Tersangka Masih Bebas Beraktivitas, KOPRI PMII Ternate Desak Penyidik Segera Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Detikharianpos.com — Ketua KOPRI PMII Cabang Ternate, Febrianti Rasid, mendesak penyidik segera memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap korban berinisial RD.

Perkara tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian sejak 23 Maret 2026. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga korban, pihak yang disebut telah berstatus tersangka hingga kini masih berada di luar tahanan dan dapat beraktivitas seperti biasa.

Febrianti menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari penyidik, khususnya mengenai perkembangan perkara serta langkah hukum yang akan ditempuh terhadap tersangka.

«“Saya mempertanyakan langkah penyidik dalam memastikan proses hukum berjalan secara serius. Ketika sebuah perkara telah memasuki tahap dengan adanya status tersangka, keluarga korban tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai langkah hukum berikutnya, termasuk alasan dan pertimbangan hukum apabila penahanan belum dilakukan,” ujar Febrianti, Selasa (15/9/2026).»

Menurutnya, KOPRI PMII Cabang Ternate tidak meminta aparat penegak hukum bertindak di luar ketentuan. Sebaliknya, pihaknya mendorong agar seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jangan sampai keluarga korban terus menunggu kepastian, sementara pihak yang disebut telah berstatus tersangka masih dapat beraktivitas tanpa penjelasan yang memadai mengenai perkembangan perkaranya,” katanya.

Febrianti juga meminta penyidik memastikan tidak ada pihak yang dapat menghambat proses penyidikan, memengaruhi saksi, maupun melakukan tindakan yang berpotensi mengintimidasi korban dan keluarganya.

KOPRI PMII Cabang Ternate mendesak penyidik untuk segera memberikan perkembangan penanganan perkara kepada keluarga korban, menjelaskan langkah hukum terhadap tersangka, menjamin perlindungan korban dan saksi, serta menuntaskan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Ia menegaskan, persoalan penahanan tersangka merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan harus didasarkan pada pertimbangan serta ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, menurutnya, transparansi dalam proses penanganan perkara menjadi penting agar keluarga korban memperoleh kepastian.

«“Kami tidak meminta hukum ditegakkan berdasarkan amarah. Kami meminta hukum ditegakkan berdasarkan keberanian, profesionalitas, dan keadilan. Jika seseorang telah berstatus tersangka, jelaskan kepada keluarga korban apa langkah hukum selanjutnya. Jangan biarkan keluarga korban bertanya-tanya sementara proses hukum tidak memiliki kepastian,” tegasnya.»

KOPRI PMII Cabang Ternate menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut dan mendorong aparat penegak hukum memberikan perlindungan terhadap korban serta memastikan proses hukum berjalan secara objektif.

“Penyidik harus bekerja, penyidik harus transparan, dan penyidik harus memberikan kepastian. Perkara RD harus dituntaskan sesuai hukum,” pungkas Febrianti.

KOPRI PMII Cabang Ternate menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara tersebut dengan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

Related posts:

KORMI Maluku Utara Perkenalkan Si Bifi, Delapan Inorga Siap Ramaikan FORPROV I

November 1, 2026
Olahraga

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kasus Narkotika di Bastiong, Amankan 11 Paket Sabu Seberat 2,52 Gra...

Oktober 31, 2026
Ternate

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Ternate Serahkan Tersangka dan Barang Bukti kepada Kejaksa...

Oktober 31, 2026
Ternate

Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satlantas Polres Ternate Bersama Jasa Raharja Bagikan Helm dan Brosur K...

Oktober 31, 2026
Ternate

Gagalkan Transaksi Ganja di Lukolamo, Ditresnarkoba Sita 23 Sachet Sebagai Barang Bukti 

Oktober 31, 2026
Ternate

Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Ternate Hadirkan Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi

Oktober 31, 2026
Ternate

Viral! Buang Sampah Sembarangan Gunakan Mobil Derek Satlantas Polres Ternate, Kapolres Ternate Turun...

Oktober 30, 2026
Ternate

BEM UNUTARA Desak ESDM Malut Periksa Dokumen RKAB dan Pengapalan Ore Nikel PT AMIN

Oktober 29, 2026
Maluku Utara

Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Malut, Polres Ternate Perkuat Tata Kelola Organisasi yang Profe...

Oktober 29, 2026
Ternate

Pengawasan Hakim PN Ternate di LPP, Pelaksanaan Putusan dan Hak Warga Binaan Jadi Perhatian

Oktober 29, 2026
Ternate

Gandeng BKMT Maluku Utara, LPP Ternate Perkuat Pembinaan Keagamaan

Oktober 29, 2026
Ternate

Kejari Haltim Tetapkan Mantan Kepala Puskesmas Buli sebagai Tersangka Korupsi Dana BOK, Kerugian Neg...

Oktober 29, 2026
Maluku Utara

Atasi Krisis Air di Tidore, Menteri PU Percepat Penyaluran Air Bersih ke Gurabunga

Oktober 29, 2026
Maluku Utara

Gubernur Sherly Tjoanda Disambut Hangat Wali Kota Muhammad Sinen di Tidore

Oktober 29, 2026
Maluku Utara

Razia Tempat Hiburan Malam, Sipropam Polres Ternate Pastikan Anggota Bersih dari Pelanggaran

Oktober 29, 2026
Ternate

Aksi Humanis Kapolda Maluku Utara: Turun Langsung Atur Lalu Lintas Demi Keselamatan Warga Ternate

Oktober 28, 2026
Ternate

Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa FIB Unkhair Geruduk DPRD Ternate Suarakan Isu Lingkungan hing...

Oktober 28, 2026
Ternate

IKT Haltim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Nasri Abubakar sebagai Ketua IKT Kota Ternate

Oktober 28, 2026
Maluku Utara

Polda Malut Siapkan Dukungan Kuliah Putra-Putri Daerah dan Perumahan Dinas Personel

Oktober 28, 2026
Maluku Utara

Perkuat Perlindungan Hak Hukum Warga Binaan, LPP Ternate Gandeng Dua LBH

Oktober 27, 2026
Maluku Utara

Ajak Personel Jadi Teladan Peduli Lingkungan Kapolda Maluku Utara Lakukan Green Policing Bersama Mas...

Oktober 27, 2026
Maluku Utara

Hari Pertama Operasi Patuh Kieraha 2026, Polres Ternate Catat 50 Tilang ETLE dan 19 Tilang Manual

Oktober 27, 2026
Ternate

Perkuat Seni Islami, Gubernur Sherly Janjikan 500 Rebana untuk Pembinaan Qasidah di Maluku Utara

Oktober 26, 2026
Maluku Utara

Ketulusan Mama Tina Pikey Hadiahkan Noken Bertuliskan IMS, Sentuh Hati Bupati Halteng

Oktober 26, 2026
Maluku Utara

Gubernur Sherly dan Permaisuri Boki Alwia Husen Beri Penghargaan kepada Tokoh Pelestari Budaya

Oktober 26, 2026
Maluku Utara

Fokus Tekankan Disiplin dan Tekan Angka Kecelakaan Polda Maluku Utara Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2...

Oktober 26, 2026
Maluku Utara

Wakapolda Maluku Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kie Raha 2026

Oktober 26, 2026
Maluku Utara

Danrem 152/Baabullah Hadiri Kejuaraan Open Water Swimming, Dorong Lahirnya Atlet Renang Berprestasi ...

Oktober 25, 2026
Ternate

Satlantas Polres Ternate Amankan Sopir Truk Usai Kecelakaan yang Tewaskan Pengendara Motor di Tanjak...

Oktober 24, 2026
Ternate

Satlantas Polres Ternate Selidiki Kecelakaan Truk Mixer yang Merenggut Satu Nyawa di Akehuda

Oktober 24, 2026
Ternate

Tragedi Truk Molen Hantam Tempat Fotokopi di Kampus I Unkhair 1 Orang Mahasiswi Dilaporkan Tewas 

Oktober 24, 2026
Ternate

Satu Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Malut dalam Kasus Dugaan Kepemilikan Sabu

Oktober 24, 2026
Ternate

Perketat Pengawasan Jalur Laut, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Peredaran Miras

Oktober 24, 2026
Ternate

DPD GMNI Malut Sebut Abubakar Abdullah The Rising Star karena Terbuka Berdialog dengan Mahasiswa

Oktober 23, 2026
Maluku Utara

Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha Berikan Penghargaan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada 7 Prajurit...

Oktober 23, 2026
Maluku Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KORMI Maluku Utara Perkenalkan Si Bifi, Delapan Inorga Siap Ramaikan FORPROV I
Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kasus Narkotika di Bastiong, Amankan 11 Paket Sabu Seberat 2,52 Gram
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Ternate Serahkan Tersangka dan Barang Bukti kepada Kejaksaan
Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satlantas Polres Ternate Bersama Jasa Raharja Bagikan Helm dan Brosur Keselamatan
Gagalkan Transaksi Ganja di Lukolamo, Ditresnarkoba Sita 23 Sachet Sebagai Barang Bukti 
Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Ternate Hadirkan Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi
Viral! Buang Sampah Sembarangan Gunakan Mobil Derek Satlantas Polres Ternate, Kapolres Ternate Turun Tangan Minta Maaf
BEM UNUTARA Desak ESDM Malut Periksa Dokumen RKAB dan Pengapalan Ore Nikel PT AMIN

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:53 WIT

KORMI Maluku Utara Perkenalkan Si Bifi, Delapan Inorga Siap Ramaikan FORPROV I

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:53 WIT

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kasus Narkotika di Bastiong, Amankan 11 Paket Sabu Seberat 2,52 Gram

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:47 WIT

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Ternate Serahkan Tersangka dan Barang Bukti kepada Kejaksaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:19 WIT

Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satlantas Polres Ternate Bersama Jasa Raharja Bagikan Helm dan Brosur Keselamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:59 WIT

Gagalkan Transaksi Ganja di Lukolamo, Ditresnarkoba Sita 23 Sachet Sebagai Barang Bukti 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!