Ternate, Detikharianpos.com – Mahmud Harun, warga Kelurahan Tafamutu, Kecamatan Pulau Koti, Kota Ternate harus kehilangan nyawa setelah menunggu kedatangan ambulans laut untuk proses evakuasi ke rumah sakit.
Mahmud Harun sebelumnya dibawa ke Puskesmas Perawatan Moti pada Rabu pagi, 5 Agustus 2026 lalu, dengan diagnosa bengkak pada bagian kaki kanan. Setelah mendapatkan penanganan dari tenaga medis, pasien kemudian direncanakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Darma Ibu pada pukul 08.30 WIT.
Namun, rencana rujukan tersebut terkendala keterbatasan armada ambulans laut di lokasi. Pasien bersama keluarga terpaksa menunggu sekitar 10 jam 45 menit untuk kedatangan speed ambulans laut yang diharapkan dapat melakukan evakuasi di kelurahan Moti kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga sore hari, ambulans laut yang ditunggu tidak kunjung tiba. Dalam kondisi tersebut, Mahmud Harun akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Perawatan Moti pada pukul 17.15 WIT.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan ketersediaan fasilitas rujukan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Keterbatasan armada ambulans laut bukan sekadar persoalan transportasi, tetapi berkaitan langsung dengan kecepatan penanganan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan.
Muis Ade, Pemerhati hukum menilai, kejadian yang dialami Mahmud Harun harus menjadi atensi serius Pemerintah Kota Ternate. Ketika pasien telah mendapatkan penanganan tenaga medis dan direncanakan untuk dirujuk, ketersediaan ambulans laut semestinya mampu hadir memastikan proses evakuasi berjalan cepat, aman, dan tepat waktu.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan keterlambatan ambulans. Ini menyangkut bagaimana pemerintah kota hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan medis. Pasien direncanakan dirujuk pukul 08.30 WIT, tetapi harus menunggu sekitar 10 jam 45 menit dan akhirnya meninggal dunia di puskesmas,” kata Muis Ade.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ternate perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab ambulans laut tidak kunjung tiba hingga pasien meninggal dunia.
“Pertanyaannya sederhana, mengapa pasien yang sudah direncanakan untuk dirujuk pukul 08.30 WIT harus menunggu sampai sekitar 17.15 WIT tanpa mendapatkan evakuasi? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada keluarga almarhum dan masyarakat Moti,” tegasnya.
Muis Ade juga meminta agar kejadian tersebut tidak berhenti sebagai catatan peristiwa semata. Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Kesehatan Kota Ternate yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan dan sistem rujukan, harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan dan kesiapan ambulans laut di Pulau Moti.
Menurut Muis Ade, kejadian yang dialami almarhum Mahmud Harun harus mendapatkan penjelasan secara terbuka, terutama terkait alasan ambulans laut tidak kunjung tiba hingga pasien akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Perawatan Moti.
“Saya memberikan waktu 1 x 24 jam kepada Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Kesehatan, untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait alasan keterlambatan ambulans laut, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan pihak keluarga, serta mengambil langkah konkret untuk membenahi sistem rujukan dan ketersediaan ambulans laut di Pulau Moti secara menyeluruh,” tegas Muis Ade.
Ia menilai, persoalan ini tidak boleh kembali dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut pelayanan publik dan keselamatan masyarakat. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penambahan dua armada ambulans laut, kesiapan operasional, mekanisme pemanggilan, hingga koordinasi dalam proses evakuasi pasien dari Pulau Moti menuju fasilitas kesehatan rujukan.
“Kalau dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada klarifikasi, tidak ada permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarga, serta tidak ada langkah nyata untuk membenahi persoalan ini secara menyeluruh, maka saya pastikan akan ada mobilisasi warga masyarakat Moti untuk menyuarakan persoalan ini secara tegas. Ini bukan semata-mata kepentingan satu keluarga, tetapi menyangkut keselamatan seluruh masyarakat Moti,” ujarnya.
Muis Ade menegaskan, masyarakat tidak boleh terus berada dalam posisi menunggu ketika membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.
“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah masyarakat turun ke jalan. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat dipaksa untuk bergerak. Kasus almarhum Mahmud Harun harus menjadi momentum terakhir untuk membenahi sistem rujukan dan pelayanan ambulans laut di Pulau Moti,” pungkasnya.
Selain itu, Muis Ade turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada almarhum Mahmud Harun dan keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama pribadi, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Mahmud Harun, warga Kelurahan Tafamutu. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Muis Ade.
Menurutnya, duka yang dialami keluarga almarhum harus menjadi perhatian bersama dan menjadi alarm bagi pemerintah untuk turun tangan melakukan evaluasi serius terhadap pelayanan rujukan, khususnya ketersediaan ambulans laut bagi masyarakat Pulau Moti.
“Kita menyampaikan belasungkawa, tetapi di sisi lain kita juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang terjadi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran dan evaluasi agar tidak ada lagi masyarakat yang harus menunggu berjam-jam ketika membutuhkan evakuasi medis,” tegasnya.
(Julfikri yonas)










































