Ternate, detikharianpos.com – Unjuk rasa dari sejumlah masa aksi yang tergabung dalam
Front Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) di Kantor DPRD Kota Ternate, berujung ricuh Rabu (30/09/2026).
Situasi sempat memanas masa aksi saling dorong dengan pihak keamanan. Ketegangan berlanjut saat Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh, juga ikut terlibat dalam aksi yang sedang berlangsung.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat Moti terhadap pelaksanaan reses sejumlah anggota DPRD Kota Ternate yang sebelumnya diagendakan berlangsung di Moti, namun kemudian dilaksanakan di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.
Koordinator Lapangan DPRM, Rahman Daud, mengatakan aksi tersebut murni berkaitan dengan kepentingan masyarakat Moti, terutama menyangkut hak konstituen untuk memperoleh ruang penyampaian aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Menurut Rahman, terdapat enam anggota DPRD Kota Ternate yang memiliki konstituen di Pulau Moti, yakni Ridwan AR, Naila Ibrahim, Nurjaya Ibrahim, Irawati Nurman, Najib Thalib, dan Amin Subuh.
DPRM mempertanyakan mengapa agenda yang disebut sebelumnya direncanakan berlangsung di Moti justru dilaksanakan di rumah Amin Subuh di Kelurahan Toboko.
“Kami tidak ingin mencampuri konflik internal di DPRD Kota Ternate. Itu urusan mereka. Tetapi ketika hak masyarakat Moti untuk didengar ikut terabaikan, kami tidak boleh diam,” tegas Rahman dalam orasinya.
Masa Aksi mempertanyakan substansi penyerapan aspirasi, terutama apakah masyarakat Moti benar-benar memperoleh kesempatan menyampaikan persoalan secara langsung.
DPRM meminta Pemerintah Kota Ternate melakukan evaluasi terhadap keterlibatan aparatur yang disebut dalam rangkaian persoalan tersebut.
“Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta pemerintah memeriksa. Kalau memang sesuai aturan, jelaskan kepada masyarakat. Kalau ada yang tidak sesuai, evaluasi dan tindak sesuai kewenangan,” ujar Rahman.
Menanggapi itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, mengapresiasi masyarakat yang telah menyuarakan persoalan tersebut.
Menurut Mochtar, Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Badan Kehormatan tidak akan tinggal diam. Kami akan mengundang kepada enam anggota DPRD Kota Ternate yang telah melakukan reses untuk klarifikasi di ruang publik,” kata Mochtar.
Related posts:
SMUK Desak ESDM Evaluasi PT ANI, Soroti Persoalan Andalalin
September 30, 2026Maluku Utara
Sebanyak 32 Pucuk Senpi Ilegal Diserahkan ke Polda Malut, Kapolda Apresiasi Kesadaran Masyarakat
September 30, 2026Maluku Utara
Sejumlah Kepsek Di Kota Ternate Diberhentikan Sepihak Meski SK Masih Berlaku
September 29, 2026Maluku Utara
Dua Tersangka Konflik Banemo - Sibenpopo Serahkan Diri, Polisi Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian
September 28, 2026Maluku Utara
PKM FEB Unkhair Dorong Tata Kelola Rantai Pasok Kelapa
September 28, 2026Maluku Utara
Fajri Barakati Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Fahmi Abukasim sebagai Ketua PB IKT Pulau Morotai
September 27, 2026Maluku Utara
Penyidikan Kematian Ali Daud Disorot, KNPI Halteng Ungkap Empat Kejanggalan
September 27, 2026Maluku Utara
Tindak Lanjut Pengaduan terhadap PT MRI Dipertanyakan, Farid Minta Perhatian Pemkab Haltim
September 27, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Ungkap Tabrak Lari Viral di Medsos, Barang Bukti Diserahkan ke Unit Laka
September 26, 2026Maluku Utara
Kabid BPKAD Haltim Beri Klarifikasi Soal Polemik Air Asrama Mahasiswa
September 26, 2026Maluku Utara
SeOPMI Haltim Kecam Respons Kabid BPKAD soal Kondisi Asrama Mahasiswa
September 26, 2026Maluku Utara
GP Ansor Minta Proses Hukum Kasus Sibenpopo Ditangani Proefesional Dan Transparan
September 26, 2026Maluku Utara
Wasekjen Pemuda Katolik Dukung Penegak Hukum Kasus Sibenpopo-Banemo di Halmahera Tengah
September 26, 2026Maluku Utara
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Karakteristik Pelaku Mengarah ke Kelompok Noma...
September 25, 2026Maluku Utara
Pembukaan 29,89 Hektare di Sula Disorot, Legalitas Hutan Desa Dipertanyakan
September 24, 2026Maluku Utara
Polda Malut Tegaskan Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Medsos Bukan Peluru Tajam
September 24, 2026Maluku Utara
Kapolda Malut Imbau Masyarakat Sibenpopo dan Banemo Tahan Diri, Percayakan Proses Hukum
September 24, 2026Maluku Utara
Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian
September 24, 2026Maluku Utara
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai dan Tertib
September 24, 2026Maluku Utara
Zahira Asmal dari Cape Town Afrika Selatan, berkunjung ke Ilmu Sejarah FIB Unkhair
September 24, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Dan IAIN Ternate Perkuat Kamtibmas,Lewat sinergitas Dan Edukasi Hukum
September 24, 2026Maluku Utara
Warga Banemo Protes Penangkapan Lima Warga, Minta Kasus Ali Abas Diungkap
September 24, 2026Maluku Utara
Kunker Ke Kecamatan Pulau Ternate, Wali kota Evaluasi Kinerja Kecamatan Dan Kelurahan
September 23, 2026Maluku Utara
LATAMLA Soroti Pembukaan Lahan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Minta Legalitas Dibuka ke Publik
September 22, 2026Maluku Utara
Satreskrim Polres Ternate Ungkap Kasus Curanmor di Tujuh Lokasi, Delapan Anak Diamankan
September 22, 2026Ternate
Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 152/Baabullah Gelar Bazar Bersama Masyarakat
September 22, 2026Ternate
Kecelakaan Tragis di Puncak Kawinet, Satu Pengendara Dinyatakan Meninggal Dunia
September 22, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
September 21, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Ungkap Dugaan Investasi Ilegal Zahra Berkah, Dana Teridentifikasi Rp3,93 Miliar
September 21, 2026Maluku Utara
Owner Zahra Berkah Sahriyani Ditetapkan Tersangka oleh Polres Ternate
September 19, 2026Maluku Utara
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Resmi Jabat Kapolres Halmahera Timur
September 18, 2026Maluku Utara
Sinergitas Tanpa Batas, LPP Ternate dan BNN Malut Tes Urine Pegawai dan WBP
September 18, 2026Ternate
LPP Ternate Gelar Sholat Istisqa, Pegawai dan WBP Berdoa Memohon Turunnya Hujan
September 18, 2026Ternate
Owner Investasi Bos Zahrah Berkah Diamuk Masa, Para Korban Minta Ganti Rugi
September 17, 2026Ternate
Dugaan Pungutan Rp25 Juta per Kades, FORMAHSEL Jakarta Desak KPK Periksa Kadis PMD Halsel
September 17, 2026Press Release
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow