Singkawang, Detikharianpos.Com – Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, menghadiri kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana Kota Singkawang Tahun 2026 yang digelar di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat (14/08/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Marhasak Reinaldo Sinaga, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Lufti Faurusal Hasan, S.P., serta Praktisi Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2022–2026, Rospita Vici Paulyn, S.T. Hadir pula para Kepala Perangkat Daerah selaku Atasan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Penganugerahan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Singkawang untuk memberikan apresiasi kepada PPID Pelaksana yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik. Kegiatan juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di masing-masing perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi Yanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang yang telah menyelenggarakan kegiatan penganugerahan sekaligus diskusi mengenai pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi publik.
Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh PPID Pelaksana beserta jajaran yang selama ini berperan dalam pengumpulan data dan dokumen, pemutakhiran informasi, pengelolaan website, hingga memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurut Dwi Yanti,” hasil monitoring dan evaluasi tahun 2026 menunjukkan adanya perkembangan yang cukup baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat perangkat daerah berpuas diri dan tetap melakukan perbaikan secara berkelanjutan.” Ujar nya.
Dwi Yanti menegaskan, penganugerahan ini tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada PPID Pelaksana berdasarkan nilai atau peringkat terbaik. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Singkawang terhadap komitmen perangkat daerah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.(Sugiarto)








































