Oleh. SULFI NH BUGIS
Adalah sebuah keanehan yang secara gamblang di pertontonkan ketika di tengah deretan masalah tata kelola publik, muncul seruan dari pejabat agar warga cukup sibuk membayar pajak dan menahan diri untuk tidak banyak berkomentar soal pembangunan. Itu bukan sekadar blunder komunikasi; itu peta pikir yang merusak demokrasi — sebuah peta yang mencoba menguburkan hak publik dalam simpul-simpul birokrasi.
Konstitusi tidak pernah memangkas warga jadi mesin pembayar pajak yang tak berhak bertanya. Pajak adalah mandat rakyat kepada negara untuk dikelola demi kemakmuran bersama; tiap rupiah yang berpindah ke kas negara membawa serta hak publik untuk menuntut akuntabilitas: bertanya, mengkritik, mengevaluasi, bahkan menolak jika kebijakan melenceng dari kepentingan umum.
Meminta warga hanya membayar tanpa memberi mereka hak pengawasan adalah logika rezim feodal yang menyamarkan subordinasi sebagai kebijakan fiskal. Demokrasi modern berdiri di atas prinsip yang jelas: tidak ada pemungutan pajak tanpa representasi — atau dalam bahasa sehari-hari, jangan pungut lalu bungkam.
Ironi paling tajam muncul ketika suara-suara pengkritik disemprit demi “stabilitas pembangunan”, sementara bukti-bukti maladministrasi muncul di penerangan lampu sorot: dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis, penggantian pimpinan lembaga pelaksana, dan penyelidikan aparat penegak hukum. Ini bukan konspirasi bayangan; ini adalah jejak yang memerlukan pemeriksaan serius, bukan umpatan balik ke pengkritik.
Kenyataan itu seharusnya jadi wake-up call bagi para pembela kekuasaan yang gemar menyematkan label “anti-pemerintah” pada semua kritik. Sejarah menunjukkan bahwa pengawasan publik sering lebih dahulu mencium bau kebocoran daripada mekanisme birokrasi yang lamban membusuk dari dalam.
Lebih miris lagi, sebagian elite politik memilih peran sebagai juru bicara kekuasaan—bukan penjaga akal sehat publik.
Mereka berlomba-lomba merawat citra, menutup celah, dan merapikan narasi meski lapangan memancarkan banyak celah. Loyalitas pada partai atau jabatan menenggelamkan integritas intelektual; menjadi pembela kasat mata menggantikan tugas sebagai pengawas yang skeptis.
Seorang menteri bukanlah humas kampanye; ia pejabat publik yang digaji untuk berpikir jernih, menyodorkan fakta apa adanya, dan memastikan kebijakan berpihak pada rakyat. Ketika kontor negara menjadi pabrik propaganda alih-alih ruang deliberasi, negara melepaskan salah satu mekanisme koreksinya sendiri.
Bangsa ini tidak butuh menteri yang selalu berujar “semua baik-baik saja.” Yang dibutuhkan adalah negarawan yang berani mengakui kesalahan, membuka lembar evaluasi, dan memperbaiki arah sebelum luka kecil berubah menjadi penyakit kronis. Pembangunan bukan catwalk untuk pencitraan; ia proses panjang yang selamat hanya jika kritik dianggap kompas, bukan musuh.
Sebab kekuasaan yang anti-kritik hampir selalu menolak koreksi. Tanpa koreksi ia kehilangan legitimasi moral; tanpa legitimasi, retorika legitimasi menjadi sekadar kata-kata tanpa bobot. Ukuran sejati keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa keras pembelaannya terhadap program, melainkan seberapa cepat dan tulus ia mengakui kelalaian, memperbaiki tata kelola, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas upaya merawat citra kekuasaan.








































