Polres Ternate Ungkap Dugaan Investasi Ilegal Zahra Berkah, Dana Teridentifikasi Rp3,93 Miliar

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Detikharianpos.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, mengungkap kasus dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, penipuan dan/atau penggelapan melalui investasi Zahra Berkah (ZB).

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan SAHM alias Sahriyani (34), owner Zahra Berkah, sebagai tersangka. Pengungkapan kasus disampaikan Polres Ternate dalam konferensi pers, Senin (21/9/2026).

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/150/IX/RES.1.11/2026/SPKT/Res Ternate/Polda Malut tertanggal 17 September 2026. Penyidik kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan dan menetapkan Sahriyani sebagai tersangka pada 19 September 2026.

Kasus tersebut dilaporkan oleh salah satu leader, Fatmawati Daeng Manrapi, yang disebut membawahi 88 member.

Menurut hasil penyidikan sementara, Sahriyani sebelumnya menjalankan kegiatan investasi dengan nama FINANCE WISE sejak April 2025. Pada Juni 2025, kegiatan tersebut berganti nama menjadi Zahra Berkah (ZB) dan berlangsung hingga September 2026.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka selaku owner menjalankan kegiatan investasi FINANCE WISE sebelum diubah namanya menjadi Zahra Berkah (ZB) dengan menghimpun dana masyarakat melalui 27 orang leader maupun secara langsung (mandiri), dengan menjanjikan keuntungan sebesar 5 persen sampai dengan 50 persen tanpa izin resmi dari OJK,” kata Anita.

Dana Teridentifikasi Rp3,934 Miliar

Polisi sementara mengidentifikasi 88 orang donatur atau investor dalam perkara tersebut.

Dana yang teridentifikasi melalui jalur leader mencapai Rp3,534 miliar. Dari jumlah itu, Rp1,585 miliar dijadwalkan pencairannya pada 13 September 2026, sedangkan Rp1,949 miliar dijadwalkan untuk pencairan pada Oktober 2026 hingga Februari 2027.

Selain itu, terdapat dana sekitar Rp400 juta dari donatur yang mengikuti jalur mandiri.

Dengan demikian, total dana yang teridentifikasi melalui jalur leader dan mandiri mencapai Rp3,934 miliar.

Rekrut 27 Leader

Dalam menjalankan kegiatan tersebut, tersangka disebut merekrut 27 orang leader, terdiri dari 18 orang di Kota Ternate, tujuh orang di Kabupaten Halmahera Selatan, dan dua orang di Lelilef.

Para leader dijanjikan komisi sebesar 10 hingga 20 persen, serta sejumlah bonus seperti perjalanan umrah, telepon seluler dan bonus lainnya apabila berhasil menghimpun dana dalam jumlah tertentu.

Menurut polisi, kegiatan tersebut dipromosikan melalui akun Facebook ZAHRA BERKAH (ZB). Tersangka juga mengunggah informasi mengenai pencairan dana, pemberian komisi dan bonus, serta membuat grup WhatsApp bersama para leader dan donatur.

Polisi Telusuri Aliran Dana

Penyidik menyebut dana dihimpun melalui empat rekening bank milik tersangka, yakni BCA, BNI, Mandiri dan BRI.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Polisi mencatat adanya pembelian kosmetik pada tiga perusahaan di Makassar dengan nilai sekitar Rp900 juta dan pembelian pakaian sekitar Rp150 juta.

Selain itu, penyidik masih mendalami penggunaan dana untuk kegiatan trading.

Sementara itu, saldo yang tercatat pada empat rekening tersangka disebut masing-masing sekitar Rp470.556 di BRI, Rp35.685 di BNI, Rp86.913,54 di BCA, dan Rp86.679,95 di Mandiri.

Sejumlah Barang Bukti Disita

Dalam penyidikan, Satreskrim Polres Ternate telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekening koran Bank Mandiri, BNI dan BRI milik leader Fatmawati Daeng Manrapi periode Mei hingga September 2026, bukti transfer dari para donatur/member, serta buku catatan daftar donatur.

READ  Sinergitas Tanpa Batas, LPP Ternate dan BNN Malut Tes Urine Pegawai dan WBP

Polisi juga menyita satu unit iPhone 17 Pro Max dan satu unit telepon seluler Samsung.

Selain itu, penyidik mengamankan sejumlah bukti digital, berupa percakapan WhatsApp, video promosi investasi, video pemberian komisi kepada leader, video ajakan investasi, serta rekaman pemindahan dana antar-rekening.

Dijerat UU PPSK dan KUHP

Atas perkara tersebut, Sahriyani dijerat dengan Pasal 305 ayat (1) juncto Pasal 237, subsider Pasal 46 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Penyidik juga menerapkan Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebagai tindak lanjut, Polres Ternate membentuk Posko Investasi Zahra Berkah (ZB). Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap para leader, berkoordinasi dengan OJK dan PPATK, serta melakukan penelusuran terhadap rekening dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik selanjutnya mempersiapkan pelimpahan berkas perkara tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Penelusuran terhadap aliran dana, jumlah korban, serta aset yang berkaitan dengan perkara tersebut masih dilakukan oleh penyidik.

Related posts:

LATAMLA Soroti Pembukaan Lahan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Minta Legalitas Dibuka ke Publik

September 22, 2026
Maluku Utara

Satreskrim Polres Ternate Ungkap Kasus Curanmor di Tujuh Lokasi, Delapan Anak Diamankan

September 22, 2026
Ternate

Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 152/Baabullah Gelar Bazar Bersama Masyarakat

September 22, 2026
Ternate

Kecelakaan Tragis di Puncak Kawinet, Satu Pengendara Dinyatakan Meninggal Dunia

September 22, 2026
Maluku Utara

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan

September 21, 2026
Maluku Utara

Owner Zahra Berkah Sahriyani Ditetapkan Tersangka oleh Polres Ternate

September 19, 2026
Maluku Utara

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Resmi Jabat Kapolres Halmahera Timur

September 18, 2026
Maluku Utara

Sinergitas Tanpa Batas, LPP Ternate dan BNN Malut Tes Urine Pegawai dan WBP

September 18, 2026
Ternate

LPP Ternate Gelar Sholat Istisqa, Pegawai dan WBP Berdoa Memohon Turunnya Hujan

September 18, 2026
Ternate

Owner Investasi Bos Zahrah Berkah Diamuk Masa, Para Korban Minta Ganti Rugi   

September 17, 2026
Ternate

Dugaan Pungutan Rp25 Juta per Kades, FORMAHSEL Jakarta Desak KPK Periksa Kadis PMD Halsel

September 17, 2026
Press Release

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan

September 17, 2026
Maluku Utara

Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda Diamankan

September 17, 2026
Maluku Utara

Kapolda Malut Pimpin Sertijab Wakapolda, Dirreskrimsus dan Kapolres Haltim

September 17, 2026
Maluku Utara

Penanganan Medis Mewarnai Kegiatan Safety Riding Tahun 2026 di Makorem 152/Baabullah

September 17, 2026
Maluku Utara

Kebakaran Lahan Kosong Menjalar ke Area Bandara Sultan Babullah, Polsek Ternate Utara Dalami Penyeba...

September 17, 2026
Ternate

Prestasi Nasional, Maluku Utara Raih Juara Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Jakarta

Panen Perdana Melon Hidroponik, Kapolda Malut Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Terbatas

September 16, 2026
Maluku Utara

Unit Resmob Polsek Ternate Utara Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Terduga Pelaku Diamankan

September 16, 2026
Ternate

Tersangka Masih Bebas Beraktivitas, KOPRI PMII Ternate Desak Penyidik Segera Bertindak

September 15, 2026
Maluku Utara

Kajari Ternate Sambangi LPP, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemasyarakatan

September 15, 2026
Ternate

Cegah Gangguan Kamtib, LPP Ternate Gandeng TNI-Polri Geledah Kamar WBP

September 15, 2026
Ternate

Personel Polres Ternate Bersama TNI dan Warga Berjibaku Padamkan Karhutla di Kelurahan Tubo

September 15, 2026
Ternate

Memasuki Hari Ketiga Bocah Hilang di Perairan Dufa-Dufa Belum Ditemukan, Timsar Perluas Pencarian.

September 15, 2026
Ternate

Rektor Unkhair Targetkan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Raih Hasil Terbaik pada Asesme...

September 15, 2026
Maluku Utara

Kebakaran Lahan di Dekat SPBU Gotalamo, Personel Polres Pulau Morotai Gerak Cepat Padamkan Api

September 15, 2026
Maluku Utara

Anggota Polres Morotai Di-PTDH, Kapolres Sebut Terkait Kasus Asusila LGBT

September 14, 2026
Maluku Utara

Gempa M6,2 Guncang Maluku Utara, Getaran Terasa hingga Halmahera Timur

September 14, 2026
Maluku Utara

Waspada Bullying! Sikum Polres Ternate Bekali Pelajar dengan Pemahaman Hukum

September 14, 2026
Ternate

Perahu Terbalik di Pantai Tulang Ikan, Dufa-Dufa 1 Orang Dinyatakan Hilang Dan 1 Korban Meninggal Du...

September 13, 2026
Ternate

Tak Tunggu Lama, Polisi Bergerak Setelah Laporan Tawuran Masuk Melalui Nomor Pengaduan Kapolres Tern...

September 12, 2026
Ternate

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Ratusan Botol Miras dari Kapal Penumpang Asal Manado

September 12, 2026
Ternate

Kapolres Ternate Sampaikan Selamat HUT ke-81 RRI, Dorong Media Terus Jadi Sumber Informasi Tepercaya

September 12, 2026
Ternate

Pengukuran Ulang Lahan TKBM oleh BPN di Akehuda Jadi Polemik Polres Ternate Kawal Cegah Konflik

September 12, 2026
Polri

Ditlantas Polda Malut Agendakan Bakti Sosial Dan Salurkan Sembako Kepada Ojol

September 11, 2026
Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LATAMLA Soroti Pembukaan Lahan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Minta Legalitas Dibuka ke Publik
Satreskrim Polres Ternate Ungkap Kasus Curanmor di Tujuh Lokasi, Delapan Anak Diamankan
Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 152/Baabullah Gelar Bazar Bersama Masyarakat
Kecelakaan Tragis di Puncak Kawinet, Satu Pengendara Dinyatakan Meninggal Dunia
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Owner Zahra Berkah Sahriyani Ditetapkan Tersangka oleh Polres Ternate
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Resmi Jabat Kapolres Halmahera Timur
Sinergitas Tanpa Batas, LPP Ternate dan BNN Malut Tes Urine Pegawai dan WBP

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:01 WIT

LATAMLA Soroti Pembukaan Lahan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Minta Legalitas Dibuka ke Publik

Selasa, 22 September 2026 - 13:47 WIT

Satreskrim Polres Ternate Ungkap Kasus Curanmor di Tujuh Lokasi, Delapan Anak Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIT

Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 152/Baabullah Gelar Bazar Bersama Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 13:41 WIT

Kecelakaan Tragis di Puncak Kawinet, Satu Pengendara Dinyatakan Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 11:23 WIT

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Halmahera Timur

Pj Kades Cemara Jaya Apresiasi Peran Aktif Pemuda dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:04 WIT

error: Content is protected !!