Detikharianpos.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara menyampaikan keprihatinan serius atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor dengan dump truck milik PT PIM yang beroperasi di wilayah kerja PT ANI, Kabupaten Halmahera Timur.
Bagi kami, penegakan hukum harus berjalan secara transparan, profesional, objektif, dan tidak boleh menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang terlibat. Terlebih, perkara tersebut menyangkut keselamatan masyarakat dan melibatkan kendaraan operasional perusahaan.
Atas dasar tersebut, BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Kapolda Maluku Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara oleh Polres Halmahera Timur.
Evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum, profesional, transparan, serta bebas dari konflik kepentingan.
2. Mendesak Kapolda Maluku Utara mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Halmahera Timur apabila ditemukan pelanggaran prosedur, ketidakprofesionalan, konflik kepentingan, atau kelalaian dalam penanganan perkara.
Apabila hasil evaluasi dan pemeriksaan internal menemukan adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud, BEM meminta Kapolda Maluku Utara mengambil langkah sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pencopotan dari jabatan apabila memenuhi dasar hukum dan administratif.
3. Mendesak aparat penegak hukum tetap memproses JPO sesuai ketentuan hukum apabila status tersangka didukung oleh alat bukti yang sah dan cukup.
BEM menegaskan bahwa proses hukum terhadap JPO harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan alat bukti. Apabila berdasarkan hasil penyidikan terdapat dasar hukum yang cukup untuk mempertahankan status tersangka, maka proses hukum harus dilanjutkan secara transparan dan tidak dihentikan tanpa alasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Mendesak PT ANI melakukan evaluasi terhadap hubungan kerja dan kontrak dengan PT PIM terkait perkara kecelakaan lalu lintas serta dugaan kasus pencurian dan penjualan ore nikel.
Evaluasi tersebut perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta hukum yang diperoleh, dengan tetap menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara juga meminta PT ANI dan PT PIM membuka informasi yang relevan kepada aparat penegak hukum, termasuk mengenai status kendaraan, pengemudi, prosedur operasional, serta penerapan standar keselamatan kerja dan keselamatan lalu lintas yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara berdiri bersama prinsip keadilan, transparansi, dan supremasi hukum. Kami tidak ingin proses hukum terhadap perkara ini berhenti pada kepentingan pihak tertentu.
Kami meminta seluruh fakta diperiksa secara menyeluruh, setiap alat bukti dinilai secara objektif, dan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, kami meminta Kapolda Maluku Utara memberikan perhatian serius terhadap perkara ini dan memastikan proses penegakan hukum di Kabupaten Halmahera Timur berjalan secara profesional, independen, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Related posts:
Panen Perdana Bawang Merah Bima Brebes, Pemkab Haltim dan BI Perkuat Pasar Hasil Pertanian
Oktober 8, 2026Halmahera Timur
Investasi IWIP Capai 20 Miliar Dolar AS, Serap Lebih dari 100 Ribu Tenaga Kerja
Oktober 8, 2026Maluku Utara
Rosan Ungkap Ambisi Indonesia Bangun Ekosistem Lengkap Baterai EV hingga Daur Ulang
Oktober 8, 2026Maluku Utara
Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai Listrik dan 4 Proyek Industri di IWIP Halmahera Tengah
Oktober 8, 2026Maluku Utara
Pemilik THM di Sofifi Pekerjakan Gadis 17 Tahun Sebagai LC. Diamankan Polisi
Oktober 7, 2026Maluku Utara
Polres Pulau Taliabu Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla
Oktober 7, 2026Maluku Utara
Program Perlindungan Sosial Lansia Resmi Diluncurkan Pemkab Haltim
Oktober 7, 2026Halmahera Timur
Kecelakaan Tambang dan Tanggung Jawab Pemerintah: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Oktober 7, 2026Maluku Utara
Lapas Perempuan Ternate Panen Kacang Tanah, Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP
Oktober 7, 2026Maluku Utara
Pemkot Ternate Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 16 Oktober
Oktober 7, 2026Maluku Utara
IKT dan DPC IPEKB Haltim Bagikan 1.000 Masker kepada Warga Kota Maba
Oktober 6, 2026Halmahera Timur
Ajak Warga Jaga Ketertiban Ruang Publik Kabid Humas: Ruang Publik Tanggung Jawab Bersama
Oktober 6, 2026Maluku Utara
IKT Halmahera Timur Bagikan Masker Gratis kepada Warga Kota Maba
Oktober 6, 2026Halmahera Timur
Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Sidomulyo Tingkatkan Produksi Padi, Petani Terkendala Pupuk dan Mesi...
Oktober 5, 2026Halmahera Timur
Dava Kresna #26 Raih Podium 1 Road Race Pocket Mini Trail 50 CC di Sofifi
Oktober 5, 2026Maluku Utara
Lapas Perempuan Ternate Cek Kamar Hunian, Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi WBP
Oktober 5, 2026Maluku Utara
HUT ke-81 TNI, Danrem 152/)Babullah Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat
Oktober 5, 2026Maluku Utara
Mahasiswa Unkhair Ajari KWT Maliaro Bikin Pestisida Hayati Dari Trichoderma.
Oktober 5, 2026Maluku Utara
Rugikan Negara Rp2,6 Miliar, Kejati Malut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pasar Murah
Oktober 5, 2026Maluku Utara
Koramil 1505-02 Apresiasi Ucapan HUT TNI ke-81 dari Polsek Wasile
Oktober 5, 2026Halmahera Timur
Sekda Haltim Dorong IKB-Makayoa Jadikan Persaudaraan sebagai Kekuatan Organisasi
Oktober 4, 2026Halmahera Timur
PB IKT Haltim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ardiansyah Majid sebagai Ketua IKB Makayoa
Oktober 4, 2026Halmahera Timur
Disnakertrans Sebut Kasus Farid Selesai, Farid Masih Pertanyakan Prosesnya
Oktober 4, 2026Halmahera Timur
Jaga Lumbung Pangan Maluku Utara, Petani Subaim Minta Perhatian Serius dan Dukungan Pemda
Oktober 3, 2026Halmahera Timur
Disnakertrans Haltim Klarifikasi Kasus Farid, Hak Pekerja Disebut Telah Dibayarkan
Oktober 3, 2026Maluku Utara
Kapolda Maluku Utara Inisiasi Deklarasi Perdamaian Enam Desa di Kecamatan Patani Barat
Oktober 2, 2026Maluku Utara
Pemkot Ternate Percepat Progres KPDBU APJ Wali Kota Tekankan Kepatuhan Tahapan
Oktober 2, 2026Maluku Utara
75 Pucuk Senjata hingga 1.039 Amunisi Diserahkan Warga, Pangdam XV/Pattimura Apresiasi Pendekatan Hu...
Oktober 2, 2026Maluku Utara
Samurai Menolak Rencana Kebijakan Parkir Berbayar, Kualitas Fasilitas Kesehatan RSUD Labuha Perlu Be...
Oktober 1, 2026Halmahera Selatan
Satu Tersangka yang Dicari Serahkan Diri, Kapolda Malut Apresiasi Sikap Kooperatif
Oktober 1, 2026Maluku Utara
Urgensi Pengesahan RUU Daerah Kepulauan: Memperbaiki Ketimpangan Pembangunan dan Melindungi Masyarak...
Oktober 1, 2026Maluku Utara
Kemarau Panjang Picu Krisis Air di Sejumlah Wilayah Haltim, Fagogoru Institute Bersuara
September 30, 2026Halmahera Timur
SMUK Desak ESDM Evaluasi PT ANI, Soroti Persoalan Andalalin
September 30, 2026Maluku Utara
SMUK Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku Utara Terkait Penanganan Kecelakaan Maut PT.ANI
September 30, 2026Halmahera Timur
Musdes RKPDes 2027 di Wasile Timur Bahas Program Prioritas Desa
September 30, 2026Halmahera Timur
Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow