Sofifi, detikharianpos.com – Penyerahan secara sukarela senjata api ilegal kepada pihak Kepolisian merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk turut menjaga keamanan di wilayah Maluku Utara.
Penyerahan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Kepolisian oleh Satbrimob Polda Maluku Utara dan berasal dari beberapa wilayah, yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kota Ternate.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, di Sofifi, Rabu (30/9/2026)m. keterangan terkait hasil kegiatan penyerahan senjata api ilega disampaikan oleh Dansat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol. Handri Wira Suriyana,
Hingga saat ini sebanyak 32 pucuk senjata api ilegal telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Polda Maluku Utara. Jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang masih dikuasai kepada pihak Kepolisian.
Sebelumnya pada tanggal 5 Agustus 2026, sebanyak 3 pucuk senjata api ilegal diserahkan kepada Kepolisian. Selanjutnya, di tanggal 17 Agustus 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 16 pucuk. Kali ini, jumlahnya kembali meningkat menjadi 32 pucuk.
Dari 32 pucuk senjata api yang diamankan, terdiri atas 20 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 3 pucuk senjata api semi rakitan laras panjang, 3 pucuk senjata api organik laras panjang, 2 pucuk senjata api rakitan laras pendek, serta 4 pucuk senjata api organik laras pendek.
Selain senjata api, kepolisian turut mengamankan 358 butir amunisi tajam yang terdiri dari 331 butir kaliber 7,56 dan 27 butir kaliber 5,56, serta 8 buah magazen.
Kapolda Maluku Utara mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada kepolisian. Penyerahan tersebut merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus partisipasi masyarakat dalam mencegah potensi penyalahgunaan senjata api yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penyerahan senjata api merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus kontribusi nyata masyarakat dalam menciptakan keamanan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolda.
Ia mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada Kepolisian sehingga dapat diamankan dan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Maluku Utara juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat, melibatkan diri, maupun memberikan dukungan terhadap aksi kriminalitas dan aktivitas terorisme separatis di Papua. Polda Maluku Utara menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas serupa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui langkah tersebut, Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Maluku Utara
Related posts:
SMUK Desak ESDM Evaluasi PT ANI, Soroti Persoalan Andalalin
September 30, 2026Maluku Utara
SMUK Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku Utara Terkait Penanganan Kecelakaan Maut PT.ANI
September 30, 2026Halmahera Timur
Demo Di Kantor DPRD Ternate Berakhir Ricuh. DPRM Protes Manipulasi Lokasi Reses
September 30, 2026Maluku Utara
Sejumlah Kepsek Di Kota Ternate Diberhentikan Sepihak Meski SK Masih Berlaku
September 29, 2026Maluku Utara
HUT Propam ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Warga Membutuhkan
September 29, 2026Polri
Dua Tersangka Konflik Banemo - Sibenpopo Serahkan Diri, Polisi Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian
September 28, 2026Maluku Utara
PKM FEB Unkhair Dorong Tata Kelola Rantai Pasok Kelapa
September 28, 2026Maluku Utara
Fajri Barakati Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Fahmi Abukasim sebagai Ketua PB IKT Pulau Morotai
September 27, 2026Maluku Utara
Penyidikan Kematian Ali Daud Disorot, KNPI Halteng Ungkap Empat Kejanggalan
September 27, 2026Maluku Utara
Tindak Lanjut Pengaduan terhadap PT MRI Dipertanyakan, Farid Minta Perhatian Pemkab Haltim
September 27, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Ungkap Tabrak Lari Viral di Medsos, Barang Bukti Diserahkan ke Unit Laka
September 26, 2026Maluku Utara
Kabid BPKAD Haltim Beri Klarifikasi Soal Polemik Air Asrama Mahasiswa
September 26, 2026Maluku Utara
SeOPMI Haltim Kecam Respons Kabid BPKAD soal Kondisi Asrama Mahasiswa
September 26, 2026Maluku Utara
GP Ansor Minta Proses Hukum Kasus Sibenpopo Ditangani Proefesional Dan Transparan
September 26, 2026Maluku Utara
Wasekjen Pemuda Katolik Dukung Penegak Hukum Kasus Sibenpopo-Banemo di Halmahera Tengah
September 26, 2026Maluku Utara
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Karakteristik Pelaku Mengarah ke Kelompok Noma...
September 25, 2026Maluku Utara
Pembukaan 29,89 Hektare di Sula Disorot, Legalitas Hutan Desa Dipertanyakan
September 24, 2026Maluku Utara
Polda Malut Tegaskan Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Medsos Bukan Peluru Tajam
September 24, 2026Maluku Utara
Kapolda Malut Imbau Masyarakat Sibenpopo dan Banemo Tahan Diri, Percayakan Proses Hukum
September 24, 2026Maluku Utara
Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian
September 24, 2026Maluku Utara
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai dan Tertib
September 24, 2026Maluku Utara
Zahira Asmal dari Cape Town Afrika Selatan, berkunjung ke Ilmu Sejarah FIB Unkhair
September 24, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Dan IAIN Ternate Perkuat Kamtibmas,Lewat sinergitas Dan Edukasi Hukum
September 24, 2026Maluku Utara
Warga Banemo Protes Penangkapan Lima Warga, Minta Kasus Ali Abas Diungkap
September 24, 2026Maluku Utara
Puluhan Liter Cap Tikus Ditemukan di Nunca, Polisi Tempuh Langkah Pembinaan
September 23, 2026Pulau Taliabu
Kunker Ke Kecamatan Pulau Ternate, Wali kota Evaluasi Kinerja Kecamatan Dan Kelurahan
September 23, 2026Maluku Utara
LATAMLA Soroti Pembukaan Lahan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Minta Legalitas Dibuka ke Publik
September 22, 2026Maluku Utara
Kecelakaan Tragis di Puncak Kawinet, Satu Pengendara Dinyatakan Meninggal Dunia
September 22, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
September 21, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Ungkap Dugaan Investasi Ilegal Zahra Berkah, Dana Teridentifikasi Rp3,93 Miliar
September 21, 2026Maluku Utara
Owner Zahra Berkah Sahriyani Ditetapkan Tersangka oleh Polres Ternate
September 19, 2026Maluku Utara
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Resmi Jabat Kapolres Halmahera Timur
September 18, 2026Maluku Utara
Dugaan Pungutan Rp25 Juta per Kades, FORMAHSEL Jakarta Desak KPK Periksa Kadis PMD Halsel
September 17, 2026Press Release
Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan
September 17, 2026Maluku Utara
Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda Diamankan
September 17, 2026Maluku Utara
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow