Maba, Detikharianpos.com – 16 Juli 2026 – Mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Halmahera Timur menyelenggarakan Pendampingan Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) pada 15–16 Juli 2026 di Maba.
Kegiatan ini diikuti oleh 39 satuan pendidikan yang terdiri dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berasal dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Maba Selatan, Kota Maba, Maba, dan Maba Tengah. Pendampingan bertujuan meningkatkan kapasitas sekolah dalam memenuhi indikator Satuan Pendidikan Ramah Anak sekaligus memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Halmahera Timur, Kader Malagapi, S.Pd., M.I.Kom. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk lingkungan belajar yang menghormati hak anak, mendorong partisipasi anak, serta memberikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh materi dari para narasumber sesuai bidang keahliannya. Pada hari pertama, Sekretaris Dinas P2KBP3A, Kader Malagapi, S.Pd., M.I.Kom. menyampaikan materi mengenai Kebijakan Nasional Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) sebagai landasan pelaksanaan program di daerah.
Selanjutnya, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur, Bapak Saidin Manan, S.Pd., memaparkan materi tentang Peran Dinas Pendidikan dalam Pengembangan Sekolah Ramah Anak untuk Pemenuhan Indikator Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya dalam Kebutuhan Kabupaten Layak Anak, serta dilanjutkan dengan materi Implementasi SRA dalam Manajemen Sekolah yang menekankan pentingnya integrasi prinsip-prinsip ramah anak dalam tata kelola sekolah.
Materi teknis mengenai Pedoman Pengisian Borang Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak (PHP, PKA dan PHA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Halmahera Timur, Ibu Anis Satulwahidah, S.E. Melalui sesi ini, peserta dibimbing secara langsung dalam memahami indikator dan tata cara pengisian instrumen penilaian sesuai pedoman yang berlaku.
Pada hari kedua, Kasubbag Tata Usaha UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Halmahera Timur, Ibu Fatimah Karepesina, S.Psi., menyampaikan materi mengenai Konsep dan Indikator Satuan Pendidikan Ramah Anak serta Partisipasi Anak dan Orang Tua dalam SRA, yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah bagi anak.
Selanjutnya, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Halmahera Timur, Chandra Ayu Indriyanti, S.Si., membawakan materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, sekaligus memandu penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai komitmen masing-masing sekolah dalam mengimplementasikan hasil pendampingan.
Kegiatan juga diisi dengan simulasi penilaian Satuan Pendidikan Ramah Anak, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi langsung terkait implementasi indikator SRA di sekolah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Dinas P2KBP3A Kabupaten Halmahera Timur berharap seluruh sekolah peserta mampu memenuhi standar Satuan Pendidikan Ramah Anak serta mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan. Pendampingan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anak di Kabupaten Halmahera Timur.









































