Haltim, detikharianpos.com – Dugaan aktivitas penambangan material batuan tanpa izin serta pemanfaatan material yang tidak dilengkapi dokumen asal-usul yang sah di wilayah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menjadi sorotan.
Aktivitas tersebut diduga semakin meluas. Jika terbukti berlangsung tanpa memenuhi ketentuan perizinan, kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerugian terhadap penerimaan negara dan daerah, sekaligus mengancam kelestarian lingkungan.
Ketua DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Maluku Utara, M. Asrul, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan aktivitas tersebut. Ia menilai perlu adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait untuk memastikan seluruh kegiatan pengambilan maupun pemanfaatan material batuan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami melihat indikasi kegiatan galian C tanpa izin serta penggunaan material galian tanpa dokumen yang sah semakin meluas di wilayah Halmahera Timur. Apabila hal ini dibiarkan, bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah, tetapi juga risiko erosi, kerusakan aliran sungai, serta gangguan terhadap ekosistem pesisir,” ujar M. Asrul.
Menyikapi persoalan tersebut, M. Asrul secara terbuka meminta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Timur.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin berjalan secara optimal. Ia juga meminta agar tidak ada pembiaran terhadap setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Selain itu, ia mendorong aparat kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi-lokasi yang diduga bermasalah.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, penting untuk memverifikasi status perizinan, legalitas kegiatan penambangan, serta dokumen asal-usul material yang digunakan dalam berbagai kegiatan pembangunan.
Apabila ditemukan pelanggaran, ia meminta aparat berwenang mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara regulasi, kegiatan pertambangan mineral dan batuan di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025. Ketentuan pelaksanaannya juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 beserta perubahannya.
Dalam regulasi tersebut, kegiatan penambangan batuan harus memenuhi ketentuan perizinan sesuai jenis komoditas dan kegiatan yang dilakukan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolda Maluku Utara maupun Kapolres Halmahera Timur terkait pernyataan dan permintaan evaluasi yang disampaikan M. Asrul.
Seluruh dugaan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang. Pihak-pihak yang disebut dalam persoalan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan tanggapan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
Related posts:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut Dorong Sinergi Bersama Polda: Penguatan Karakter Siswa, Penceg...
November 5, 2026Maluku Utara
BEM UNUTARA Desak Evaluasi IUP PT ANI, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perusahaan yang Terlibat
November 5, 2026Halmahera Timur
Kebakaran Lahan Hanguskan Vegetasi di Darame Morotai, Sejam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api
November 5, 2026Maluku Utara
Potret Maba Selatan Di Bawah Kepemimpinan Dua Periode Ubadi-Anjas
November 5, 2026Halmahera Timur
Kasus Dugaan Penyadapan Istana, GMNI Malut Apresiasi Ketegasan Kapolri dalam Penegakan Hukum
November 4, 2026Maluku Utara
Dorong Peningkatan SDM Universitas Bumi Hijrah Tawarkan Program RPL dan MoU Saat Kunjungi Kapolda Ma...
November 4, 2026Maluku Utara
Mutasi Polri Terbaru: Sejumlah Jabatan Strategis di Polda Maluku Utara Berganti, Ini Daftarnya
November 3, 2026Maluku Utara
Solidaritas Mahasiswa Pertanyakan Kepastian Denda Rp7,9 Triliun Empat Perusahaan Tambang di Maluku U...
November 3, 2026Maluku Utara
KORMI Maluku Utara Perkenalkan Si Bifi, Delapan Inorga Siap Ramaikan FORPROV I
November 1, 2026Olahraga
BEM UNUTARA Desak ESDM Malut Periksa Dokumen RKAB dan Pengapalan Ore Nikel PT AMIN
Oktober 29, 2026Maluku Utara
Kejari Haltim Tetapkan Mantan Kepala Puskesmas Buli sebagai Tersangka Korupsi Dana BOK, Kerugian Neg...
Oktober 29, 2026Maluku Utara
Atasi Krisis Air di Tidore, Menteri PU Percepat Penyaluran Air Bersih ke Gurabunga
Oktober 29, 2026Maluku Utara
Gubernur Sherly Tjoanda Disambut Hangat Wali Kota Muhammad Sinen di Tidore
Oktober 29, 2026Maluku Utara
IKT Haltim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Nasri Abubakar sebagai Ketua IKT Kota Ternate
Oktober 28, 2026Maluku Utara
Polda Malut Siapkan Dukungan Kuliah Putra-Putri Daerah dan Perumahan Dinas Personel
Oktober 28, 2026Maluku Utara
Perkuat Perlindungan Hak Hukum Warga Binaan, LPP Ternate Gandeng Dua LBH
Oktober 27, 2026Maluku Utara
Ajak Personel Jadi Teladan Peduli Lingkungan Kapolda Maluku Utara Lakukan Green Policing Bersama Mas...
Oktober 27, 2026Maluku Utara
Perkuat Seni Islami, Gubernur Sherly Janjikan 500 Rebana untuk Pembinaan Qasidah di Maluku Utara
Oktober 26, 2026Maluku Utara
Ketulusan Mama Tina Pikey Hadiahkan Noken Bertuliskan IMS, Sentuh Hati Bupati Halteng
Oktober 26, 2026Maluku Utara
Gubernur Sherly dan Permaisuri Boki Alwia Husen Beri Penghargaan kepada Tokoh Pelestari Budaya
Oktober 26, 2026Maluku Utara
Fokus Tekankan Disiplin dan Tekan Angka Kecelakaan Polda Maluku Utara Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2...
Oktober 26, 2026Maluku Utara
Wakapolda Maluku Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kie Raha 2026
Oktober 26, 2026Maluku Utara
Respons Cepat ANTAM Group, TNI, dan Warga Padamkan Kebakaran di Tongata
Oktober 25, 2026Halmahera Timur
DPD GMNI Malut Sebut Abubakar Abdullah The Rising Star karena Terbuka Berdialog dengan Mahasiswa
Oktober 23, 2026Maluku Utara
IKT Haltim Apresiasi Sambutan Hangat untuk Kontingen Tidore
Oktober 23, 2026Halmahera Timur
Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha Berikan Penghargaan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada 7 Prajurit...
Oktober 23, 2026Maluku Utara
Polda Malut Edukasi Pelajar, Bangun Generasi Muda Cerdas Tanpa Narkoba
Oktober 22, 2026Maluku Utara
SeOPMI HALTIM Desak Kades-Kades di Kecamatan Maba Selatan Tegas Sikapi Lintasan Tongkang di Perairan...
Oktober 22, 2026Halmahera Timur
IKT Haltim Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Faturahman Djaguna di Yogyakarta
Oktober 22, 2026Halmahera Timur
IKT Haltim Sambut Hangat Kontingen Kota Tidore Kepulauan pada HKG-PKK ke-54 Maluku Utara
Oktober 21, 2026Halmahera Timur
Perang terhadap Narkoba! Kapolda Malut Tekankan Pengungkapan Jaringan hingga ke Pemasok
Oktober 21, 2026Maluku Utara
SEOPMI Haltim Desak Pemerintah Periksa Aktivitas Tongkang di Perairan Maba Selatan
Oktober 20, 2026Halmahera Timur
Polda Maluku Utara Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Agama Jaga Kamtibmas dan Bina Generasi Muda
Oktober 20, 2026Maluku Utara
IKT Haltim Siapkan Penjemputan Kontingen HKG-PKK Kota Tidore Kepulauan
Oktober 20, 2026Halmahera Timur
Dorong Wirausaha dan Pemberdayaan UMKM APINDO Malut Jajaki Kerjasama Dengan Unkhair
Oktober 20, 2026Maluku Utara
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow