Jakarta, Detikharianpos.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tancap gas menindaklanjuti kesepakatan strategis dengan Indonesia Creative Cities Network (ICCN) dengan mulai menyusun peta jalan (roadmap) Taliabu Kota Kreatif pada pekan depan.
Langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengembangan ekosistem ekonomi kreatif antara Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, dan Ketua Umum ICCN, Tb. Fiki C. Sata, yang berlangsung di PT Aviasi Pariwisata (InJourney), Jakarta, Rabu (08/04/2026).
Bupati Sashabila menyampaikan, tim akan segera turun ke lapangan untuk memulai proses identifikasi potensi ekonomi kreatif yang tersebar di seluruh wilayah Taliabu.
“Langkah awal ini sangat krusial karena blueprint yang disusun harus berbasis data riil di masyarakat, sehingga program yang dihasilkan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Sashabila.
Ia menegaskan, kolaborasi tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan semata, melainkan harus berlanjut pada kerja konkret yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, penyusunan roadmap ini bertujuan menciptakan ekosistem mandiri bagi generasi muda dan pelaku usaha kreatif di Taliabu, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas.
“Pemerintah ingin membangun jembatan bagi komunitas agar memiliki ruang kolaborasi nyata, sehingga inovasi lokal dapat berkembang hingga ke tingkat nasional bahkan internasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program Taliabu Kota Kreatif diharapkan mampu dirasakan langsung manfaatnya oleh pelaku seni, kriya, kuliner, hingga pegiat digital di daerah.
Secara teknis, proses penyusunan roadmap akan diawali dengan pendataan menyeluruh terhadap komunitas kreatif yang ada, sebelum kemudian dirumuskan menjadi rencana induk bersama ICCN.
Pemerintah daerah berharap, hasil pemetaan tersebut dapat mengidentifikasi sektor unggulan yang perlu mendapatkan intervensi kebijakan secara prioritas.
“Kami optimistis dokumen ini tidak sekadar menjadi arsip, tetapi menjadi panduan aksi nyata bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tandasnya.
Penulis : Lidik
















