Publik menanti kepastian atas tuduhan yang dilayangkan akun Facebook terkait dugaan jual beli IUP di Halmahera Timur. Benarkah tuduhan itu hoaks, dan beranikah Plt. Kadis DLH menempuh jalur hukum untuk membuktikannya?
Haltim, Detikharianpos.com – Polemik terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur kembali menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat mengarah pada beredarnya unggahan sebuah akun Facebook yang berisi tuduhan terhadap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Timur, Ardiansyah Madjid, yang kemudian direspons melalui pernyataannya sebagaimana dimuat salah satu media daring.
Perbedaan narasi antara unggahan di media sosial dan klarifikasi yang disampaikan pejabat tersebut memunculkan beragam tanggapan di ruang publik. Sejumlah pihak menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
Akun Facebook bernama Tika Lmph mengunggah tulisan yang menyinggung Ardiansyah Madjid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Kabupaten Halmahera Timur. Dalam unggahan tersebut, akun itu menuduhkan adanya keterlibatan Ardiansyah dalam proses penerbitan sejumlah IUP serta menyertakan tangkapan layar percakapan yang diklaim berkaitan dengan persoalan tersebut.
Unggahan itu juga memuat narasi yang menyebut adanya pengajuan sembilan IUP, namun hanya satu yang disebut memperoleh persetujuan. Selain itu, akun tersebut mengunggah percakapan yang berisi kalimat, “foto tra kasih liagan no urur tuh” dan balasan, “160 buku itu kasih ilang, masuk baru semua.”
Hingga berita ini diterbitkan, keaslian maupun konteks tangkapan layar percakapan yang beredar tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Di sisi lain, salah satu media daring sebelumnya memberitakan kembali isu penerbitan IUP di Halmahera Timur pada periode 2009–2010. Dalam pemberitaan itu disebutkan sejumlah Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan penerbitan izin pertambangan, antara lain SK Nomor 188.45/66-540/2009 untuk PT Defesna Utama, SK Nomor 188.45/540-76/2009 untuk PT Subur Berkat Abadi, serta SK Nomor 188.45/540-160 dan 161 Tahun 2010 terkait peningkatan status izin eksplorasi menjadi izin operasi produksi.
Masih dalam pemberitaan yang sama, Ardiansyah Madjid memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi. Ia mengatakan, “Adik konfirmasi ke dorang dulu, seperti apa itu jual beli IUP, karena saya tidak paham bagaimana bisa IUP diperjualbelikan.”
Pernyataan tersebut berbeda dengan narasi yang berkembang dalam unggahan akun Facebook, sehingga polemik mengenai IUP kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah kalangan berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan maupun informasi terkait.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai adanya proses hukum yang berkaitan dengan isi unggahan akun Facebook tersebut maupun dugaan yang berkembang di ruang publik. (**)
Related posts:
Kemarau Panjang Picu Krisis Air di Sejumlah Wilayah Haltim, Fagogoru Institute Bersuara
September 30, 2026SMUK Desak ESDM Evaluasi PT ANI, Soroti Persoalan Andalalin
September 30, 2026SMUK Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku Utara Terkait Penanganan Kecelakaan Maut PT.ANI
September 30, 2026Musdes RKPDes 2027 di Wasile Timur Bahas Program Prioritas Desa
September 30, 2026Jalan Lolobata–Foly Dinilai Bantu Mobilitas Warga, Karang Taruna Beri Apresiasi
September 30, 2026Demo Di Kantor DPRD Ternate Berakhir Ricuh. DPRM Protes Manipulasi Lokasi Reses
September 30, 2026Sebanyak 32 Pucuk Senpi Ilegal Diserahkan ke Polda Malut, Kapolda Apresiasi Kesadaran Masyarakat
September 30, 2026Bupati Halmahera Timur Dukung Gerakan Tanam Padi PM-AAS di Wasile
September 30, 2026Asap Kembali Selimuti Wasile Timur, Warga Diimbau Waspada saat berkendara dan Gunakan Masker
September 29, 2026Kecelakaan Maut Libatkan Kendaraan Operasional PT ANI, Solidaritas Mahasiswa Desak Pengusutan Menyel...
September 29, 2026Sejumlah Kepsek Di Kota Ternate Diberhentikan Sepihak Meski SK Masih Berlaku
September 29, 2026Sungai Opyang Tercemar Sampah, Warga Dorong Pemerintah Lakukan Penanganan Berkelanjutan
September 29, 2026Serap Aspirasi Warga Cemara Jaya, Wawan Sahbudin Serahkan Hasil Reses 2025 dan Tampung Usulan Baru 2...
September 28, 2026Dua Tersangka Konflik Banemo - Sibenpopo Serahkan Diri, Polisi Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian
September 28, 2026PKM FEB Unkhair Dorong Tata Kelola Rantai Pasok Kelapa
September 28, 2026Pengaduan PT MRI Tak Kunjung Jelas, Farid Soroti Sikap Nakertrans dan Diamnya Pemda
September 28, 2026Fajri Barakati Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Fahmi Abukasim sebagai Ketua PB IKT Pulau Morotai
September 27, 2026Penyidikan Kematian Ali Daud Disorot, KNPI Halteng Ungkap Empat Kejanggalan
September 27, 2026Tindak Lanjut Pengaduan terhadap PT MRI Dipertanyakan, Farid Minta Perhatian Pemkab Haltim
September 27, 2026Penyaluran Air Bersih di Dua Desa Libatkan Perusahaan dan Sejumlah Pihak
September 27, 2026Polres Ternate Ungkap Tabrak Lari Viral di Medsos, Barang Bukti Diserahkan ke Unit Laka
September 26, 2026Kabid BPKAD Haltim Beri Klarifikasi Soal Polemik Air Asrama Mahasiswa
September 26, 2026SeOPMI Haltim Kecam Respons Kabid BPKAD soal Kondisi Asrama Mahasiswa
September 26, 2026GP Ansor Minta Proses Hukum Kasus Sibenpopo Ditangani Proefesional Dan Transparan
September 26, 2026Wasekjen Pemuda Katolik Dukung Penegak Hukum Kasus Sibenpopo-Banemo di Halmahera Tengah
September 26, 2026Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Karakteristik Pelaku Mengarah ke Kelompok Noma...
September 25, 2026Persada Cup I Berakhir Meriah, Sportivitas dan Persaudaraan Warnai Laga Final
September 25, 2026Pembukaan 29,89 Hektare di Sula Disorot, Legalitas Hutan Desa Dipertanyakan
September 24, 2026Polda Malut Tegaskan Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Medsos Bukan Peluru Tajam
September 24, 2026Kapolda Malut Imbau Masyarakat Sibenpopo dan Banemo Tahan Diri, Percayakan Proses Hukum
September 24, 2026Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian
September 24, 2026Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Damai dan Tertib
September 24, 2026Zahira Asmal dari Cape Town Afrika Selatan, berkunjung ke Ilmu Sejarah FIB Unkhair
September 24, 2026Polres Ternate Dan IAIN Ternate Perkuat Kamtibmas,Lewat sinergitas Dan Edukasi Hukum
September 24, 2026Warga Banemo Protes Penangkapan Lima Warga, Minta Kasus Ali Abas Diungkap
September 24, 2026Penulis : M.Asrul / Redaksi









































