PKPU Ditolak, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penipuan Bettravel Indonesia Perkasa di Ternate

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Detikharianpos.com – Penolakan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Bettravel Indonesia Perkasa (BIP) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memperkuat dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah di Ternate.

Kuasa hukum korban, Mursid Ar Rahman, SH, C.LA, menyatakan putusan tersebut menjadi langkah strategis untuk menguji sekaligus membuka fakta hukum dalam perkara yang melibatkan 45 jamaah.

“Penolakan ini justru membuka tabir persoalan yang sebenarnya. Ini bagian dari strategi kami untuk mengungkap fakta,” ujarnya, Senin (04/05/26).

Menurut Mursid, hasil proses PKPU menunjukkan perkara tersebut tidak memenuhi unsur utang dalam ranah perdata, sehingga mengarah pada indikasi tindak pidana.

“Dalam PKPU tidak ditemukan unsur utang. Ini menjadi dasar bahwa perkara ini mengarah pada dugaan penipuan dan penggelapan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah bukti penting justru diperoleh dari dokumen yang diajukan pihak terkait dalam gugatan PKPU. Temuan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari strategi tim hukum dalam membongkar fakta.

“Bukti-bukti itu bersumber dari dokumen yang mereka ajukan sendiri dalam gugatan PKPU,” jelasnya.

Salah satu bukti krusial berupa mutasi rekening yang menunjukkan adanya aliran dana dari pihak operasional, Asnawi Ibrahim, kepada PT Bettravel Indonesia Perkasa.

“Mutasi rekening memperlihatkan adanya pengiriman sejumlah uang dari Asnawi Ibrahim kepada perusahaan. Ini menjadi bagian penting dalam menelusuri aliran dana,” ungkapnya.

Selain itu, Mursid juga menyoroti adanya perbedaan antara pernyataan staf perusahaan dengan bukti yang dimiliki tim hukum. Staf PT Bettravel Indonesia Perkasa disebut menyatakan tidak pernah memberikan nomor rekening kepada klien atas nama Nurdiannah Hanafi, serta menyebut dana yang masuk langsung diteruskan kepada Asnawi.

Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta yang ditemukan.

“Dalam bukti percakapan, staf tersebut justru meminta KTP dan menanyakan jadwal keberangkatan. Komunikasi berlangsung cukup lama, bukan hanya beberapa menit,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan antara keterangan dan bukti percakapan tersebut menjadi temuan fakta hukum yang signifikan dan akan diserahkan kepada penyidik.

“Ini menjadi bagian dari fakta hukum yang akan kami serahkan ke Polda Maluku Utara untuk memperkuat laporan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengantongi bukti lain berupa surat pernyataan serta dokumen terkait pengembalian dana yang dinilai memperkuat dugaan penyimpangan.

Seluruh bukti tersebut, lanjut Mursid, akan diserahkan kepada penyidik guna memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami akan menyerahkan seluruh bukti kepada kepolisian. Indikasi dugaan penipuan dan penggelapan sudah mulai terlihat dan perlu ditindaklanjuti,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Mursid mengimbau masyarakat, khususnya di Ternate dan Maluku Utara, agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa travel umrah dan haji serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Masyarakat harus lebih selektif dalam memilih travel, terutama yang tengah menghadapi persoalan hukum,” pungkasnya.

Penulis : Lidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lolos Validasi Provinsi, UPTD PPA Kabupaten Pulau Taliabu Siap Dibentuk
HMI Ternate Serukan Penurunan Harga BBM, Bawa Tujuh Tuntutan untuk Maluku Utara
Kader Mahasiswa Dilaporkan, GMNI Malut: Jangan Jadikan Hukum Alat Membungkam Kritik Publik
Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara M. Asrul Dukung Kejari Haltim Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19
32 Atlet Kontingen Kota Ternate Bertolak ke Tobelo, Siap Harumkan Nama Daerah di Porprov
SPI Haltim Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Dampak Aktivitas Tambang
Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kecamatan Wasile Timur dan Pemdes Dodaga Gelar Kerja Bakti Bersama
Karang Taruna Buli Karya Gelar Gotong Royong Bersihkan Badan Jalan dan Ranting Pohon

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:41 WIT

Lolos Validasi Provinsi, UPTD PPA Kabupaten Pulau Taliabu Siap Dibentuk

Senin, 15 Juni 2026 - 09:15 WIT

HMI Ternate Serukan Penurunan Harga BBM, Bawa Tujuh Tuntutan untuk Maluku Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:26 WIT

Kader Mahasiswa Dilaporkan, GMNI Malut: Jangan Jadikan Hukum Alat Membungkam Kritik Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIT

Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara M. Asrul Dukung Kejari Haltim Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Senin, 8 Juni 2026 - 12:26 WIT

32 Atlet Kontingen Kota Ternate Bertolak ke Tobelo, Siap Harumkan Nama Daerah di Porprov

Berita Terbaru