemda TTU

Oktober 9, 2026
Nasional

Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara

Oktober 7, 2026
Nasional

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

Oktober 7, 2026
Nasional

Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Oktober 6, 2026
Nasional

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja

Oktober 6, 2026
Nasional

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat

Oktober 5, 2026
Nasional

Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk

Oktober 2, 2026
Nasional

Putra Maluku Utara Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Dilantik Jadi Wamentan

Oktober 1, 2026
Nasional

Polda NTT Uji Kembali Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur MBG Maubesi

September 30, 2026
Nasional

LPP-TIPIKOR RI Dorong Pengawasan Ketat Dana Transfer ke Daerah 2027

September 30, 2026
Nasional

Rencana Pendidikan Gratis hingga PTN, Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Rp393,7 Triliun

September 27, 2026
Nasional

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September Adalah Hoaks

September 24, 2026
Nasional

Garda Soroti Anggaran Sewa Rumah Jabatan, Minta DPRD Malaka Perkuat Pengawasan

September 20, 2026
Nasional

Pemkab Halteng Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Program 3 Juta Rumah

September 19, 2026
Nasional

Prabowo Tanggapi Wacana Federalisme Maluku Utara: Minta Persoalan Pusat-Daerah Dilihat Objektif

September 19, 2026
Nasional

AHY Tinjau Jalan Skory-Puay, Waktu Tempuh Pangkas Jadi 15 Menit

September 19, 2026
Nasional

BMKG: Puncak Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Oktober 2026

September 18, 2026
Nasional

Prabowo Ungkap Investasi Besar Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan

September 17, 2026
Nasional

Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat ''Terorisme Ekologi''

September 16, 2026
Nasional

Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Jakarta

TNI Kejar Kelompok Bersenjata Usai Aris Sanda Ditemukan Tewas di Jalur Wamena-Mbua

September 16, 2026
Nasional

Belum Temui Titik Terang, Sherly Tjoanda Keluhkan Ke DPR Terkait Usulan Redistribusi dan Sertifikasi...

September 15, 2026
Jakarta

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Prioritaskan APBN Kredibel

September 14, 2026
Jakarta

SPI Desak RUU Reforma Agraria Benar-Benar Berpihak kepada Petani dan Rakyat

September 14, 2026
Jakarta

Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, IJEN Serukan Doa Keselamatan

September 14, 2026
Nasional

Polisi Ungkap Identitas Dua Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

September 12, 2026
Nasional

Kasus Vila Loga Montana Ternate, Berlanjut Di Meja Podcast Syukur Mandar, Nurjaya Ceritakan Kronolog...

September 12, 2026
Jakarta

Kasus Dugaan Perzinaan Oknum Polres Halteng hingga Perempuan Hamil, Keluarga Minta Kapolda Bertindak...

September 9, 2026
Nasional

Bupati Ikram Tekankan Pengabdian Tenaga Kesehatan dalam Orasi Ilmiah Wisuda Universitas Tamalatea

September 5, 2026
Nasional

Dukung Peningkatan SDM di Daerah, Bupati Halteng Ikram M. Sangadji Raih Penghargaan Mitra Individu T...

September 4, 2026
Nasional

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Agustus 31, 2026
Polri

BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Operasional SPPG, Mitra Diminta Laporkan Oknum

Agustus 30, 2026
Nasional

APMM Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua

Agustus 6, 2026
Jakarta

Diduga Alihkan Dana Proyek, Mantan Kuasa Direktur PT Astama Adhi Karya Dilaporkan ke Polda Metro Jay...

Agustus 1, 2026
Hukum

AKPERSI Minta Presiden Tak Generalisasi Wartawan atas Pernyataan "Londo Ireng"

Juli 25, 2026
Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garda TTU Desak Kejati NTT Transparan soal Dugaan Gratifikasi di Pemda TTU
Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima
Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja
HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat
Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk
Putra Maluku Utara Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Dilantik Jadi Wamentan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:02 WIT

PP Formapas Desak KPK Periksa Sejumlah Kasus Dugaan Skandal Korupsi Ikut Menyeret Rizal Marsaoly

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:37 WIT

Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:48 WIT

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIT

Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:53 WIT

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!