Haltim, Detikharianpos.com – Mediasi antara masyarakat Desa Subaim dan manajemen PT. ARA yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) kembali tidak menghasilkan kesepakatan.
Pertemuan yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) tersebut berakhir tanpa titik temu setelah warga menilai perusahaan belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan tuntutan kompensasi lahan yang terdampak aktivitas perusahaan.
Dalam forum mediasi, sejumlah warga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap proses penyelesaian yang dinilai berlarut-larut. Menurut masyarakat, berbagai pertemuan dan mediasi yang telah dilakukan selama ini selalu kembali membahas persoalan dari awal tanpa adanya perkembangan yang signifikan.
Salah satu warga Subaim yang lahannya terdampak pembangunan sediment pond limbah dan aktivitas di jalur hauling perusahaan, Kadim Ternate, menegaskan bahwa masyarakat sudah merasa jenuh dengan proses mediasi yang terus berulang.
“Kami sudah berkali-kali mengikuti mediasi, tetapi hasilnya tidak pernah jelas. Setiap pertemuan selalu dimulai dari awal lagi, padahal seharusnya ada peningkatan dan langkah konkret dari perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar warga tersebut.
Kadim menegaskan bahwa masyarakat tidak menginginkan mediasi lanjutan sebelum perusahaan memenuhi tuntutan kompensasi yang telah disampaikan berulang kali. Menurutnya, warga merasa hak-hak mereka belum mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga menyampaikan tuntutan agar lahan yang terdampak dibayar sebesar Rp 1 juta per meter. Namun, menurut warga, angka tersebut lebih merupakan bentuk tekanan kepada perusahaan agar segera mengambil langkah penyelesaian dan menunjukkan komitmen nyata terhadap tuntutan masyarakat.
Warga menegaskan bahwa apabila dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada langkah konkret dari pihak perusahaan terkait pembayaran kompensasi, maka masyarakat akan melakukan aksi pemboikotan terhadap jalan hauling PT. ARA.
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, dalam kesempatan tersebut kembali mendorong agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini segera mendapat penyelesaian, Ia meminta manajemen PT. ARA untuk segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan di tingkat pusat guna mengambil keputusan yang dapat menjawab tuntutan masyarakat.
Anjas menilai komunikasi yang lebih intensif dengan manajemen pusat diperlukan agar proses penyelesaian tidak terus berlarut-larut dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak.
“Kami meminta pihak PT. ARA segera menghubungi manajemen pusat dan menyampaikan seluruh tuntutan yang telah berulang kali disampaikan masyarakat. Persoalan ini harus segera mendapatkan solusi agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar di tengah masyarakat,” tegas Anjas.
Hingga berakhirnya mediasi, belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak. Masyarakat tetap pada tuntutannya agar kompensasi segera direalisasikan, sementara pihak perusahaan belum memberikan keputusan final terkait permintaan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut terkait langkah perusahaan maupun rencana aksi masyarakat dalam waktu dekat masih menunggu respons resmi dari manajemen PT. ARA.
Penulis : Amat


































