Sebanyak 32 Pucuk Senpi Ilegal Diserahkan ke Polda Malut, Kapolda Apresiasi Kesadaran Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofifi, detikharianpos.com – Penyerahan secara sukarela senjata api ilegal kepada pihak Kepolisian merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk turut menjaga keamanan di wilayah Maluku Utara.

Penyerahan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Kepolisian oleh Satbrimob Polda Maluku Utara dan berasal dari beberapa wilayah, yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kota Ternate.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, di Sofifi, Rabu (30/9/2026)m. keterangan terkait hasil kegiatan penyerahan senjata api ilega disampaikan oleh Dansat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol. Handri Wira Suriyana,

Hingga saat ini sebanyak 32 pucuk senjata api ilegal telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Polda Maluku Utara. Jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang masih dikuasai kepada pihak Kepolisian.

Sebelumnya pada tanggal 5 Agustus 2026, sebanyak 3 pucuk senjata api ilegal diserahkan kepada Kepolisian. Selanjutnya, di tanggal 17 Agustus 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 16 pucuk. Kali ini, jumlahnya kembali meningkat menjadi 32 pucuk.

Dari 32 pucuk senjata api yang diamankan, terdiri atas 20 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 3 pucuk senjata api semi rakitan laras panjang, 3 pucuk senjata api organik laras panjang, 2 pucuk senjata api rakitan laras pendek, serta 4 pucuk senjata api organik laras pendek.

Selain senjata api, kepolisian turut mengamankan 358 butir amunisi tajam yang terdiri dari 331 butir kaliber 7,56 dan 27 butir kaliber 5,56, serta 8 buah magazen.

Kapolda Maluku Utara mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada kepolisian. Penyerahan tersebut merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus partisipasi masyarakat dalam mencegah potensi penyalahgunaan senjata api yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penyerahan senjata api merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus kontribusi nyata masyarakat dalam menciptakan keamanan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolda.

Ia mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada Kepolisian sehingga dapat diamankan dan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Maluku Utara juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat, melibatkan diri, maupun memberikan dukungan terhadap aksi kriminalitas dan aktivitas terorisme separatis di Papua. Polda Maluku Utara menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas serupa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Melalui langkah tersebut, Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Maluku Utara

Related posts:

SMUK Desak ESDM Evaluasi PT ANI, Soroti Persoalan Andalalin

September 30, 2026
Maluku Utara

SMUK Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku Utara Terkait Penanganan Kecelakaan Maut PT.ANI

September 30, 2026
Halmahera Timur

Demo Di Kantor DPRD Ternate Berakhir Ricuh. DPRM Protes Manipulasi Lokasi Reses

September 30, 2026
Maluku Utara

Sejumlah Kepsek Di Kota Ternate Diberhentikan Sepihak Meski SK Masih Berlaku

September 29, 2026
Maluku Utara

HUT Propam ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Warga Membutuhkan

September 29, 2026
Polri

Dua Tersangka Konflik Banemo - Sibenpopo Serahkan Diri, Polisi Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian

September 28, 2026
Maluku Utara

PKM FEB Unkhair Dorong Tata Kelola Rantai Pasok Kelapa

September 28, 2026
Maluku Utara

Fajri Barakati Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Fahmi Abukasim sebagai Ketua PB IKT Pulau Morotai

September 27, 2026
Maluku Utara

Penyidikan Kematian Ali Daud Disorot, KNPI Halteng Ungkap Empat Kejanggalan

September 27, 2026
Maluku Utara

Tindak Lanjut Pengaduan terhadap PT MRI Dipertanyakan, Farid Minta Perhatian Pemkab Haltim

September 27, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Ungkap Tabrak Lari Viral di Medsos, Barang Bukti Diserahkan ke Unit Laka

September 26, 2026
Maluku Utara

Kabid BPKAD Haltim Beri Klarifikasi Soal Polemik Air Asrama Mahasiswa

September 26, 2026
Maluku Utara

SeOPMI Haltim Kecam Respons Kabid BPKAD soal Kondisi Asrama Mahasiswa

September 26, 2026
Maluku Utara

GP Ansor Minta Proses Hukum Kasus Sibenpopo Ditangani Proefesional Dan Transparan

September 26, 2026
Maluku Utara

Wasekjen Pemuda Katolik Dukung Penegak Hukum Kasus Sibenpopo-Banemo di Halmahera Tengah

September 26, 2026
Maluku Utara

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Karakteristik Pelaku Mengarah ke Kelompok Noma...

September 25, 2026
Maluku Utara

Pembukaan 29,89 Hektare di Sula Disorot, Legalitas Hutan Desa Dipertanyakan

September 24, 2026
Maluku Utara

Polda Malut Tegaskan Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Medsos Bukan Peluru Tajam

September 24, 2026
Maluku Utara

Kapolda Malut Imbau Masyarakat Sibenpopo dan Banemo Tahan Diri, Percayakan Proses Hukum

September 24, 2026
Maluku Utara

Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian

September 24, 2026
Maluku Utara

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai dan Tertib

September 24, 2026
Maluku Utara

Zahira Asmal dari Cape Town Afrika Selatan, berkunjung ke Ilmu Sejarah FIB Unkhair

September 24, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Dan IAIN Ternate Perkuat Kamtibmas,Lewat sinergitas Dan Edukasi Hukum

September 24, 2026
Maluku Utara

Warga Banemo Protes Penangkapan Lima Warga, Minta Kasus Ali Abas Diungkap

September 24, 2026
Maluku Utara

Puluhan Liter Cap Tikus Ditemukan di Nunca, Polisi Tempuh Langkah Pembinaan

September 23, 2026
Pulau Taliabu

Kunker Ke Kecamatan Pulau Ternate, Wali kota Evaluasi Kinerja Kecamatan Dan Kelurahan

September 23, 2026
Maluku Utara

LATAMLA Soroti Pembukaan Lahan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Minta Legalitas Dibuka ke Publik

September 22, 2026
Maluku Utara

Kecelakaan Tragis di Puncak Kawinet, Satu Pengendara Dinyatakan Meninggal Dunia

September 22, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan

September 21, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Ungkap Dugaan Investasi Ilegal Zahra Berkah, Dana Teridentifikasi Rp3,93 Miliar

September 21, 2026
Maluku Utara

Owner Zahra Berkah Sahriyani Ditetapkan Tersangka oleh Polres Ternate

September 19, 2026
Maluku Utara

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Resmi Jabat Kapolres Halmahera Timur

September 18, 2026
Maluku Utara

Dugaan Pungutan Rp25 Juta per Kades, FORMAHSEL Jakarta Desak KPK Periksa Kadis PMD Halsel

September 17, 2026
Press Release

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan

September 17, 2026
Maluku Utara

Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda Diamankan

September 17, 2026
Maluku Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMUK Desak ESDM Evaluasi PT ANI, Soroti Persoalan Andalalin
SMUK Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku Utara Terkait Penanganan Kecelakaan Maut PT.ANI
Demo Di Kantor DPRD Ternate Berakhir Ricuh. DPRM Protes Manipulasi Lokasi Reses
Sejumlah Kepsek Di Kota Ternate Diberhentikan Sepihak Meski SK Masih Berlaku
HUT Propam ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Warga Membutuhkan
Dua Tersangka Konflik Banemo – Sibenpopo Serahkan Diri, Polisi Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian
PKM FEB Unkhair Dorong Tata Kelola Rantai Pasok Kelapa
Fajri Barakati Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Fahmi Abukasim sebagai Ketua PB IKT Pulau Morotai

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:27 WIT

SMUK Desak ESDM Evaluasi PT ANI, Soroti Persoalan Andalalin

Rabu, 30 September 2026 - 11:40 WIT

SMUK Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku Utara Terkait Penanganan Kecelakaan Maut PT.ANI

Rabu, 30 September 2026 - 08:28 WIT

Demo Di Kantor DPRD Ternate Berakhir Ricuh. DPRM Protes Manipulasi Lokasi Reses

Rabu, 30 September 2026 - 07:46 WIT

Sebanyak 32 Pucuk Senpi Ilegal Diserahkan ke Polda Malut, Kapolda Apresiasi Kesadaran Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 14:29 WIT

Sejumlah Kepsek Di Kota Ternate Diberhentikan Sepihak Meski SK Masih Berlaku

Berita Terbaru

Halmahera Timur

SMUK Desak ESDM Evaluasi PT ANI, Soroti Persoalan Andalalin

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:27 WIT

Halmahera Timur

Musdes RKPDes 2027 di Wasile Timur Bahas Program Prioritas Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:36 WIT

error: Content is protected !!