Haltim, Detikharianpos.com — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyoroti persoalan pembuangan sampah sembarangan yang masih terjadi di fasilitas publik dan sejumlah aliran sungai di Kecamatan Wasile dan Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GMNI, Jainal Barmawi, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah serta mencegah sungai dan fasilitas publik dijadikan tempat pembuangan sampah.
Menurut Jainal, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara harus memiliki peran aktif dalam pengawasan dan pengendalian di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah harus bergerak cepat. Jangan menunggu sampai tumpukan sampah semakin parah atau terjadi penyumbatan aliran sungai baru mengambil tindakan. Semua pihak harus aktif mengontrol dan memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan,” tegas Jainal.
GMNI menyoroti keberadaan TPS3R yang merupakan bagian dari program IREN Center di Kecamatan Wasile Timur. Jainal meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur segera memberikan dukungan anggaran operasional agar fasilitas tersebut dapat berfungsi secara maksimal.
Menurutnya, fasilitas pengelolaan sampah yang sudah tersedia harus dipastikan memiliki dukungan operasional, termasuk pengelolaan, pemilahan, pengangkutan, dan pengolahan sampah.
“TPS3R melalui program IREN Center sudah ada. Pemerintah daerah harus secepatnya mengambil langkah dan mengalokasikan anggaran operasional. Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun tidak berjalan maksimal karena tidak ada dukungan biaya operasional,” ujarnya.
Selain dukungan terhadap TPS3R, GMNI mendesak pemerintah desa di Kecamatan Wasile dan Wasile Timur menyediakan tempat sampah di lingkungan permukiman dan fasilitas umum.
“Setiap desa harus menyediakan tempat sampah yang layak di titik-titik strategis. Setelah itu harus ada sistem pengangkutan yang jelas menuju tempat pengolahan,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat membuang sampah ke sungai, parit, dan fasilitas umum.
GMNI meminta pemerintah kecamatan tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan pengawasan terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya. Hal yang sama juga harus dilakukan pemerintah desa dengan mengontrol titik-titik rawan pembuangan sampah di wilayah masing-masing.
“Pemerintah kecamatan dan desa harus aktif mengontrol. Jangan hanya membuat imbauan. Kalau ditemukan titik pembuangan sampah liar, segera ditangani dan dicari solusi agar tidak kembali terjadi,” tegas Jainal.
Ia juga mendorong pemerintah desa melibatkan masyarakat dan kelompok pemuda dalam pengawasan lingkungan.
Di sisi lain, GMNI meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara lebih aktif melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap aliran sungai di wilayah Wasile dan Wasile Timur sesuai kewenangannya.
Jainal menilai koordinasi antara BWS, pemerintah daerah, kecamatan, dan desa sangat penting untuk mencegah sampah masuk dan menumpuk di badan sungai.
“BWS juga harus aktif mengontrol kondisi aliran sungai. Jangan sampai sungai dipenuhi sampah dan baru ditangani ketika sudah terjadi penyumbatan atau banjir,” ujarnya.
GMNI mendorong adanya pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah, BWS, kecamatan, dan desa dalam menjaga kebersihan serta fungsi aliran sungai.
GMNI juga meminta pemerintah menerapkan aturan secara tegas terhadap oknum yang sengaja membuang sampah sembarangan.
Menurut Jainal, pengawasan harus diikuti dengan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera.
“Kalau sudah ada fasilitas, sudah ada TPS3R, tetapi masih ada yang membuang sampah ke sungai, harus ada tindakan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat yang tertib justru dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
GMNI turut mendorong pembersihan dan normalisasi pada sungai maupun saluran air yang telah dipenuhi sampah.
Jainal mengatakan kegiatan tersebut harus dilakukan secara terencana dan melibatkan BWS, pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta masyarakat.
Menurutnya, normalisasi tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi banjir, tetapi perlu menjadi bagian dari pemeliharaan lingkungan secara berkala.
Sebagai solusi jangka panjang, GMNI mendorong pengembangan bank sampah di tingkat desa dan kecamatan.
Program tersebut dinilai dapat mengurangi volume sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat melalui pemilahan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai jual.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pemerintah desa, kecamatan, sekolah, pemuda, dan tokoh masyarakat.
Jainal menegaskan GMNI akan terus mengawal persoalan sampah di Kecamatan Wasile dan Wasile Timur.
“Pemerintah daerah harus segera bertindak. Kecamatan, BWS, dan desa harus aktif mengontrol. TPS3R harus didukung anggaran, desa harus menyediakan tempat sampah, sungai harus diawasi, dan masyarakat harus diedukasi. Kalau semua bergerak bersama, persoalan sampah ini bisa ditangani,” pungkas Jainal Barmawi.










































