Ternate, Detikharianpos.com – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, Maluku Utara, menegaskan komitmen institusi melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama guna mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan bermartabat, Selasa (21/03/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural Eselon V, jajaran pegawai JFT/JFU, CPNS, serta peserta magang di lingkungan LPP Kelas III Ternate, bersama unsur anggota Polsek Pulau Ternate dan Koramil 1501-02 Pulau Ternate.
Ikrar yang dibacakan menjadi penegasan sikap seluruh jajaran dalam menolak dan memberantas penyalahgunaan narkoba serta peredaran handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kepala LPP Kelas III Ternate, Agustina, A.Md.I.P., S.H., dalam sambutannya menekankan bahwa ikrar tersebut merupakan langkah strategis, bukan sekadar formalitas administratif.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk keseriusan, tekad, dan komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” tegas Agustina.
Ia menyebut narkoba sebagai ancaman serius yang merusak masa depan bangsa dan melemahkan sendi kehidupan masyarakat, sementara peredaran handphone ilegal dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara konsisten, tegas, dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh unsur yang ada,” ujarnya.
Agustina menegaskan, ikrar yang telah diucapkan harus menjadi komitmen kolektif yang diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar dokumen simbolik.
“Saya berharap komitmen ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi benar-benar dilaksanakan dalam sikap dan perilaku kita sehari-hari,” pungkasnya.
Penandatanganan komitmen bersama menjadi penutup kegiatan sekaligus penanda penguatan integritas seluruh jajaran dalam menjaga LPP Kelas III Ternate tetap bersih, tertib, dan bermartabat.
Penulis : Lidik






















