Halsel, detikharianpos.com – Pekerjaan peningkatan jalan Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) di Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, memicu keresahan warga. Proyek senilai Rp4,7 miliar yang bersumber dari APBD 2026 tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan dan dikhawatirkan jauh dari standar teknis.
Proyek yang ditangani CV Tiga Putri Mandiri dengan pagu anggaran Rp4.719.624.053,71 dan masa kerja 189 hari kalender ini dinilai berpotensi menyalahi pedoman teknis SNI 6751:2016 dari Direktorat Jenderal Bina Marga. Saat ini, progres fisik di lapangan baru menyentuh angka 15 persen.
Menanggapi sorotan publik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Halsel, Ade Samsudin, mengakui adanya sejumlah kekurangan di lapangan. Pihaknya mengklaim tim pengawas telah mengidentifikasi titik-titik bermasalah yang membutuhkan perbaikan dan penambahan material.
“Tim pengawas sudah mengidentifikasi titik-titik yang perlu diperbaiki. Karena pekerjaan masih berlangsung, lokasi tersebut terus kami kontrol,” ujar Ade.
Ade menjelaskan, penanganan teknis dilakukan menggunakan material split kerikil ukuran 2/3 untuk mengisi celah batu agar aspal dapat meresap sempurna dan mengunci antar-material. Saat ini, pihaknya tengah menunggu pengiriman material lanjutan dari Bacan menggunakan kapal Landing Craft Tank (LCT).
Meski PPK berjanji akan melakukan perbaikan, pengakuan tersebut justru mempertegas bahwa kualitas pengerjaan di tahap awal memang bermasalah. Warga mendesak Dinas PUPR tidak sekadar mengejar target persentase fisik, melainkan menjamin kualitas ketebalan, kepadatan, hingga keseragaman lapisan jalan.
Anggaran fantastis Rp4,7 miliar seharusnya menghasilkan infrastruktur yang kokoh, aman, dan tahan lama—bukan sekadar tambal sulam formalitas demi menggugurkan kewajiban proyek.









































