Bengkayang, Detikharianpos.com – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menggelar operasi senyap di wilayah hukum Polres Bengkayang dan mengamankan seorang anggota polisi berinisial Brigadir DN karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram.
Penindakan tersebut berlangsung pada Rabu malam (08/04/2026), sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin oleh seorang perwira menengah Polda Kalbar berinisial AKP S. Operasi dilakukan secara tertutup di kawasan Kabupaten Bengkayang.
Brigadir DN diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Seluas. Saat penangkapan, yang bersangkutan tidak sendiri, melainkan bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri ke arah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Kepala Desa Seluas, Roby, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengaku baru mengetahui informasi itu beberapa hari setelah kejadian.
“Informasinya benar, yang bersangkutan diamankan karena dugaan kasus narkoba,” ujarnya.
Seorang warga Seluas yang enggan disebutkan namanya menyebut proses penangkapan berlangsung cepat dan sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Dari operasi tersebut, petugas dikabarkan mengamankan barang bukti sabu dengan berat kurang lebih 2 kilogram. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu satu orang yang diduga terlibat dan melarikan diri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Kabid Humas Polda Kalbar maupun Humas Polres Bengkayang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah perbatasan.
Penulis : WR



















