BEM UNUTARA Desak ESDM dan KLH Periksa PT ANI, Minta IUP Dicabut Jika Pelanggaran Terbukti

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera timur, detikharianpos.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan sejumlah pelanggaran lingkungan dan administrasi pertambangan yang disebut tercantum dalam surat Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Maluku Utara Nomor 660/08/DPLH-HT/2025 tertanggal 22 Januari 2025.

Presiden BEM UNUTARA, Risman Taha, meminta pemerintah menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi dokumen yang dirujuk BEM UNUTARA, sejumlah persoalan yang disoroti meliputi dugaan belum adanya persetujuan teknis pembuangan air limbah, rincian teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta laporan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

Selain itu, perusahaan disebut belum memiliki alat ukur debit air limbah. Area Exportable Final Ore (EFO) juga diduga melebihi luasan yang tercantum dalam dokumen UKL-UPL.

Persoalan lain yang turut disoroti adalah fasilitas Exportable Transit Ore (ETO) yang disebut berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan berdekatan dengan sempadan Sungai Tewi.

Dokumen tersebut juga disebut memuat dugaan keberadaan kantor perusahaan, mes karyawan, dan bengkel kerja (workshop) di kawasan hutan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Pembangunan fasilitas tersebut turut dipersoalkan karena diduga belum dilengkapi kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sesuai ketentuan yang berlaku.

BEM UNUTARA juga menyoroti kondisi tanggul bukaan tambang dan saluran drainase yang dilaporkan tidak terawat, kolam pengendapan (sediment pond) yang disebut penuh dan tidak dikeruk, serta fasilitas pengolahan air limbah tambang yang dinilai belum memadai dan berpotensi menimbulkan pencemaran.

Selain persoalan lingkungan, BEM UNUTARA menyebut PT ANI tidak memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN). Dugaan tersebut, menurut mereka, perlu diperiksa oleh instansi berwenang untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.

Desak Transparansi Pemeriksaan dan Pengusutan Kematian Jumanta

BEM UNUTARA meminta pemerintah membuka surat beserta lampiran pemeriksaan yang menjadi dasar dugaan pelanggaran tersebut kepada publik. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui hasil evaluasi dan tindak lanjut yang telah maupun akan dilakukan oleh instansi terkait.

Selain persoalan lingkungan dan perizinan, BEM UNUTARA turut mendesak Polda Maluku Utara mengusut secara transparan peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan Jumanta, seorang pengendara sepeda motor.

Risman Taha meminta kepolisian mendalami seluruh fakta dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Menurut BEM UNUTARA, dugaan keterkaitan antara persoalan operasional pertambangan dan kecelakaan yang menewaskan Jumanta harus diperiksa berdasarkan bukti serta hasil penyelidikan. Karena itu, kepolisian diminta mengungkap penyebab kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Tiga Tuntutan BEM UNUTARA

Atas persoalan tersebut, BEM UNUTARA menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mendesak Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan langkah konkret pemeriksaan terhadap PT ANI, termasuk tindak lanjut atas dugaan pelanggaran lingkungan dan administrasi pertambangan.

READ  Revan Sabet Dua Medali di O2SN SMA Tingkat Provinsi Maluku Utara, Antar Halmahera Timur Raih Juara Umum III

Kedua, meminta pemerintah mencabut IUP PT ANI apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi dasar pencabutan izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketiga, mendesak Polda Maluku Utara mengusut secara transparan kematian Jumanta serta mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Risman menegaskan bahwa persoalan pertambangan dan lingkungan tidak boleh berhenti pada dokumen administratif tanpa tindak lanjut yang jelas.

“Jangan biarkan pelanggaran pertambangan dan lingkungan berhenti sebagai dokumen administratif. Pemerintah wajib memberikan kepastian hukum dan melindungi masyarakat serta lingkungan Halmahera Timur,” tegas Risman.

BEM UNUTARA berharap kementerian terkait, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status pemeriksaan, hasil evaluasi, serta langkah penegakan hukum yang akan ditempuh.

Hingga berita ini disiapkan, dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan keterangan instansi berwenang. DetikHarianPos masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari PT ANI serta instansi terkait.

Related posts:

Surat Panggilan Belum Ditandatangani, Farid Ibrahim Pertanyakan Penanganan Disnakertrans Haltim

Oktober 17, 2026
Halmahera Timur

DPD NasDem Haltim Matangkan Persiapan Pelantikan dan Rakerda, Fokus Konsolidasi Pemilu 2029

Oktober 15, 2026
Halmahera Timur

Sekjen Ampera Haltim Soroti Penanganan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Beri Kejelasan

Oktober 15, 2026
Halmahera Timur

Sekda Haltim Instruksikan Evaluasi Berkala untuk Percepatan MCSP 2026

Oktober 14, 2026
Halmahera Timur

Kades Hilaitetor dan Warga Apresiasi Pemkab Haltim, Rehabilitasi Jalan Lapen dan Pemangkasan Bukit D...

Oktober 12, 2026
Halmahera Timur

SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD

Oktober 12, 2026
Maluku Utara

Peduli Warga Terdampak Asap Karhutla, KOPIGORA Haltim Salurkan 2.500 Masker

Oktober 11, 2026
Maluku Utara

DPD NasDem Halmahera Timur Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Akhir Oktober 2026

Oktober 9, 2026
Maluku Utara

Panen Perdana Bawang Merah Bima Brebes, Pemkab Haltim dan BI Perkuat Pasar Hasil Pertanian

Oktober 8, 2026
Halmahera Timur

PERNYATAAN SIKAP BEM UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA MALUKU UTARA

Oktober 8, 2026
Halmahera Timur

Program Perlindungan Sosial Lansia Resmi Diluncurkan Pemkab Haltim

Oktober 7, 2026
Halmahera Timur

Kecelakaan Tambang dan Tanggung Jawab Pemerintah: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Oktober 7, 2026
Maluku Utara

IKT dan DPC IPEKB Haltim Bagikan 1.000 Masker kepada Warga Kota Maba

Oktober 6, 2026
Halmahera Timur

IKT Halmahera Timur Bagikan Masker Gratis kepada Warga Kota Maba

Oktober 6, 2026
Halmahera Timur

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Sidomulyo Tingkatkan Produksi Padi, Petani Terkendala Pupuk dan Mesi...

Oktober 5, 2026
Halmahera Timur

Koramil 1505-02 Apresiasi Ucapan HUT TNI ke-81 dari Polsek Wasile

Oktober 5, 2026
Halmahera Timur

Sekda Haltim Dorong IKB-Makayoa Jadikan Persaudaraan sebagai Kekuatan Organisasi

Oktober 4, 2026
Halmahera Timur

PB IKT Haltim Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ardiansyah Majid sebagai Ketua IKB Makayoa

Oktober 4, 2026
Halmahera Timur

Disnakertrans Sebut Kasus Farid Selesai, Farid Masih Pertanyakan Prosesnya

Oktober 4, 2026
Halmahera Timur

Jaga Lumbung Pangan Maluku Utara, Petani Subaim Minta Perhatian Serius dan Dukungan Pemda

Oktober 3, 2026
Halmahera Timur

Disnakertrans Haltim Klarifikasi Kasus Farid, Hak Pekerja Disebut Telah Dibayarkan

Oktober 3, 2026
Maluku Utara

Kemarau Panjang Picu Krisis Air di Sejumlah Wilayah Haltim, Fagogoru Institute Bersuara

September 30, 2026
Halmahera Timur

SMUK Desak ESDM Evaluasi PT ANI, Soroti Persoalan Andalalin

September 30, 2026
Maluku Utara

SMUK Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku Utara Terkait Penanganan Kecelakaan Maut PT.ANI

September 30, 2026
Halmahera Timur

Musdes RKPDes 2027 di Wasile Timur Bahas Program Prioritas Desa

September 30, 2026
Halmahera Timur

Jalan Lolobata–Foly Dinilai Bantu Mobilitas Warga, Karang Taruna Beri Apresiasi

September 30, 2026
Halmahera Timur

Bupati Halmahera Timur Dukung Gerakan Tanam Padi PM-AAS di Wasile

September 30, 2026
Halmahera Timur

Asap Kembali Selimuti Wasile Timur, Warga Diimbau Waspada saat berkendara dan Gunakan Masker

September 29, 2026
Halmahera Timur

Kecelakaan Maut Libatkan Kendaraan Operasional PT ANI, Solidaritas Mahasiswa Desak Pengusutan Menyel...

September 29, 2026
Halmahera Timur

Sungai Opyang Tercemar Sampah, Warga Dorong Pemerintah Lakukan Penanganan Berkelanjutan

September 29, 2026
Halmahera Timur

Serap Aspirasi Warga Cemara Jaya, Wawan Sahbudin Serahkan Hasil Reses 2025 dan Tampung Usulan Baru 2...

September 28, 2026
Halmahera Timur

Pengaduan PT MRI Tak Kunjung Jelas, Farid Soroti Sikap Nakertrans dan Diamnya Pemda

September 28, 2026
Halmahera Timur

Fajri Barakati Sampaikan Selamat atas Terpilihnya Fahmi Abukasim sebagai Ketua PB IKT Pulau Morotai

September 27, 2026
Maluku Utara

Tindak Lanjut Pengaduan terhadap PT MRI Dipertanyakan, Farid Minta Perhatian Pemkab Haltim

September 27, 2026
Maluku Utara

Penyaluran Air Bersih di Dua Desa Libatkan Perusahaan dan Sejumlah Pihak

September 27, 2026
Halmahera Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikharianpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Panggilan Belum Ditandatangani, Farid Ibrahim Pertanyakan Penanganan Disnakertrans Haltim
DPD NasDem Haltim Matangkan Persiapan Pelantikan dan Rakerda, Fokus Konsolidasi Pemilu 2029
Sekjen Ampera Haltim Soroti Penanganan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Beri Kejelasan
Sekda Haltim Instruksikan Evaluasi Berkala untuk Percepatan MCSP 2026
Kades Hilaitetor dan Warga Apresiasi Pemkab Haltim, Rehabilitasi Jalan Lapen dan Pemangkasan Bukit Disambut Warga
SEOPMI Haltim Soroti Anggaran Mes BPK Malut Rp854 Juta, Desak Transparansi APBD
Peduli Warga Terdampak Asap Karhutla, KOPIGORA Haltim Salurkan 2.500 Masker
DPD NasDem Halmahera Timur Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Akhir Oktober 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:06 WIT

BEM UNUTARA Desak ESDM dan KLH Periksa PT ANI, Minta IUP Dicabut Jika Pelanggaran Terbukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:35 WIT

Surat Panggilan Belum Ditandatangani, Farid Ibrahim Pertanyakan Penanganan Disnakertrans Haltim

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:48 WIT

DPD NasDem Haltim Matangkan Persiapan Pelantikan dan Rakerda, Fokus Konsolidasi Pemilu 2029

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:37 WIT

Sekjen Ampera Haltim Soroti Penanganan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Beri Kejelasan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:03 WIT

Sekda Haltim Instruksikan Evaluasi Berkala untuk Percepatan MCSP 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!