Halsel, detikharianpos.com – Insiden mengejutkan pembangunan proyek Dermaga Tagono, Kecamatan Makian Barat, Halmahera Selatan. Penyangga sementara proyek senilai hampir Rp1 miliar ini ambruk dan menimpa seorang pekerja, memicu sorotan tajam publik terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, langsung mengambil langkah tegas. Saat ditemui di Kantor Bupati pada Senin (26/10/2026), ia mengaku telah menerima laporan lengkap dan langsung memerintahkan dinas teknis terkait untuk turun langsung ke lapangan.
“Saya sudah arahkan ke dinas terkait dan mereka sudah ke sana. Hari ini nanti saya panggil untuk mengecek pembaruannya seperti apa dan tindak lanjutnya bagaimana,” tegas Bassam.
Proyek Prioritas, Tapi Spek Tak Boleh Asal Ubah
Meski pembangunan Dermaga Tagono yang dikerjakan oleh CV Indong Saputri dengan nilai kontrak Rp970.336.239,00 ini merupakan prioritas pemerintah daerah, Bassam menekankan bahwa kelanjutannya harus melalui evaluasi teknis yang sangat matang.
Pernyataan ini merespons rencana kontraktor pelaksana, Nurbaya Tuahuns, yang berencana mengusulkan pembangunan penahan ombak atau bronjong tahun depan. Bupati menegaskan bahwa perubahan spesifikasi konstruksi tidak bisa dilakukan sembarangan karena proyek telah berjalan sesuai kontrak yang disepakati.
“Ini kan sudah kontrak dan sudah berjalan. Perubahan spek konstruksi dan yang lain-lain mesti dilihat. Tidak bisa langsung berubah begitu saja,” ujarnya.
Aspirasi dan Kebutuhan Warga Jadi Pertimbangan Utama
Di sisi lain, Pemkab Halmahera Selatan memastikan tetap akan mendengar dan menampung aspirasi masyarakat Desa Tagono demi keselamatan dan kenyamanan fasilitas publik tersebut. Rencana usulan penambahan struktur pengaman nantinya akan dibahas secara mendalam bersama pihak terkait.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para kontraktor di Halmahera Selatan untuk lebih memperketat pengawasan K3 di lapangan, agar insiden serupa tidak kembali terulang dan mengancam keselamatan para pekerja.










































