Gagalkan Transaksi Ganja di Lukolamo, Ditresnarkoba Sita 23 Sachet Sebagai Barang Bukti 

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halteng, detikharianpos.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (30/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MS alias SAL (31) beserta barang bukti ganja seberat 16,35 gram bruto.

Penangkapan berlangsung di samping jalan raya Desa Lukolamo, Kecamatan Weda Tengah. Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Malut setelah menerima informasi mengenai dugaan penguasaan dan peredaran ganja di wilayah tersebut.

Tim operasional yang dipimpin Ps. Panit Unit 2 Subdit II, Ipda Harbun Fatmona, kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Dalam prosesnya, petugas menggunakan metode penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli, kemudian melakukan transaksi melalui teknik pembelian terselubung (undercover buy).

Petugas selanjutnya menghubungi MS dan memesan tujuh sachet ganja dengan nilai transaksi sebesar Rp 700 ribu. Setelah kesepakatan tercapai, petugas mengatur pertemuan di lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan transaksi.

Tak berselang lama, MS tiba di lokasi dan menyerahkan tujuh sachet ganja sesuai pesanan. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung bergerak mengamankan MS tanpa perlawanan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti yang dibawanya.

Dari penggeledahan awal, polisi menemukan sembilan plastik klip transparan berisi ganja dengan berat bruto 5,23 gram yang disimpan di saku depan celana jins pelaku. Petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hijau.

Dalam pemeriksaan awal, MS mengaku membawa ganja tersebut dari Ambon sebanyak 30 sachet. Barang itu, menurut pengakuannya, dibeli dari seorang rekannya berinisial SS di Kota Ambon seharga Rp 500 ribu untuk digunakan sendiri.

Polisi kemudian menggeledah kamar kos MS. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 14 sachet kecil dan satu sachet berukuran sedang berisi sisa ganja dengan berat bruto 11,08 gram yang disimpan di dalam tas ransel.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 23 sachet plastik klip transparan dan satu sachet berisi sisa ganja dengan berat total 16,35 gram bruto, satu lembar tisu putih, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol. Azhar Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

Ia menegaskan, jajaran Ditresnarkoba akan terus meningkatkan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kapolri dan Kapolda Maluku Utara dalam memperkuat pemberantasan narkoba serta menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Saat ini, MS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Related posts:

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kasus Narkotika di Bastiong, Amankan 11 Paket Sabu Seberat 2,52 Gra...

Oktober 31, 2026
Ternate

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Ternate Serahkan Tersangka dan Barang Bukti kepada Kejaksa...

Oktober 31, 2026
Ternate

Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satlantas Polres Ternate Bersama Jasa Raharja Bagikan Helm dan Brosur K...

Oktober 31, 2026
Ternate

Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Ternate Hadirkan Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi

Oktober 31, 2026
Ternate

Viral! Buang Sampah Sembarangan Gunakan Mobil Derek Satlantas Polres Ternate, Kapolres Ternate Turun...

Oktober 30, 2026
Ternate

Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Malut, Polres Ternate Perkuat Tata Kelola Organisasi yang Profe...

Oktober 29, 2026
Ternate

Pengawasan Hakim PN Ternate di LPP, Pelaksanaan Putusan dan Hak Warga Binaan Jadi Perhatian

Oktober 29, 2026
Ternate

Gandeng BKMT Maluku Utara, LPP Ternate Perkuat Pembinaan Keagamaan

Oktober 29, 2026
Ternate

Razia Tempat Hiburan Malam, Sipropam Polres Ternate Pastikan Anggota Bersih dari Pelanggaran

Oktober 29, 2026
Ternate

Aksi Humanis Kapolda Maluku Utara: Turun Langsung Atur Lalu Lintas Demi Keselamatan Warga Ternate

Oktober 28, 2026
Ternate

Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa FIB Unkhair Geruduk DPRD Ternate Suarakan Isu Lingkungan hing...

Oktober 28, 2026
Ternate

Hari Pertama Operasi Patuh Kieraha 2026, Polres Ternate Catat 50 Tilang ETLE dan 19 Tilang Manual

Oktober 27, 2026
Ternate

Perkuat Seni Islami, Gubernur Sherly Janjikan 500 Rebana untuk Pembinaan Qasidah di Maluku Utara

Oktober 26, 2026
Maluku Utara

Gubernur Sherly dan Permaisuri Boki Alwia Husen Beri Penghargaan kepada Tokoh Pelestari Budaya

Oktober 26, 2026
Maluku Utara

Danrem 152/Baabullah Hadiri Kejuaraan Open Water Swimming, Dorong Lahirnya Atlet Renang Berprestasi ...

Oktober 25, 2026
Ternate

Satlantas Polres Ternate Amankan Sopir Truk Usai Kecelakaan yang Tewaskan Pengendara Motor di Tanjak...

Oktober 24, 2026
Ternate

Satlantas Polres Ternate Selidiki Kecelakaan Truk Mixer yang Merenggut Satu Nyawa di Akehuda

Oktober 24, 2026
Ternate

Tragedi Truk Molen Hantam Tempat Fotokopi di Kampus I Unkhair 1 Orang Mahasiswi Dilaporkan Tewas 

Oktober 24, 2026
Ternate

Satu Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Malut dalam Kasus Dugaan Kepemilikan Sabu

Oktober 24, 2026
Ternate

Perketat Pengawasan Jalur Laut, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Peredaran Miras

Oktober 24, 2026
Ternate

DPD GMNI Malut Sebut Abubakar Abdullah The Rising Star karena Terbuka Berdialog dengan Mahasiswa

Oktober 23, 2026
Maluku Utara

Kapolda Maluku Utara Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal melalui Program Poliran

Oktober 22, 2026
Ternate

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kepemilikan 194,6 Gram Ganja di Ternate

Oktober 21, 2026
Ternate

PANGDAM XXVIII/MKR DORONG PERCEPATAN PEMBANGUNAN KDKMP DI MALUKU UTARA

Oktober 21, 2026
Ternate

Jelang Operasi Patuh Kieraha 2026, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Oktober 21, 2026
Ternate

Cegah Paham Ekstremisme Sejak Dini, Pelajar di Ternate Diberi Edukasi Densus 88

Oktober 20, 2026
Ternate

Setetes Darah, Sejuta Harapan! Bidhumas Polda Malut dan Polres Ternate Gelar Donor Darah Sambut HUT ...

Oktober 20, 2026
Ternate

Dorong Wirausaha dan Pemberdayaan UMKM APINDO Malut Jajaki Kerjasama Dengan Unkhair 

Oktober 20, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate dan Tim Gabungan Perkuat Penanganan Karhutla di TPA Buku Deru-Deru Terus Berlanjut

Oktober 20, 2026
Ternate

Pimpin Pengaturan Lalu Lintas, Kapolres Ternate Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 19, 2026
Polri

Evaluasi APBI, LPP Ternate Perkuat Komitmen Budaya Integritas

Oktober 19, 2026
Ternate

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polisi di Maluku Utara Gelar Aksi Peduli

Oktober 19, 2026
Maluku Utara

SeOPMI Haltim Apresiasi Kepedulian Sekda Kota Ternate, Tunggakan Air Asrama Mahasiswa Dilunasi

Oktober 19, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi KRYD dan Tes Urine Di Sejumlah Tempat Hiburan Mala...

Oktober 18, 2026
Ternate

Kapolda Malut Hadiri Legu Gam Tara No Ate 2026, Teguhkan Persaudaraan dan Kearifan Lokal

Oktober 18, 2026
Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kasus Narkotika di Bastiong, Amankan 11 Paket Sabu Seberat 2,52 Gram
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Ternate Serahkan Tersangka dan Barang Bukti kepada Kejaksaan
Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satlantas Polres Ternate Bersama Jasa Raharja Bagikan Helm dan Brosur Keselamatan
Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Ternate Hadirkan Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi
Viral! Buang Sampah Sembarangan Gunakan Mobil Derek Satlantas Polres Ternate, Kapolres Ternate Turun Tangan Minta Maaf
Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Malut, Polres Ternate Perkuat Tata Kelola Organisasi yang Profesional dan Transparan
Pengawasan Hakim PN Ternate di LPP, Pelaksanaan Putusan dan Hak Warga Binaan Jadi Perhatian
Gandeng BKMT Maluku Utara, LPP Ternate Perkuat Pembinaan Keagamaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:53 WIT

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kasus Narkotika di Bastiong, Amankan 11 Paket Sabu Seberat 2,52 Gram

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:47 WIT

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Ternate Serahkan Tersangka dan Barang Bukti kepada Kejaksaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:19 WIT

Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satlantas Polres Ternate Bersama Jasa Raharja Bagikan Helm dan Brosur Keselamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:59 WIT

Gagalkan Transaksi Ganja di Lukolamo, Ditresnarkoba Sita 23 Sachet Sebagai Barang Bukti 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:02 WIT

Viral! Buang Sampah Sembarangan Gunakan Mobil Derek Satlantas Polres Ternate, Kapolres Ternate Turun Tangan Minta Maaf

Berita Terbaru

error: Content is protected !!