Wasile, detikharianpos.com — Kondisi Sungai Opyang di Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menjadi perhatian warga. Sampah plastik dan sampah rumah tangga terlihat mencemari sejumlah bagian aliran sungai.
Pantauan detikharianpos.com, Selasa (29/9/2026), sejumlah kantong plastik berisi sampah rumah tangga terlihat mengambang di aliran Sungai Opyang yang relatif dangkal. Botol plastik bekas air mineral dan berbagai jenis sampah lainnya juga tampak tersangkut di antara bebatuan.
Kondisi itu tidak hanya mengganggu kebersihan dan keindahan lingkungan, tetapi jika terus dibiarkan berpotensi mengganggu ekosistem sungai. Sampah yang terbawa arus juga berpotensi menyebar ke wilayah lain dan menghambat aliran air apabila terjadi penumpukan.
Warga Desa Bumi Restu, Nurhakiki, mengatakan pencemaran Sungai Opyang bukan persoalan baru. Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
«“Tercemarnya Sungai Opyang ini sudah lama terjadi. Beberapa tahun lalu pernah anak-anak sekolah SMA Negeri 2 melakukan pembersihan sungai dan memasang spanduk di jembatan. Saya dan beberapa teman dulu juga pernah membangun komunitas peduli Sungai Opyang,” ujar Nurhakiki.»
Ia menyayangkan berbagai kegiatan kepedulian terhadap sungai yang pernah dilakukan masyarakat tidak berlanjut secara konsisten.
«“Tapi kenapa kegiatan-kegiatan itu tidak berkelanjutan? Karena tidak ada dukungan dari pemerintah, desa, kecamatan maupun support dari pemerintah daerah. Sungai kotor bisa kami bersihkan, tapi kalau pikiran pejabat yang tercemar sulit untuk kita pulihkan,” katanya.»
Menurut Nurhakiki, pencemaran sungai tidak cukup diselesaikan melalui kegiatan pembersihan sesaat. Ia menilai diperlukan dukungan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten serta sistem pengelolaan sampah yang dapat berjalan secara berkelanjutan.
Nurhakiki juga mengakui persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan pemerintah, tetapi menyangkut kesadaran masyarakat.
«“Walaupun sebagian masyarakat sadar soal dampak sampah, sebagian juga tidak peduli soal ini,” ujarnya.»
Menurutnya, edukasi mengenai dampak sampah perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga kebersihan sungai dan tidak menjadikannya sebagai tempat pembuangan sampah.
Ia meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan lingkungan di satu desa, tetapi melakukan pemantauan secara lebih luas di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
«“Kami meminta pemerintah desa maupun kecamatan dan juga pemerintah daerah berperan aktif serta turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi ini, bukan hanya di desa kami, tetapi di desa-desa di seluruh Kabupaten Halmahera Timur,” tegasnya.»
Nurhakiki menilai keberadaan sungai memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat sehingga kondisi sungai perlu menjadi perhatian bersama.
«“Keadaan Sungai Opyang itu cermin corak ekonomi masyarakat dan pemerintah setempat. Kalau Lian Phoa mengatakan, sungai yang tidak bisa diminum itu cermin ekonomi yang tidak sehat,” ujarnya.»
Ia menegaskan bahwa sungai seharusnya dipandang sebagai bagian dari ruang hidup masyarakat, bukan sebagai tempat pembuangan sampah.
«“Bagi masyarakat sungai itu bukan saluran pembuangan, tapi urat nadi kehidupan. Tapi kenapa masih ada yang buang sampah di sungai? Karena watak pemerintah kita yang abai dan ekstraktif,” kata Nurhakiki.»
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kritik Nurhakiki mengenai kondisi lingkungan serta perhatian pemerintah terhadap persoalan sungai.
Selain persoalan kesadaran, Nurhakiki juga menyoroti keterbatasan sistem pengelolaan sampah yang menurutnya membuat sebagian masyarakat kesulitan menentukan tempat pembuangan sampah.
«“Masyarakat sebenarnya sudah bingung, sampah itu sebenarnya mau dibuang di mana lagi,” katanya.»
Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya mengimbau masyarakat menjaga kebersihan, tetapi juga menyediakan fasilitas dan sistem pengelolaan sampah yang memadai, mulai dari tempat penampungan hingga pengangkutan.
Nurhakiki berharap pemerintah lebih serius memberikan perhatian terhadap perlindungan lingkungan, terutama sungai yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat pedesaan di Halmahera Timur.
«“Intinya pemerintah harus bersungguh-sungguh membersihkan pikiran untuk lindungi hak-hak petani, nelayan, dan masyarakat pedesaan atas ruang hidup yang sehat, terutama sungai-sungai yang ada di Halmahera Timur,” tegasnya.»
Ia juga mendorong pemerintah memberikan ruang dan dukungan kepada pemuda serta komunitas lokal yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
«“Bangun dan dukung inisiatif pemuda-pemudi desa dan komunitas yang peduli dan memiliki gagasan terhadap lingkungan mereka. Sehingga sesuatu yang kita anggap sampah bisa diperlakukan sebagai sesuatu yang bernilai dan sungai kembali dihargai,” pungkas Nurhakiki.»
Persoalan Sungai Opyang membutuhkan penanganan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Desa Bumi Restu diharapkan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai serta mendorong kegiatan gotong royong secara berkala.
Pemerintah Kecamatan Wasile juga diharapkan meningkatkan koordinasi dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam menangani persoalan sampah dan kebersihan lingkungan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Timur diharapkan turun langsung melakukan pemantauan, memberikan edukasi lingkungan, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan kondisi wilayah.
Penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan sungai. Penyediaan fasilitas penampungan sampah, pengangkutan secara rutin, edukasi masyarakat, serta dukungan terhadap komunitas lingkungan juga diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Dengan keterlibatan pemerintah dan masyarakat, kondisi Sungai Opyang diharapkan dapat ditangani secara berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan kepedulian terhadap sungai-sungai lain di Kabupaten Halmahera Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, detikharianpos.com masih berupaya meminta keterangan dari Pemerintah Desa Bumi Restu, Pemerintah Kecamatan Wasile, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Timur terkait kondisi Sungai Opyang serta langkah penanganan yang akan dilakukan.
DetikHarianPos membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.









































