Peredaran Miras di Taliabu Utara Digerebek Saat Ramadhan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taliabu, Detikharianpos.com – Upaya pemberantasan minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadhan terus digencarkan aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

Razia dilaksanakan personel Polsek Siap Gela Polres Pulau Taliabu, pada Jumat, (6/03/26), sekitar pukul 14.20 WIT di Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, setelah aparat menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan minuman keras.

Kegiatan dipimpin langsung Ps Kapolsek Siap Gela, Ipda Imran Husaleka, S.H bersama dua personel Polsek Siap Gela. Sebelum pelaksanaan razia, anggota terlebih dahulu menerima arahan pelaksanaan tugas di halaman Kantor Polsek Siap Gela.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menerima arahan, personel bergerak menuju Desa Nunca menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, petugas langsung menindaklanjuti informasi warga terkait rumah yang diduga menyimpan minuman keras jenis cap tikus untuk diperjualbelikan.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran sedang dan dua botol ukuran kecil yang ditemukan tersimpan di dapur samping rumah milik seorang warga.

Ps Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka, S.H mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan di wilayah Taliabu Utara.

“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Siap Gela, khususnya selama bulan Ramadhan,” ujar Ipda Imran.

Ia menambahkan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Siap Gela dan selanjutnya akan dijadwalkan untuk dimusnahkan bersama pemerintah desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

“Selain itu, pemilik miras akan diarahkan membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Penulis : Lidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disamarkan Kopi, Miras dari Banggai ke Taliabu Tetap Terendus Polisi
Pemkab Pulau Taliabu Siapkan Pencairan THR ASN Pekan Depan
Ramadan Hingga Idulfitri, Peredaran Miras di Taliabu Utara Diburu Polisi
Intensif di Bulan Ramadhan, Polsek Siap Gela Kembali Sikat Peredaran Miras di Taliabu Utara
Desakan Terbuka ke Bupati Sashabila Mus, Kadis PUPR Taliabu Diminta Dicopot
Insiden Gunung Sampe, Bupati Taliabu Bereaksi, Janji Kadis PUPR Endro Sudarmono Disorot
Usai Video “Ahhh Seka Dia” Viral, Pemdes Samuya Tarik Rekomendasi Kedai Cafe Musik
Jembatan Fangahu Terhenti, Bupati Taliabu Dihadapkan PR Besar

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:03 WIB

Disamarkan Kopi, Miras dari Banggai ke Taliabu Tetap Terendus Polisi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIB

Peredaran Miras di Taliabu Utara Digerebek Saat Ramadhan

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:54 WIB

Pemkab Pulau Taliabu Siapkan Pencairan THR ASN Pekan Depan

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:37 WIB

Ramadan Hingga Idulfitri, Peredaran Miras di Taliabu Utara Diburu Polisi

Senin, 9 Februari 2026 - 02:15 WIB

Desakan Terbuka ke Bupati Sashabila Mus, Kadis PUPR Taliabu Diminta Dicopot

Berita Terbaru

Jakarta

AKPERSI Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Akses Medsos Anak

Jumat, 6 Mar 2026 - 12:21 WIB

Pulau Taliabu

Pemkab Pulau Taliabu Siapkan Pencairan THR ASN Pekan Depan

Kamis, 5 Mar 2026 - 11:54 WIB