GPM Maluku Utara Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Tambang Nikel Ilegal dan Periksa Sekda Haltim

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detikharianpos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera mengusut dugaan aktivitas pertambangan nikel ilegal di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), termasuk memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat.

 

Koordinator aksi GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengambilan kebijakan maupun yang diduga memberikan ruang terhadap aktivitas tambang ilegal.

 

«”Kalau tambang ilegal bisa berlangsung bertahun-tahun, tentu publik berhak mengetahui siapa yang diduga memberi ruang atau membiarkannya. Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang diduga terlibat,” tegas Sartono dalam orasinya.»

 

Dalam aksi tersebut, GPM menduga aktivitas penambangan ore nikel ilegal masih berlangsung di wilayah Dusun Subaim, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur. Massa menilai aktivitas itu tidak mungkin terus berjalan tanpa adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan atau pembiaran.

 

Sebagai bentuk dukungan atas tuntutannya, GPM mengaku mengantongi rekaman percakapan berdurasi sekitar 21 menit yang disebut telah beredar sejak 2022. Rekaman itu, menurut mereka, diduga memuat komunikasi antara pihak perusahaan dengan seseorang yang disebut sebagai orang dekat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

 

GPM menduga isi percakapan tersebut berkaitan dengan penyediaan sejumlah uang yang diduga berhubungan dengan proses perubahan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Potongan rekaman bahkan diperdengarkan di hadapan peserta aksi sebagai bagian dari tuntutan mereka.

 

READ  Upacara HUT Haltim Digelar, Berikut Kata Bupati Ubaid Yakub

Selain rekaman suara, massa juga memperlihatkan sejumlah foto yang mereka klaim menunjukkan adanya pertemuan antara pihak perusahaan dengan seseorang yang disebut sebagai orang dekat pejabat daerah di salah satu penginapan di Kota Maba. Dalam dokumentasi itu tampak uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di atas meja, sebuah tas hitam yang diduga berisi uang tunai, serta sebuah cek senilai sekitar Rp2 miliar. Namun seluruh materi tersebut belum diverifikasi secara independen maupun diuji dalam proses hukum.

 

GPM juga menduga masih berlangsung aktivitas pengerukan ore nikel di sejumlah titik yang disebut berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mereka mengklaim terdapat perusahaan yang tetap beroperasi meski telah memperoleh peringatan dari pemerintah daerah, namun identitas perusahaan tersebut belum diungkap kepada publik.

 

Tak hanya menyoroti dugaan tambang ilegal, massa juga meminta aparat penegak hukum mendalami sejumlah perkara lain yang mereka kaitkan dengan Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat. Di antaranya dugaan korupsi proyek kanal senilai Rp71,7 miliar, dugaan praktik jual beli IUP, dugaan manipulasi anggaran proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Agung Iqra, serta dugaan keterlibatan dalam perkara pengadaan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 yang kini tengah disidik Kejaksaan Negeri Halmahera Timur.

 

Selain itu, GPM turut meminta pemeriksaan terhadap mantan Kepala Bagian Hukum Halmahera Timur, Ardiansyah Madjid, yang kini menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas DPLH Haltim.

 

Massa juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, mulai dari pembangunan mess BPK Perwakilan Maluku Utara, dugaan penyaluran dana hibah sekitar Rp9 miliar yang dinilai tidak merata, hingga belanja publikasi pemerintah daerah sebesar Rp7,775 miliar yang dianggap tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran.

READ  Di Hadapan Akademisi UI, Bupati Sashabila Urai Tantangan dan Strategi Fiskal Taliabu

 

Melalui aksi tersebut, GPM mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan aparat penegak hukum lainnya segera membuka penyelidikan terhadap seluruh dugaan yang mereka sampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat maupun pihak perusahaan yang disebut dalam tuntutan massa belum memberikan tanggapan resmi.

Seluruh dugaan yang disampaikan GPM dalam aksi tersebut masih merupakan klaim massa aksi dan belum terbukti melalui proses hukum. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang disebut sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKPERSI Tebar Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
AKPERSI Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Akses Medsos Anak

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:35 WIT

GPM Maluku Utara Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Tambang Nikel Ilegal dan Periksa Sekda Haltim

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:04 WIT

AKPERSI Tebar Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:21 WIT

AKPERSI Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Akses Medsos Anak

Berita Terbaru