Tiga Proyek Jalan Rp57 Miliar di Halsel Disorot, FORMAHSEL Desak KPK Periksa Kadis PUPR

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detikharianpos.com– Forum Mahasiswa Halmahera Selatan (FORMAHSEL) Jakarta menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (15/10/2026). Melalui aksi tersebut, FORMAHSEL menyuarakan dugaan penyimpangan pada tiga proyek peningkatan dan perbaikan jalan di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dengan total nilai kontrak mencapai Rp57,05 miliar.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Koordinator aksi FORMAHSEL, Alfian Sangaji, menyebut tiga proyek tersebut dikerjakan oleh PT Modern Cipta Karya (MCK) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan. FORMAHSEL mendesak KPK menelusuri dugaan penyimpangan tersebut serta memeriksa Kepala Dinas PUPR berinisial MIP dan pihak kontraktor.

FORMAHSEL menyatakan, dugaan yang mereka suarakan merujuk pada data pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, terutama terkait perbedaan antara kemajuan fisik pekerjaan dan target yang tercantum dalam jadwal kontrak. Dalam siaran persnya, mereka menguraikan tiga proyek yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Proyek pertama yang disoroti ialah pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan ke hotmix ruas perkotaan Labuha dengan nilai kontrak Rp20.241.800.000. Menurut data yang dicantumkan FORMAHSEL, kontrak pekerjaan tersebut bernomor 620/132/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2025, tertanggal 31 Juli 2025, dengan masa pelaksanaan 154 hari kalender hingga 31 Desember 2025.

FORMAHSEL menyebut pembayaran proyek pertama telah mencapai Rp4.048.360.000 atau 20 persen dari nilai kontrak. Sementara itu, berdasarkan data kemajuan pekerjaan per 31 Oktober 2025 atau minggu ke-14, realisasi fisik tercatat 36,30 persen, sedangkan target sesuai jadwal kontrak sebesar 61,67 persen. Dengan demikian, terdapat selisih 25,37 poin persentase antara realisasi dan target pekerjaan.

Proyek kedua yang disampaikan dalam siaran pers tersebut ialah peningkatan jalan ke hotmix ruas Belang-Belang–Yaba, segmen Kaputusan–Poang, dengan nilai kontrak Rp20.208.000.000. FORMAHSEL mencantumkan nomor kontrak 620/132.A/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2025, tertanggal 31 Juli 2025, dengan jangka waktu pelaksanaan 154 hari kalender hingga 31 Desember 2025.

Untuk proyek kedua, FORMAHSEL menyebut pembayaran telah mencapai Rp4.041.600.000 atau 20 persen dari nilai kontrak. Adapun kemajuan fisik per 31 Oktober 2025, pada minggu ke-14, tercatat 11,08 persen, sedangkan target dalam jadwal kontrak mencapai 37,66 persen. Data tersebut menunjukkan selisih 26,58 poin persentase antara realisasi fisik dan target yang direncanakan.

Proyek ketiga yang menjadi perhatian FORMAHSEL ialah pekerjaan perbaikan geometrik ruas jalan Belang-Belang–Yaba, segmen Kaputusan–Indari, dengan nilai kontrak Rp16.604.961.359. Dalam siaran persnya, FORMAHSEL mencantumkan nomor kontrak 620/51/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2025, tertanggal 10 April 2025, dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender hingga 5 Desember 2025.

Menurut data yang disampaikan FORMAHSEL, pembayaran proyek ketiga mencapai Rp10.378.100.849 atau sekitar 62,50 persen dari nilai kontrak. Namun, kemajuan fisik per 31 Oktober 2025 atau minggu ke-30 tercatat sebesar 63,43 persen, sementara target sesuai jadwal kontrak mencapai 90,11 persen. Selisih antara realisasi fisik dan target tersebut sebesar 26,68 poin persentase.

READ  GEMMU Jabodetabek Demo Kejagung dan Kementerian PU, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Bendungan Irigasi Rp34 Miliar di Morotai

Berdasarkan rincian dalam siaran pers tersebut, total nilai kontrak ketiga proyek mencapai Rp57.054.761.359 atau sekitar Rp57,05 miliar. FORMAHSEL menilai perbedaan capaian fisik dengan target dalam jadwal kontrak pada ketiga pekerjaan itu perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan proyek dengan dokumen kontrak dan ketentuan yang berlaku.

Selain mempersoalkan kemajuan pekerjaan, FORMAHSEL juga menduga adanya pengaturan dalam proses tender yang menguntungkan PT MCK. Dugaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tuntutan aksi demonstrasi. Karena itu, FORMAHSEL meminta KPK menelusuri proses pengadaan dan pelaksanaan proyek melalui pemeriksaan dokumen serta keterangan pihak-pihak terkait.

Melalui aksi tersebut, FORMAHSEL mendesak KPK RI segera memanggil dan meminta keterangan Kadis PUPR Halmahera Selatan berinisial MIP serta Direktur Utama PT MCK. Mereka berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan yang disampaikan dan mengungkap fakta berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Koordinator aksi Alfian Sangaji, sebagaimana tercantum dalam siaran pers FORMAHSEL, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dugaan tersebut hingga tuntas. FORMAHSEL menyatakan langkah itu merupakan bagian dari upaya mendorong penelusuran terhadap penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Sumber: FORMAHSEL

Related posts:

Wacana Alih Fungsi 12,7 Juta Hektare Hutan untuk Sawit Demi Biodiesel B50-B100 Picu Kekhawatiran

Oktober 16, 2026
Nasional

PP Formapas Desak KPK Periksa Sejumlah Kasus Dugaan Skandal Korupsi Ikut Menyeret Rizal Marsaoly

Oktober 10, 2026
Nasional

Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara

Oktober 7, 2026
Nasional

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

Oktober 7, 2026
Nasional

Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Oktober 6, 2026
Nasional

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja

Oktober 6, 2026
Nasional

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat

Oktober 5, 2026
Nasional

Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk

Oktober 2, 2026
Nasional

LPP-TIPIKOR RI Dorong Pengawasan Ketat Dana Transfer ke Daerah 2027

September 30, 2026
Nasional

Rencana Pendidikan Gratis hingga PTN, Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Rp393,7 Triliun

September 27, 2026
Nasional

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September Adalah Hoaks

September 24, 2026
Nasional

Pemkab Halteng Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Program 3 Juta Rumah

September 19, 2026
Nasional

Prabowo Tanggapi Wacana Federalisme Maluku Utara: Minta Persoalan Pusat-Daerah Dilihat Objektif

September 19, 2026
Nasional

BMKG: Puncak Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Oktober 2026

September 18, 2026
Nasional

Dugaan Pungutan Rp25 Juta per Kades, FORMAHSEL Jakarta Desak KPK Periksa Kadis PMD Halsel

September 17, 2026
Press Release

Prabowo Ungkap Investasi Besar Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan

September 17, 2026
Nasional

Prabowo Dorong Pelaku Karhutla Dijerat ''Terorisme Ekologi''

September 16, 2026
Nasional

Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Jakarta

Belum Temui Titik Terang, Sherly Tjoanda Keluhkan Ke DPR Terkait Usulan Redistribusi dan Sertifikasi...

September 15, 2026
Jakarta

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Prioritaskan APBN Kredibel

September 14, 2026
Jakarta

SPI Desak RUU Reforma Agraria Benar-Benar Berpihak kepada Petani dan Rakyat

September 14, 2026
Jakarta

Kasus Vila Loga Montana Ternate, Berlanjut Di Meja Podcast Syukur Mandar, Nurjaya Ceritakan Kronolog...

September 12, 2026
Jakarta

BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Operasional SPPG, Mitra Diminta Laporkan Oknum

Agustus 30, 2026
Nasional

Razia Berkali-kali, Cap Tikus Masih Beredar: Puluhan Botol Disita Polisi

Agustus 23, 2026
Press Release

Jaga Kamtibmas HUT ke-81 RI, Satreskrim Polres Taliabu Sasar Titik Rawan Kriminalitas

Agustus 16, 2026
Press Release

APMM Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua

Agustus 6, 2026
Jakarta

GPM Maluku Utara Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Tambang Nikel Ilegal dan Periksa Sekda Haltim

Juli 22, 2026
Jakarta

AKPERSI Tebar Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Maret 8, 2026
Jakarta

AKPERSI Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Akses Medsos Anak

Maret 6, 2026
Press Release

Rakernas APDESI Merah Putih Tekankan Peran Strategis Desa Menyiapkan Generasi Emas 2045

Februari 7, 2026
Press Release

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana Alih Fungsi 12,7 Juta Hektare Hutan untuk Sawit Demi Biodiesel B50-B100 Picu Kekhawatiran
PP Formapas Desak KPK Periksa Sejumlah Kasus Dugaan Skandal Korupsi Ikut Menyeret Rizal Marsaoly
Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima
Kecelakaan Maut PT ANI, SMUK Desak ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Poin Penting bagi Pekerja
HUT ke-81 TNI, Prabowo Tegaskan Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat
Prabowo Lantik Wantimpres, Akademisi Asal Maluku Utara Margarito Kamis Masuk
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIT

Wacana Alih Fungsi 12,7 Juta Hektare Hutan untuk Sawit Demi Biodiesel B50-B100 Picu Kekhawatiran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:53 WIT

Tiga Proyek Jalan Rp57 Miliar di Halsel Disorot, FORMAHSEL Desak KPK Periksa Kadis PUPR

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:02 WIT

PP Formapas Desak KPK Periksa Sejumlah Kasus Dugaan Skandal Korupsi Ikut Menyeret Rizal Marsaoly

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:37 WIT

Saat MK Putus Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:48 WIT

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

Berita Terbaru

error: Content is protected !!