Kasus Vila Loga Montana Ternate, Berlanjut Di Meja Podcast Syukur Mandar, Nurjaya Ceritakan Kronologisnya.

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detikharianpos.com – Anggota DPRD Kota Ternate, fraksi gerindra ibu Nurjaya Hi. Ibrahim menceritakan kembali Perihal polemik status lahan Villa Loga Montana yang terletak di atas danau Laguna, Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, saat berada di sebuah podcast milik Syukur Mandar yang dikenal luas sebagai pengamat politik, pengamat kebijakan publik, dan juga sebagai seorang akademisi.

Kasus Vila Loga Montana sendiri, sebelumnya telah ramai diberitakan atas kasus kepemilikan yang diduga bermasalah dan belum mengantongi izin yang belum tuntas, dan masuk dalam area perlindungan lingkungan hidup.

Dalam isi podcast yang berdurasi kurang lebih 34.39 menit tersebut Nurjaya, membagikan ceritanya. Percakapan soal Loga Montana ini dimulai dari Bang Syukur Mandar yang menyampaikan bahwa dirinya mengundang Nurjaya karena dianggap punya keberanian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sering dikirimkan berita-berita karena itu saya ingin mengkonfirmasi bahwa Ibu Nurjaya ini berhadapan dengan 29 Anggota DPRD Kota Ternate, dikeroyok semua fraksi dan perempuan lagi. Sebenarnya apa kejadian nya? Bisa diceritakan biar jelas.” ujar Bang Syukur dengana nada tanya

Menanggapi pertanyaan Bang Syukur Mandar, Nurjaya langsung menceritakan kronologisnya. Menurut Nurjaya, awalnya dia menyampaikan statemen ke salah satu media terkait vila Lago Montana di danau ngade.

Bang Syukur Mandar pun langsung merespon dengan menanyakan apa itu Lago Montana, ada mistis atau apa disana sehingga sangat menegangkan.?

Nurjaya mengatakan, Vila Lago Montana itu dibangun diatas sepadan danau ngade, dan sudah mendapatkan surat peringatan atau teguran pertama (SP1) dan peringatan kedua atau teguran kedua (SP2) dari Pemerintah Kota Ternate soal tata ruang.

“Saat itu media meminta tanggapan saya soal vila Lago Montana karena pembangunan masih terus dilanjutkan sampai selesai tapi tidak mendapatkan sanksi apapun. Saya menilai dia ini (pemilik) pasti punya kedekatan dengan pejabat, karena masih banyak masyarakat yang membangun di daaerah sepadan sungai itu tapi dilarang kecuali dia (pemilik),” ujarnya

READ  DPP AKPERSI dan LIRA Perkuat Sinergi Kawal Demokrasi dan Kebebasan Pers

Lanjut Nurjaya, setelah statemen itu naik di berita, dia langsung dihubungi dua oknum Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dan Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) meminta jangan dulu di follow up ke media lagi karena ada arahan dari Ketua DPRD. “Jadi saya bilang Ooh begitu ya.? Dan akhirnya oknum itu mengarahkan saya untuk membahas di Jakarta di rumah makan engking dan di bahas tentang villa.

Oknum Anggota itu sampaikan kalau kita ikut arahan kita dapat tiket pergi-pulang (PP) Ternate-Jakarta dan saya tidak tau tiket itu dari siapa dan saat ditawarkan oleh oknum Anggota Dewan itu saya sampaikan untuk saya tidak mau dan saya bersikeras waktu pembahasan di meja makan,”cetus Nurjaya

Bang Syukur Mandar pun langsung merespon soal tiket pergi pulang itu. “Kalau ikut arahan agar tidak melarang atau membiarkan terus membangun Vila itu maka dapat tiket PP Ternate-Jakarta itu Rp7juta itu murah benar harganya Anggota DPRD,”celetuk Bang Syukur Mandar

Nurjaya pun lanjut menceritakan, setelah dirinya menolak menerima tawaran itu, mereka menyampaikan bahwa Nurjaya tidak akan bisa melawan Walikota dan Ketua DPRD tapi dirinya tidak mau ramai-ramai terlibat.

“Setelah itu saya keluar dari warung bersama dua Anggota Dewan juga di mobil grab. Saya menyampaikan kalimat canda menggunakan dialeg Ternate “mangkali sodapa kapa kong” atau mungkin sudah dapat itu, tapi saya tidak menyebutkan nama oknum, yang mendapatkan apa itu saya tidak sebutkan. Ternyata candaan bahasa itu disambungkan ke oknum yang bersikeras saat di meja makan itu. Jadi, itu yang dijadikan bahan untuk menuntut saya di Badan Kehormatan (BK) yang dilaporkan oleh Nurlela Syarif dengan alasan pencemaran nama baik karena menudu komisi menerima suap, padahal saya tidak pernah menyebutkan Komisi,”beber Nurjaya

READ  AKPERSI Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Akses Medsos Anak

Setelah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), lalu panggil dan disidangkan kurang lebih enam (6) kali. Yang periksa Anggota Dewan dan Saksi juga Anggota Dewan.

Bang Syukur Mandar kemudian menanyakan apakah restoran itu masih tetap jalan atau sudah beroperasi.? Sementara masyarakat di sekitar tidak bisa membangun. Nurjaya menjawab, Vila itu sudah selesai di bangun tetap jalan.

“Saya mau sampaikan ke Pak Presiden bahwa berantas Korupsi saya sudah laksanakan Pak. Saya mau mengembalikan hak rakyat karena banyak rakyat menderita,” pungkasnya

Diakhir pembicaraan itu Bang Syukur Mandar Memberikan apresiasi kepada Nurjaya, yang melakukan perlawanan seorang diri menghadapi 29 anggota DPRD bukan sekadar cerita tentang keberanian.

Ini menjadi pertanyaan serius tentang bagaimana suara masyarakat diperlakukan ketika berhadapan dengan kekuatan politik di lembaga yang seharusnya menjadi wakil rakyat.

Ketika satu suara harus berjuang melawan begitu banyak kepentingan, publik patut bertanya: siapa sebenarnya yang sedang diperjuangkan?

Demokrasi tidak boleh berhenti pada ruang sidang, rapat paripurna, atau hitung-hitungan suara mayoritas. Kekuasaan harus tetap diawasi, kritik harus diberi ruang, dan rakyat tidak boleh merasa sendirian ketika memperjuangkan haknya. Kisah Ibu Nurjaya menjadi pengingat bahwa keberanian rakyat untuk bersuara adalah bagian penting dari demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Operasional SPPG, Mitra Diminta Laporkan Oknum
APMM Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua
GPM Maluku Utara Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Tambang Nikel Ilegal dan Periksa Sekda Haltim
Terungkap, Bhabinkamtibmas Tak Diundang dalam Mediasi Sengketa Tanah yang Berujung Ricuh di Tikong
Dinas Pertanian Haltim Evaluasi Penyaluran Bibit Durian, Klarifikasi Jumlah Bantuan dan Penyebab Bibit Mati
Menjawab Sorotan Warga, Dishub Haltim Klarifikasi Progres dan Kendala Operasional Terminal Subaim
AKPERSI Tebar Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
AKPERSI Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Akses Medsos Anak

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:41 WIT

Kasus Vila Loga Montana Ternate, Berlanjut Di Meja Podcast Syukur Mandar, Nurjaya Ceritakan Kronologisnya.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:31 WIT

BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Operasional SPPG, Mitra Diminta Laporkan Oknum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:09 WIT

APMM Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:35 WIT

GPM Maluku Utara Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Tambang Nikel Ilegal dan Periksa Sekda Haltim

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:05 WIT

Terungkap, Bhabinkamtibmas Tak Diundang dalam Mediasi Sengketa Tanah yang Berujung Ricuh di Tikong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!