Sofifi, Detikharianpos.com- Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui jajaran penyidik Ditreskrimum telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AI yg diduga melakukan tindak pidana penipuan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh yang melibatkan PT Betteravel Indonesia Perkasa. Penyidik mengamankan terduga pelaku di Denpasar Bali pada Senin (24/8/2026) untuk dibawa ke Ternate.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan setelah Polda Maluku Utara menerima laporan dari masyarakat yang mengaku mengalami kerugian setelah melakukan pembayaran paket perjalanan umroh, namun keberangkatan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah dijanjikan.
Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto, saat Konferensi Pers pada Senin (31/08/2026) yang didampingi Dir Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, mengatakan bahwa Polri memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat dan memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polda Maluku Utara berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Kabidhumas.
Dalam penanganannya, Polda Maluku Utara dan Polres Ternate menerima beberapa laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan persoalan keberangkatan jamaah umrah melalui PT Betteravel Indonesia Perkasa.
Atas kejadian tersebut, pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti, antara lain surat rekomendasi, invoice PT Betteravel Indonesia Perkasa, bukti transfer, serta rekening koran.
Perkara tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Para calon jamaah melakukan pembayaran secara bertahap sejak Juli hingga November 2025. Namun, hingga jadwal keberangkatan yang telah ditentukan, para jamaah tidak diberangkatkan.
Dalam beberapa laporan tersebut, total uang yang telah disetorkan dan disebut menjadi kerugian para pelapor, mencapai sekitar Rp2.505.500.000 (dua miliar lima ratus lima juta lima ratus ribu rupiah).
Kabidhumas Polda Maluku Utara menegaskan bahwa dalam menangani perkara tersebut, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi, keterangan saksi, dokumen transaksi, aliran pembayaran, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pendaftaran dan keberangkatan jamaah.
“Penyidik akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi berkaitan dengan perkara ini agar dapat menyampaikannya kepada penyidik untuk membantu proses penanganan perkara,” jelasnya.
Polda Maluku Utara juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah.
Masyarakat diimbau memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umroh, memperhatikan kejelasan jadwal keberangkatan, serta menyimpan seluruh bukti pembayaran dan dokumen perjanjian.
Polri, kata Kabidhumas, akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, termasuk perkara yang berpotensi merugikan masyarakat dalam jumlah besar.
“Yang paling penting, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila merasa dirugikan. Polri akan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kabidhumas.
(JL)
Related posts:
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolres Ternate Bersama PJU Panen Sayur Pakcoy di Halaman Mako
Oktober 15, 2026Ternate
Pascakebakaran TPA Buku Deru-Deru, Tim Gabungan Polres Ternate dan Instansi Terkait Lakukan Upaya Ta...
Oktober 15, 2026Maluku Utara
Bacarita Kieraha, Cara Baru Polda Malut Menyerap Aspirasi Publik
Oktober 14, 2026Maluku Utara
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Gunakan Masker untuk Melindungi Diri dari Asap Karhutla
Oktober 13, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Bagikan Masker Ke Pengendara Sekaligus Imbau Tertib Berlalu Lintas
Oktober 13, 2026Maluku Utara
Kapolres Ternate Perkuat Karakter dan Kesadaran Hukum Pelajar melalui Apel Bersama di SMP Negeri 1
Oktober 12, 2026Maluku Utara
Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Polres Ternate Jalani Verifikasi Tim Astama Rena Polri
Oktober 12, 2026Maluku Utara
SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD
Oktober 12, 2026Maluku Utara
Kombes Pol. Azhar Nugroho, Ditunjuk sebagai Dirresnarkoba Polda Maluku Utara
Oktober 12, 2026Maluku Utara
Peduli Warga Terdampak Asap Karhutla, KOPIGORA Haltim Salurkan 2.500 Masker
Oktober 11, 2026Maluku Utara
Dinilai Membebani Pasien, Rencana Penerapan Retribusi di RSUD Labuha Ditolak DPRD
Oktober 10, 2026Maluku Utara
DPD NasDem Halmahera Timur Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Akhir Oktober 2026
Oktober 9, 2026Maluku Utara
Lewat Patroli Dialogis Polwan Polda Malut Dekatkan Diri dengan Warga
Oktober 9, 2026Maluku Utara
Ikram M. Sangadji: Nilai Ekonomi Nikel Harus Dirasakan Seluruh Masyarakat Halteng
Oktober 9, 2026Maluku Utara
Di IWIP, Sherly Tjoanda Disambut Meriah, Prabowo Langsung Melontarkan Candaan
Oktober 9, 2026Maluku Utara
Investasi IWIP Capai 20 Miliar Dolar AS, Serap Lebih dari 100 Ribu Tenaga Kerja
Oktober 8, 2026Maluku Utara
PERNYATAAN SIKAP BEM UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA MALUKU UTARA
Oktober 8, 2026Halmahera Timur
Rosan Ungkap Ambisi Indonesia Bangun Ekosistem Lengkap Baterai EV hingga Daur Ulang
Oktober 8, 2026Maluku Utara
Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai Listrik dan 4 Proyek Industri di IWIP Halmahera Tengah
Oktober 8, 2026Maluku Utara
Kie Raha Aman, Polres Kepulauan Sula Razia Miras di Titik Rawan Kamtibmas
Oktober 8, 2026Kepulauan Sula
Pemilik THM di Sofifi Pekerjakan Gadis 17 Tahun Sebagai LC. Diamankan Polisi
Oktober 7, 2026Maluku Utara
Polres Pulau Taliabu Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla
Oktober 7, 2026Maluku Utara
Kecelakaan Tambang dan Tanggung Jawab Pemerintah: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Oktober 7, 2026Maluku Utara
Lapas Perempuan Ternate Panen Kacang Tanah, Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP
Oktober 7, 2026Maluku Utara
Pemkot Ternate Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 16 Oktober
Oktober 7, 2026Maluku Utara
Ajak Warga Jaga Ketertiban Ruang Publik Kabid Humas: Ruang Publik Tanggung Jawab Bersama
Oktober 6, 2026Maluku Utara
Dava Kresna #26 Raih Podium 1 Road Race Pocket Mini Trail 50 CC di Sofifi
Oktober 5, 2026Maluku Utara
Lapas Perempuan Ternate Cek Kamar Hunian, Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi WBP
Oktober 5, 2026Maluku Utara
HUT ke-81 TNI, Danrem 152/)Babullah Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat
Oktober 5, 2026Maluku Utara
Mahasiswa Unkhair Ajari KWT Maliaro Bikin Pestisida Hayati Dari Trichoderma.
Oktober 5, 2026Maluku Utara
Rugikan Negara Rp2,6 Miliar, Kejati Malut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pasar Murah
Oktober 5, 2026Maluku Utara
Koramil 1505-02 Apresiasi Ucapan HUT TNI ke-81 dari Polsek Wasile
Oktober 5, 2026Halmahera Timur
Disnakertrans Haltim Klarifikasi Kasus Farid, Hak Pekerja Disebut Telah Dibayarkan
Oktober 3, 2026Maluku Utara
Polres Ternate Dukung Program Perlinsos, Personel Ikuti Aktivasi IKD dan Pendaftaran Agen Perlinsos
Oktober 3, 2026Ternate
Peringati HUT Propam Polri ke-24, Propam Polres Ternate Sembangi Anak-Anak Panti Asuhan
Oktober 3, 2026Ternate
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow