Singkawang, Detikharianpos.com – Penutupan sementara sembilan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Singkawang memicu polemik di tengah masyarakat.
Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS), Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Singkawang sekaligus pemerhati kebijakan publik, Dino Santana, menengarai adanya kejanggalan serius di balik izin operasional dapur yang ternyata belum memenuhi standar lingkungan.
Sembilan unit SPPG tersebut resmi dihentikan sementara lantaran kedapatan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Dino Santana menegaskan, berdasarkan regulasi, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG memegang mandat vital dalam mengawasi seluruh aspek operasional. Ia mempertanyakan bagaimana dapur-dapur tersebut bisa lolos verifikasi awal jika syarat krusial seperti IPAL saja belum terpenuhi.
“Fungsi Korwil SPPG itu memastikan standar IPAL terpenuhi sebelum dapur beroperasi. Ini syarat mutlak, bukan opsional. Sangat janggal ketika dapur baru ditutup sekarang karena masalah IPAL, padahal mereka sudah sempat berjalan. Lalu bagaimana proses verifikasi awalnya?” ujar Dino dengan nada tanya.
Menurut Dino, pembiaran operasional tanpa IPAL standar bukan sekadar pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan juga bentuk pengabaian terhadap risiko pencemaran lingkungan. Penutupan massal ini dianggap sebagai bukti nyata rapuhnya mata rantai pengawasan di tingkat wilayah.
“Langkah antisipatif seharusnya dilakukan sejak tahap pembangunan infrastruktur. Kita mendukung penuh program MBG ini, tapi jangan sampai manajemen teknis yang serampangan justru merugikan masyarakat dan lingkungan. Audit transparan sangat diperlukan untuk mengetahui mengapa dapur yang tidak laik bisa lolos pengawasan,” tegas Dino, Senin (20/04/2026).
Persoalan ini diperkirakan akan berbuntut panjang. Menindaklanjuti hal tersebut, Dino memastikan pihaknya akan membawa masalah ini ke meja legislatif untuk menuntut akuntabilitas para pihak terkait.
“Sesuai komitmen awal, kami akan mendorong persoalan ini ke DPRD Kota Singkawang. Kami meminta legislatif memfasilitasi pertemuan dengan pihak SPPG, pengelola dapur, dan dinas terkait,” kata Dino.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang mematangkan data dan konsep sebelum melayangkan surat resmi.
“InsyaAllah dalam waktu dekat, setelah semua rampung, kami segera menyurati DPRD Singkawang,” pungkasnya.
Related posts:
SOLMADAPAR Gelar Aksi di Depan PLN Kalbar, Sampaikan Lima Tuntutan Terkait Pemadaman Listrik
Juli 9, 2026Tim Hukum Libertus Hansen Soroti Perbedaan Lokasi Objek Sengketa Tanah
Juni 30, 2026Sekber dan Podcast Satukata Resmi Beroperasi, Hadirkan Wadah Kolaborasi Insan Media
Juni 29, 2026Polres Singkawang Gelar Upacara PTDH terhadap Bripda Fitri Riansyah
Juni 11, 2026Polres Singkawang Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Merek GATI, Amankan Ratusan Slop
Juni 4, 2026Dugaan Bom Ikan di Laut Natuna Dibongkar, TNI AL Amankan Kapal dan ABK
Mei 10, 2026Lapas Singkawang Gelar Apel HALINAR, Gandeng TNI-Polri dan BNN Razia Blok Hunian
Mei 9, 2026Hari Buruh 2026, IWO Indonesia Singkawang: Buruh dan Media Adalah Mitra Strategis dalam Mengawal Dem...
Mei 1, 2026Dapur MBG di Singkawang Utara Disorot, Standarisasi IPAL Dipertanyakan
April 15, 2026Polisi Tangkap Polisi di Bengkayang, Brigadir DN Diduga Bawa Sabu 2 Kilogram
April 14, 2026Penulis : R.W
Sumber Berita: Dino Santana








































